ppmindonesia.com, Jakarta–Al-Qur’an memiliki fungsi yang begitu agung sebagai an-nuur—cahaya yang mencerahkan dan membebaskan manusia dari kegelapan serta kebodohan, yang dalam istilah Al-Qur’an disebut dzalim. Cahaya ini tidak hanya memandu, tetapi juga mengangkat manusia dari belenggu kezaliman menuju kehidupan yang terang benderang dalam kebenaran. Dalam kaitannya dengan perintah Allah untuk memberikan peringatan, sebagaimana tercantum dalam Surah Qaf (QS. 50:45), Al-Qur’an menjadi satu-satunya sarana utama yang efektif untuk membangunkan manusia dari keterpurukan spiritual. Tanpa Al-Qur’an, manusia berisiko dibiarkan selamanya berada dalam kezaliman.
Apabila diinginkan agar manusia benar-benar terbebas dari kezaliman, maka langkah utama yang harus dilakukan adalah memberantas sumber-sumber kezaliman tersebut. Pemberantasan ini (diramad) hanya dapat diwujudkan dengan mengaktifkan peran Al-Qur’an sebagai energi pembebas. Energi ini harus ditanamkan dalam kehidupan masyarakat melalui pembumian Al-Qur’an—yakni dengan menyosialisasikan pernyataan-pernyataan yang terkandung di dalamnya sebagai ayat-ayat yang membimbing manusia kepada kebenaran.
Qur’anal Fajar: Pancaran Pencerahan dari Al-Qur’an
Salah satu wujud pembumian Al-Qur’an adalah pelaksanaan qur’anal fajar, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Isra (QS. 17:78):
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir hingga gelap malam, dan (bacalah) Qur’an pada waktu fajar (qur’anal fajar). Sesungguhnya bacaan pada waktu fajar itu disaksikan.”
Istilah qur’anal fajar sering kali dimaknai sebagai shalat Subuh yang disaksikan para malaikat. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, kata fajar secara harfiah bermakna “pancaran yang membawa pencerahan dari kegelapan menuju terang benderang.” Oleh karena itu, qur’anal fajar lebih logis dimaknai sebagai pancaran ayat-ayat Al-Qur’an yang memberikan pencerahan pada manusia, sesuai penjelasan dalam ayat tersebut bahwa qur’anal fajar adalah wahana pembuktian (kana masyhuda).
Dengan demikian, qur’anal fajar adalah program untuk memancarkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan nyata, menjadikannya pedoman hidup yang mengubah masyarakat dari kegelapan menuju pencerahan. Melalui program ini, Al-Qur’an tidak hanya dibaca tetapi juga diterapkan sebagai bukti nyata yang mampu membebaskan manusia dari kezaliman.
Pemberantasan Kezaliman melalui Program Qur’anal Fajar
Untuk memberantas kezaliman, program qur’anal fajar diperlukan sebagai sarana yang memberdayakan masyarakat dengan nilai-nilai Al-Qur’an. Program ini bertujuan memberikan pencerahan sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk mengendalikan diri (shiyam) dan menjadi pribadi yang selalu waspada (taqwa) dalam setiap tindakan. Dalam implementasinya, program ini membutuhkan pengelola yang memiliki komitmen untuk menyosialisasikan ayat-ayat Al-Qur’an baik sebagai petunjuk maupun penjelasan atas petunjuk tersebut.
Program ini tidak hanya bersifat sementara tetapi harus berkelanjutan, sebagaimana disebutkan dalam konsep ayyaman ma’dudaat (hari-hari tertentu). Para tokoh masyarakat yang memiliki kemampuan untuk membuktikan pernyataan dalam Al-Qur’an (faman syahida minkum fal yashumhu) harus menjadi penggerak utama program ini. Bagi mereka yang berhalangan karena beban atau kondisi tertentu, mereka dapat berkontribusi di waktu lain (waman kana minkum maridhan au ‘ala safarin fa ‘iddatun min ayyamin ukhar).
Dengan program ini, masyarakat diberdayakan untuk membangun kemampuan pengendalian diri (shiyam), sehingga mereka tidak menjadi tawanan hawa nafsu yang membawa kehancuran. Al-Qur’an harus dipancarkan di tengah kehidupan masyarakat sebagai pedoman hidup, agar mereka terbimbing keluar dari kegelapan menuju pencerahan.
Membangun Kesadaran melalui Sosialisasi Al-Qur’an
Keberhasilan program qur’anal fajar sangat bergantung pada peran tokoh masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menguatkan sosialisasi nilai-nilai Al-Qur’an. Tokoh-tokoh ini harus menjadi motor penggerak yang memastikan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an benar-benar dihidupkan dalam kehidupan umat. Peran mereka sangat penting, karena melalui pencerahan yang dibawa oleh Al-Qur’an, masyarakat dapat melawan kezaliman dan membangun kehidupan yang penuh cahaya dan kebaikan.
Memberi peringatan dengan Al-Qur’an bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga upaya strategis untuk menghilangkan sumber-sumber kejahatan dari kehidupan manusia. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama, umat manusia memiliki peluang besar untuk menjalani kehidupan yang penuh pencerahan, kesadaran, dan pengendalian diri. Inilah jalan yang akan membawa mereka keluar dari kezaliman menuju kebenaran yang hakiki.(husni fahro)