Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Mencerdaskan Umat dan Membangun Peradaban: Perspektif Al-Qur’an Tentang Shodaqah dan Zakat

223
×

Mencerdaskan Umat dan Membangun Peradaban: Perspektif Al-Qur’an Tentang Shodaqah dan Zakat

Share this article

ppmindonesia.com, JakartaAl-Qur’an menegaskan pentingnya kecerdasan sebagai syarat utama untuk menegakkan shalat dalam maknanya yang hakiki, yaitu mencegah perbuatan keji (fahsya) dan mungkar. Namun, hal ini hanya dapat tercapai jika masyarakat memiliki tingkat kecerdasan yang cukup. Tidak mungkin seseorang yang bodoh mampu mencegah kemungkaran atau berkontribusi pada harmoni sosial.

Oleh karena itu, Al-Qur’an berulang kali menyandingkan perintah “aqimush shalah wa aatuz zakah” (tegakkan shalat dan datangkan kecerdasan). Pernyataan ini menegaskan bahwa menegakkan shalat memerlukan kecerdasan, dan untuk itu diperlukan usaha untuk mencerdaskan umat. QS Al-Ankabut (29:45) juga mengarahkan agar manusia menelaah apa yang diwahyukan Allah sebelum menegakkan shalat.

Shodaqah sebagai Anggaran untuk Mencerdaskan Umat

Dalam QS At-Taubah (9:103), Allah berfirman:

“Ambillah dari harta mereka shodaqah yang akan membersihkan dan mencerdaskan mereka, serta doakanlah mereka. Sesungguhnya doa (shalat)mu adalah ketenangan bagi mereka.”

Ayat ini menunjukkan bahwa anggaran untuk membersihkan dan mencerdaskan umat berasal dari shodaqah, bukan zakat sebagaimana yang sering diasumsikan. Istilah “tuzakkihim” dalam ayat ini, yang sering diterjemahkan sebagai “membersihkan”, justru mengandung makna mencerdaskan. Hal ini didukung oleh banyak penggunaan kata dasar zakaa di dalam Al-Qur’an, seperti:

  1. QS Maryam (19:19): “ghulaman zakiya” (seorang anak yang cerdas).
  2. QS Al-Baqarah (2:232): “zalikum azkaa lakum wa athharu” (itu lebih mencerdaskan dan lebih menyucikan).
  3. QS An-Nur (24:28): “huwa azkaa lakum” (itu lebih baik dan mencerdaskan bagi kalian).

Namun, istilah “tuthahhiruhum” dan “tuzakkihim” dalam QS 9:103 sering disamakan artinya menjadi “membersihkan”. Padahal, keduanya memiliki makna yang berbeda: tuthahhiruhum lebih merujuk pada pembersihan secara moral dan spiritual, sementara tuzakkihim merujuk pada proses mencerdaskan atau meningkatkan kualitas intelektual.

Perbedaan Shodaqah dan Zakat

Sebagian orang keliru menyamakan shodaqah dengan zakat, bahkan menganggap istilah tuzakkihim berarti memberi zakat. Namun, Al-Qur’an secara tegas membedakan keduanya. Misalnya, dalam QS An-Nisa (4:114), Allah memerintahkan untuk melakukan shodaqah dengan tujuan pemberdayaan umat, yang selaras dengan QS Al-Baqarah (2:276), di mana shodaqah diperintahkan untuk “diribakan” atau dikembangkan.(husni fahro)

Status shodaqah jauh lebih luas daripada zakat. Dalam QS At-Taubah (9:60), Al-Qur’an menyebut delapan jalur pemberdayaan umat melalui shodaqah, tetapi banyak yang justru menyempitkan maknanya menjadi zakat dengan persentase 2.5%. Padahal, Al-Qur’an dalam QS Al-Anfal (8:41) menyatakan bahwa bagian yang dapat diambil dari hasil pengelolaan kekayaan manusia adalah sebesar 20% (seperlima), yang disebut sebagai khumusuhu.

Ironisnya, sebagian besar umat mengganti makna ghanimah (QS 8:41) menjadi “rampasan perang”, begitu pula dengan istilah faa-i (QS 59:7) dan anfaal (QS 8:1). Padahal, ghanimah dan anfaal lebih logis dimaknai sebagai hasil tambahan dari pengelolaan kekayaan, sejalan dengan penggunaan istilah nafilatan laka (QS 17:79), yang berarti nilai tambah.

Zakat dan Kebangkitan Peradaban

Al-Qur’an juga menegaskan bahwa zakat berkaitan erat dengan peningkatan kecerdasan hidup manusia. Dalam QS Al-Lail (92:18), Allah menyebutkan bahwa orang bertakwa adalah mereka yang membelanjakan hartanya untuk mencerdaskan. Hal ini terkait dengan QS Maryam (19:13), yang menggambarkan hubungan antara kecerdasan, kasih sayang, dan kesucian.

Peningkatan kecerdasan yang didukung oleh zakat sangat strategis bagi kebangkitan peradaban. Namun, zakat bukan sumber utama anggaran untuk membiayai penelitian ilmiah dan pengembangan peradaban. Untuk itu, shodaqah menjadi sumber utama sebagaimana ditegaskan dalam QS At-Taubah (9:103) dan QS Al-Anfal (8:41).

Al-Qur’an memberikan panduan yang jelas mengenai pentingnya mencerdaskan umat sebagai landasan untuk menegakkan shalat yang hakiki, yakni mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dalam konteks ini:

  1. Shodaqah adalah sumber utama anggaran untuk mencerdaskan umat, sebagaimana dijelaskan dalam QS 9:103.
  2. Zakat, meskipun penting, memiliki cakupan yang lebih spesifik dan tidak ditujukan untuk membiayai keseluruhan upaya pemberdayaan umat.
  3. Kesalahpahaman tentang makna ghanimah, faa-i, dan anfaal telah menyempitkan pemahaman umat tentang pentingnya alokasi kekayaan untuk kemajuan peradaban.

Dengan memahami dan menerapkan konsep ini, umat Islam dapat membangun peradaban yang berlandaskan kecerdasan, keadilan, dan harmoni sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an.(husni

Example 120x600