Scroll untuk baca artikel
ArtikelBerita

Khalifah di Bumi: Mewujudkan Qaryah Thayyibah melalui Peran PPM

111
×

Khalifah di Bumi: Mewujudkan Qaryah Thayyibah melalui Peran PPM

Share this article
Al-Qur'an (QS. Al-Baqarah 2:30), Allah SWT menegaskan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Khalifah, sebagai wakil Tuhan (foto freepik.com)

ppmindonesia.com.Jakarta- Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan membawa amanah besar sebagai khalifah di bumi. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah 2:30, kekhalifahan ini bukan sekadar kekuasaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga, mengelola, dan membangun kehidupan yang berkeadilan dan sejahtera.

Peran ini mencakup dimensi spiritual, sosial, ekonomi, dan ekologis yang harus diimplementasikan secara berkelanjutan demi kebaikan umat manusia dan seluruh makhluk di bumi.

Dalam konteks sosial, konsep qaryah thayyibah atau desa yang sejahtera menjadi manifestasi nyata dari peran khalifah dalam lingkup lokal. Qaryah thayyibah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah ekosistem sosial yang harmonis, di mana keadilan ditegakkan, kesejahteraan masyarakat terjamin, dan kehidupan berlandaskan nilai-nilai ilahiah.

Sebagai organisasi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi kekhalifahan ini. Dengan pendekatan berbasis penguatan kapasitas masyarakat, penguatan kelembagaan desa, advokasi kebijakan, serta pembangunan jejaring sosial dan ekonomi, PPM dapat menjadi katalisator bagi lahirnya masyarakat yang mandiri dan berdaya.

Dimensi Holistik Kekhalifahan

Peran khalifah di bumi mencakup berbagai aspek kehidupan yang saling berkaitan. Amanah ini menuntut manusia untuk bertindak sebagai penjaga keseimbangan dan keadilan dalam setiap aspek kehidupannya.

Tanggung Jawab Ekologis

Sebagai khalifah, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan dan memastikan keberlanjutan ekosistem. Dalam QS. Al-A’raf 7:56, Allah mengingatkan:

وَلَا تُفْسِدُوا فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”

Dalam konteks ini, khalifah harus bertindak sebagai penjaga bumi, mencegah eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam, serta menerapkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Konsep ini menegaskan pentingnya praktik pertanian organik, pelestarian hutan, pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, serta pemanfaatan energi terbarukan.

Keadilan Sosial

Sebagai wakil Allah di bumi, manusia berkewajiban menegakkan keadilan sosial. Dalam QS. An-Nahl 16:90, Allah berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan serta memberi kepada kaum kerabat…”

Khalifah memiliki peran dalam memastikan bahwa setiap individu mendapatkan haknya secara adil, tanpa diskriminasi dan penindasan. Ini mencakup akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi.

Kesejahteraan Ekonomi

Khalifah di bumi juga bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan. Hal ini sejalan dengan QS. Al-Hasyr 59:7 yang menegaskan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja.

Oleh karena itu, konsep ekonomi berbasis keumatan yang mendorong distribusi kekayaan yang lebih merata harus menjadi bagian dari implementasi kekhalifahan di bumi.

Langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi mencakup:

✅ Pengembangan ekonomi berbasis komunitas
✅ Pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif
✅ Mendorong sistem keuangan syariah yang berbasis keadilan
✅ Membangun ketahanan pangan melalui pertanian berkelanjutan

Harmoni Sosial

Salah satu tugas penting khalifah adalah menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang semakin beragam. Dalam QS. Al-Hujurat 49:13, Allah berfirman:

وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوا۟
“Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.”

Konsep harmoni sosial mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk perpecahan, tetapi justru menjadi kekuatan dalam membangun peradaban yang lebih maju dan inklusif.

Qaryah Thayyibah: Manifestasi Kekhalifahan di Tingkat Lokal

Qaryah thayyibah adalah gambaran nyata dari implementasi peran khalifah dalam kehidupan sosial. Dalam qaryah thayyibah, masyarakat hidup dalam kesejahteraan, saling tolong-menolong, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebersamaan.

Qaryah thayyibah bukan hanya tentang kesejahteraan ekonomi, tetapi juga tentang kesadaran spiritual, kebersihan lingkungan, sistem pemerintahan yang adil, serta pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab.

Peran Strategis PPM dalam Mewujudkan Qaryah Thayyibah

Sebagai organisasi berbasis masyarakat, Pusat Peranserta Masyarakat (PPM)  memiliki peran strategis dalam menciptakan qaryah thayyibah. Beberapa peran penting yang dimainkan oleh PPM dalam mewujudkan desa sejahtera antara lain:

  1. Peningkatan Kapasitas Masyarakat
    • Menyelenggarakan pelatihan keterampilan
    • Mendukung pemberdayaan perempuan dan pemuda
    • Mendorong literasi keuangan dan ekonomi mandiri
  2. Penguatan Kelembagaan Desa
    • Mendorong tata kelola desa yang baik
    • Membangun sistem pelayanan publik yang transparan
    • Memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat
  3. Advokasi Kebijakan
    • Memastikan kebijakan pembangunan desa berpihak pada masyarakat
    • Mendorong keterlibatan aktif warga dalam perencanaan pembangunan
  4. Pengembangan Jaringan dan Kemitraan
    • Membangun kolaborasi dengan organisasi lain
    • Memanfaatkan teknologi digital untuk pengembangan desa

Konsep Khalifah

Konsep khalifah dalam Islam bukan sekadar teori, tetapi sebuah amanah besar yang menuntut implementasi nyata dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Qaryah thayyibah adalah salah satu bentuk konkret dari perwujudan nilai-nilai kekhalifahan dalam kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini, PPM memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat mewujudkan qaryah thayyibah melalui pemberdayaan, penguatan kelembagaan, advokasi kebijakan, dan pembangunan jejaring sosial-ekonomi.

Sinergi antara konsep kekhalifahan dan program pemberdayaan yang dilakukan PPM merupakan langkah nyata untuk membangun Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur—negeri yang subur, makmur, dan diridhai oleh Allah SWT.

Semoga upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif untuk menciptakan peradaban yang lebih adil, harmonis, dan berkelanjutan. (acank)

Example 120x600