ppmindonesia.com.Jakarta – Di tengah kebuntuan politik representatif dan dominasi ekonomi oleh segelintir elite, sebuah gagasan segar muncul dari Pusat Peranserta Masyarakat (PPM): membentuk partai perjuangan ekonomi yang berbadan hukum koperasi.
Ini bukan sekadar inovasi kelembagaan, tapi merupakan terobosan ideologis yang menyatukan antara perjuangan politik dan praktik ekonomi rakyat secara langsung.
Selama ini, eksperimen politik sering kali hanya berputar pada soal perebutan kekuasaan, tanpa membawa perubahan nyata bagi ekonomi rakyat.
PPM, yang telah berpengalaman dalam pengorganisasian masyarakat dan pemberdayaan komunitas, merasa bahwa sudah saatnya eksperimen diarahkan ke wilayah yang lebih strategis: mengintegrasikan perjuangan ekonomi ke dalam struktur politik melalui koperasi sebagai instrumen utama.
Mengapa Koperasi?
Koperasi bukanlah hal baru. Bung Hatta, sang Bapak Koperasi Indonesia, sejak awal menyatakan bahwa “koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.”
Dalam pandangannya, koperasi adalah alat perjuangan rakyat menghadapi kapitalisme yang menindas. Gagasan partai berbadan hukum koperasi ini sesungguhnya adalah peneguhan kembali cita-cita Hatta: menempatkan rakyat sebagai subjek aktif dalam ekonomi, bukan sekadar objek bantuan.
Ekonom kerakyatan seperti Prof. Mubyarto juga pernah menyatakan bahwa ekonomi Indonesia haruslah “ekonomi Pancasila” yang berbasis keadilan sosial dan keberpihakan pada rakyat kecil. Dalam sistem ini, politik dan ekonomi tidak boleh berjalan di rel yang berbeda. “Jika ekonomi dikuasai segelintir orang, maka demokrasi hanya menjadi ilusi,” kata Mubyarto.
Dengan membentuk partai berbasis koperasi, rakyat tidak hanya menjadi pemilih dalam bilik suara, tapi juga pemilik alat produksi. Mereka bisa berpolitik sambil membangun kekuatan ekonomi sendiri. Ini adalah bentuk demokrasi ekonomi yang sesungguhnya.
Ideologi Gerakan: Pancasila dan Partisipasi Rakyat
Gerakan ini berpijak pada nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Politik tidak lagi hanya tentang memenangkan kursi kekuasaan, tetapi tentang memperjuangkan distribusi sumber daya yang adil, transparan, dan merata.
Dengan mengusung badan hukum koperasi, partai ini berpotensi menjadi entitas politik-ekonomi yang unik: ia punya basis produksi, jaringan distribusi, sekaligus kekuatan legislasi. Ia bisa menyusun kebijakan sekaligus membuktikan model ekonomi alternatif yang tidak eksploitatif.
Struktur Gerakan: Dari Komunitas, Oleh Komunitas, Untuk Komunitas
Partai ini akan dibentuk dengan struktur koperasi: demokratis, partisipatif, dan kolektif. Bukan partai elitis yang hanya muncul lima tahun sekali.
Melalui koperasi sektor riil, jasa, hingga pertanian, masyarakat akan diajak menjadi bagian dari sistem yang memperjuangkan sekaligus menyejahterakan mereka.
Struktur ini akan menciptakan kader-kader politik yang bukan hanya paham strategi pemilu, tetapi juga memahami tata kelola ekonomi komunitas, manajemen koperasi, dan prinsip keberlanjutan sosial. Ini adalah pengkaderan politik berbasis kerja nyata, bukan sekadar retorika.
Penutup: Eksperimen yang Perlu Dimulai
Sebagaimana Bung Hatta pernah mengatakan, “Indonesia tidak akan menjadi negara yang kuat kalau ekonomi rakyatnya lemah.” Maka membangun ekonomi rakyat bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan utama. Dan karena ekonomi selalu berkelindan dengan politik, maka perjuangan ekonomi rakyat harus pula masuk ke arena politik.
PPM dengan penuh kesadaran memelopori gerakan ini. Sebuah partai politik ekonomi berbadan hukum koperasi. Inilah bentuk baru perjuangan politik: bukan hanya memperebutkan kekuasaan, tapi juga membagikan kekuatan.
Kita tidak bisa menunggu elite. Kita harus memulai sendiri. Politik dan ekonomi adalah milik rakyat. Dan koperasi adalah alatnya.(emha)