ppmindonenesia.com.Jakarta – Dalam kehidupan kita sehari-hari, nasihat sering datang dari mana saja: orang tua, guru, sahabat, hingga para ulama. Semua itu kita kenal sebagai tausiah, yaitu anjuran, peringatan, atau pesan moral yang disampaikan dengan penuh kasih sayang.
Namun, tahukah kita bahwa ada pesan yang jauh lebih besar bobotnya daripada sekadar tausiah, yakni wasiat dari Allah sendiri?
Buya Syakur Yasin dalam salah satu kajian Fidhralil Qur’an menyebut bahwa wasiat itu bukan hanya sekadar nasihat, tetapi dekrit ilahi yang bersifat mengikat. “Wasiat itu hak prerogatif Allah, karena Dia pemilik dan penguasa langit dan bumi. Berbeda dengan tausiah, yang sifatnya hanya anjuran, wasiat Allah adalah ketetapan,” ujar beliau.
Al-Qur’an menyebut dengan jelas: “Dan sungguh Kami telah mewasiatkan kepada orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan juga kepada kamu: bertakwalah kepada Allah” (QS An-Nisa’:131). Di sini, kita melihat bahwa wasiat Allah tidak hanya ditujukan kepada umat Islam, tetapi juga kepada umat-umat sebelumnya, para pemilik Taurat, Injil, dan Zabur.
Ini menunjukkan bahwa takwa adalah dekrit, bukan pilihan. Wasiat itu bukan hanya seruan moral, melainkan tuntutan yang tak bisa diabaikan. Hak Allah untuk mewasiatkan takwa bersumber dari dua hal: karena Dia malik (pemilik) dan sultan (penguasa) atas segala yang ada di langit dan bumi.
Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:
وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا ١٣٢
“Milik Allah-lah apa yang di langit dan di bumi. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung.” (QS An-Nisa’:132).
Karena itu, hanya Allah yang berhak menetapkan mana yang halal, mana yang haram, mana yang diperintahkan, dan mana yang dilarang. Nabi Muhammad pun, ketika pernah mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, segera ditegur dengan firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَۚ…١
“Wahai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu?” (QS At-Tahrim:1).
Prof. Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menjelaskan bahwa wasiat Allah ini adalah bentuk kasih sayang-Nya, bukan paksaan buta. Takwa yang diwasiatkan adalah cara Allah memuliakan manusia dan menjaga mereka tetap berada di jalan yang lurus.
Namun, karena datang dari Allah yang memiliki dan menguasai seluruh ciptaan, wasiat ini bersifat binding, mengikat, bukan sekadar opsi.
Sementara itu, tausiah—yang sering kita dengar di mimbar-mimbar—adalah kewajiban kita sebagai sesama manusia untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.
Dalam QS Al-‘Asr:3 Allah memuji mereka yang “saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran”. Tausiah adalah wujud kepedulian sosial, bukan dekrit ilahi.
Maka jelas perbedaannya: wasiat adalah hak prerogatif Allah, sedangkan tausiah adalah kewajiban kita sebagai hamba untuk menjaga diri dan sesama. Wasiat datang dari atas dengan otoritas mutlak; tausiah datang dari samping, sebagai dorongan moral dari sesama.
Di sinilah kita perlu menempatkan diri dengan benar. Mengabaikan wasiat Allah berarti mengabaikan dekrit Sang Pemilik Alam. Sementara menolak tausiah sesama berarti menutup diri dari bimbingan yang penuh kasih. Keduanya tidak boleh disepelekan.
Mari kita renungkan pesan Sayyidina Ali bin Abi Thalib:
“Perkataan bijak adalah harta orang beriman yang hilang. Di mana saja ia menemukannya, ia lebih berhak atasnya.” Baik wasiat Allah maupun tausiah sesama adalah harta berharga yang harus kita genggam.
Allah telah mewasiatkan kita untuk bertakwa. Ulama dan orang-orang saleh telah ber-tausiah untuk mengingatkan kita. Sekarang, apakah kita siap untuk taat? (emha)



























