ppmindonesia.com.Jakarta – Sebuah unggahan di media sosial yang melabeli guru sebagai ”beban negara” kembali viral dalam beberapa pekan terakhir, memicu protes luas dari kalangan pendidik hingga masyarakat umum.
Narasi tersebut dinilai keliru dan menyesatkan, terutama saat dihadapkan pada realitas bahwa kesejahteraan guru, yang merupakan tulang punggung pembangunan sumber daya manusia, masih jauh dari kata layak.
Narasi yang beredar menuding bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN sebagian besar habis untuk menggaji guru. Namun, klaim ini segera dibantah oleh para pakar yang menyebut persoalan utamanya bukan pada jumlah, melainkan pada distribusi yang timpang.
”Anggaran pendidikan tidak bisa dilihat hitam putih. Justru persoalan utama adalah distribusinya yang tidak merata. Banyak guru honorer tetap hidup dengan gaji di bawah UMR,” kata Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, saat dihubungi di Jakarta.
Fakta di lapangan menguatkan pernyataan tersebut. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan, lebih dari 700.000 guru honorer masih menerima penghasilan yang tidak layak, berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1,5 juta per bulan. Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta untuk tahun 2025 yang mencapai Rp5,3 juta.
Antara Janji dan Realita
Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebenarnya telah berulang kali disuarakan, salah satunya melalui program pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, program yang digadang-gadang menjadi solusi ini belum mampu mengakomodasi seluruh guru honorer.
Ironisnya, proses seleksi justru kerap tidak berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi. ”Proses seleksi PPPK sering kali menyingkirkan guru senior yang sudah puluhan tahun mengabdi. Kami kalah dari lulusan baru yang lebih segar dalam menghadapi tes,” ujar Ahmad (45), seorang guru honorer di Kabupaten Cirebon yang telah mengajar selama 18 tahun dengan honor Rp600.000 per bulan.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan beban kerja guru yang kian berat. Selain mengajar, mereka juga dibebani tugas administrasi, kewajiban mengikuti pelatihan, hingga mendukung berbagai program sekolah tanpa insentif yang sepadan.
”Guru memang disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi tanpa kesejahteraan, bagaimana mereka bisa mengabdikan diri sepenuhnya untuk mendidik anak bangsa?” ujar pemerhati pendidikan dari Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), Alip Purnomo.
Prioritas Anggaran Dipertanyakan
Persoalan mendasar terletak pada alokasi anggaran pendidikan. Menurut Alip, anggaran yang besar belum sepenuhnya diprioritaskan untuk pilar utama pendidikan, yakni guru. Ia menyoroti bagaimana porsi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026 yang mencapai 44,2 persen dari total anggaran pendidikan, telah menggeser pos-pos krusial lainnya.
“Alokasi anggaran untuk MBG pada tahun 2026 hampir dua kali lipat dibandingkan porsi untuk tunjangan guru atau dosen yang senilai Rp178,7 triliun. Anggaran untuk kesejahteraan guru, beasiswa, riset, serta infrastruktur menjadi sangat kecil,” jelas Alip.
Sebagai perbandingan, porsi MBG juga jauh melampaui gabungan anggaran strategis lainnya seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp64,3 triliun, program beasiswa (LPDP, KIP, PIP) sebesar Rp57,8 triliun, dan program renovasi sekolah sebesar Rp22,5 triliun.
“Bahkan, porsi MBG 2026 lebih besar dari total anggaran belanja pemerintah pusat di sektor pendidikan pada 2025 yang senilai Rp297,2 triliun, padahal dana itu sudah mencakup PIP untuk 20,4 juta siswa dan Tunjangan Profesi Guru untuk ratusan ribu guru non-PNS,” tambahnya.
Pada akhirnya, hoaks mengenai ”guru beban negara” dapat dipatahkan oleh satu kenyataan sederhana: tanpa guru yang sejahtera dan berdaya, cita-cita Indonesia untuk mencetak Generasi Emas 2045 hanya akan menjadi slogan kosong. Negara memiliki pekerjaan rumah besar untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar dialokasikan untuk memperkuat fondasi pendidikan bangsa.(acank)



























