ppmindonesia.com.Jakarta — Gelombang unjuk rasa yang belakangan melanda sejumlah kota besar di Indonesia memunculkan perdebatan baru: bagaimana aparat negara bersikap menghadapi aspirasi rakyat yang disuarakan lewat jalanan.
Di tengah situasi memanas, Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional sebagai organisasi masyarakat, mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai humanisme dalam penanganan demonstrasi agar aparat tidak terjebak pada tindakan represif.
Menurut PPM, aksi massa, betapapun kerasnya, adalah bentuk ekspresi keresahan rakyat yang dijamin oleh konstitusi. “Negara tidak boleh menjawab suara rakyat dengan pentungan.
Aparat harus menjadi penjaga, bukan penghadang, dari hak konstitusional warga,” ujar pernyataan resmi PPM melalui Sekretaris Jenderal Anwar Hariyono yang diterima ppmindonesia, Minggu (31/8).
Aksi Menguat, Ketegangan Meningkat
Dalam beberapa hari terakhir, aksi protes di berbagai daerah meningkat, terutama terkait kekecewaan masyarakat terhadap kinerja parlemen.
Sejumlah kantor partai politik dan rumah legislator bahkan menjadi sasaran amuk massa. Situasi ini membuat aparat keamanan memperketat pengamanan di sejumlah titik rawan.
Namun, di lapangan, ketegangan kerap berujung benturan. PPM menilai situasi seperti itu lahir dari pola pengamanan yang masih didominasi pendekatan kekuatan, bukan dialog. “Ketika rakyat datang dengan tuntutan, jangan disambut dengan barikade dan gas air mata. Dialog dan kesabaran adalah kunci menjaga marwah demokrasi,” tegas PPM.
Amanah dan Kesabaran
PPM mengingatkan, aparat adalah bagian dari rakyat yang diberi amanah menjaga ketertiban. Oleh karena itu, setiap tindakan yang berlebihan akan semakin memperlebar jarak antara rakyat dengan negara.
“Reformasi yang diperjuangkan puluhan tahun lalu salah satunya agar aparat tak lagi menjadi momok. Jangan biarkan ingatan publik kembali pada masa gelap kekerasan politik,” lanjut pernyataan itu.
Selain kepada aparat, PPM juga menyampaikan teguran moral kepada para legislator. Mereka diminta tidak berlindung di balik aparat untuk menghadapi kritik publik.
“Tanggung jawab wakil rakyat adalah mendengar dan merangkul. Aparat hanya pelindung, bukan perisai untuk kesalahan politik.”
Menjaga Demokrasi
Husni Nasution pengamat sosial masyarakat dan Aktifis Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) menilai seruan PPM relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, negara harus menempatkan kebebasan berpendapat sebagai fondasi demokrasi. “Kalau rakyat tidak bisa lagi bersuara tanpa takut represi, demokrasi kita sedang sakit,” ujarnya.
Ia menambahkan, tindakan represif bukan hanya melanggar prinsip hak asasi manusia, tetapi juga kontraproduktif karena justru memperbesar amarah rakyat. “Humanisme dalam penanganan demonstrasi bukan kelemahan, melainkan kekuatan negara untuk menunjukkan kedewasaan.”
Menjaga Ruang Publik
PPM menutup seruannya dengan ajakan agar semua pihak—baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat—sama-sama menjaga ruang publik sebagai wadah komunikasi. “Demo bukan ancaman, tapi cermin keresahan. Yang harus diatasi adalah sebab keresahannya, bukan menghukum yang bersuara,” ujar Anwar Hariyono.
Dalam konteks itu, PPM menekankan kembali: demokrasi hanya akan sehat jika wakil rakyat menunjukkan ketulusan, aparat menjaga humanisme, dan rakyat didengar dengan hormat. (acank)



























