Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Membangun Negara Tanpa Korupsi dan Kriminalitas: Mungkinkah dengan Qur’an?

229
×

Membangun Negara Tanpa Korupsi dan Kriminalitas: Mungkinkah dengan Qur’an?

Share this article

Penulis: syahida | Editor; asyary

ppmindonesia.com.Jakarta — Dalam kajian Qur’an bil Qur’an di kanal Syahida, Husni Nasution menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga memberikan panduan strategis untuk membangun masyarakat dan negara yang bersih dari korupsi serta kriminalitas. 

Menurutnya, akar dari segala kejahatan bersumber dari hati manusia yang dibiarkan kotor, penuh hawa nafsu, dan jauh dari kesadaran ketuhanan.

“Al-Qur’an memberi solusi bukan sekadar menghukum pelaku kejahatan, tetapi lebih dalam: membangun manusia sejak dari akarnya agar tidak tergoda untuk berbuat jahat,” ujar Husni.

Pencegahan Lebih Utama dari Pengobatan

Husni menyinggung firman Allah dalam Surah Asy-Syams yang menekankan pentingnya penyucian jiwa:

﴿وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا۝ فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا۝ قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا۝ وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا﴾

“Dan demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kefasikan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (QS Asy-Syams [91]: 7–10)

Menurut Husni, ayat ini menunjukkan bahwa strategi Qur’an untuk memberantas korupsi dan kriminalitas dimulai dari revolusi mental: menyucikan jiwa. 

Jika manusia terbiasa jujur, amanah, dan takut kepada Allah, maka sistem sosial otomatis menjadi sehat.

Negara Bersih Dimulai dari Kepemimpinan yang Amanah

Husni juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang bersih. Ia merujuk pada Surah An-Nisa ayat 58 yang memerintahkan pemimpin untuk menegakkan keadilan dan amanah:

﴿إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا﴾

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS An-Nisa [4]: 58)

Ayat ini, jelas Husni, adalah fondasi negara bebas korupsi. Amanah dan keadilan harus ditegakkan, mulai dari individu hingga institusi negara.

Sistem Sosial Anti-Kejahatan

Menurut Husni, Qur’an tidak hanya membina individu, tetapi juga membentuk sistem sosial yang kuat. QS Al-Ma’idah ayat 2 menekankan pentingnya kerja sama dalam kebaikan dan mencegah kejahatan:

﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ﴾

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS Al-Ma’idah [5]: 2)

Husni menekankan, jika sistem sosial berjalan dengan semangat kolektif melawan dosa dan permusuhan, maka korupsi dan kriminalitas tidak akan punya ruang hidup.

Jalan Qur’an: Mungkinkah Terwujud?

Menutup kajiannya, Husni menyatakan bahwa membangun negara tanpa korupsi dan kriminalitas memang terdengar idealis, namun bukan mustahil jika Qur’an dijadikan rujukan utama. 

“Qur’an bukan utopia, ia adalah petunjuk hidup yang realistis. Yang jadi masalah, apakah kita mau menghidupkannya atau hanya membacanya tanpa mengamalkannya,” tegasnya.(syahida)

*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur’an. Ia dikenal dengan konsep ‘Nasionalisme Religius’ yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial.
Example 120x600