Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Ulin Nikmah: Mengelola Kemakmuran sebagai Amanah Qur’ani

195
×

Ulin Nikmah: Mengelola Kemakmuran sebagai Amanah Qur’ani

Share this article

Penulis: syahida| Editor: asyary|

ppmindonesia.com.Jakarta — Kekayaan dan kemakmuran sering dipandang sebagai tanda keberhasilan manusia dalam hidup. Namun, Al-Qur’an memandang nikmat dan kemakmuran bukan sekadar pencapaian materi, melainkan amanah yang harus dikelola dengan adil dan penuh tanggung jawab. Konsep ini dapat disebut sebagai ulin nikmah—menjadikan nikmat sebagai sarana keberkahan, bukan kesombongan.

Kemakmuran sebagai Ujian

Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa kekayaan duniawi hanyalah ujian. Dalam QS Al-Anfal [8]:28 disebutkan:

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar.”

Ayat ini menegaskan, kemakmuran bukan tujuan akhir, tetapi alat untuk membuktikan sejauh mana manusia mampu mengelola amanah Allah.

Mengelola Nikmat dengan Syukur

Kemakmuran yang tidak dikelola dengan rasa syukur berpotensi menjadi malapetaka. Al-Qur’an mengingatkan dalam QS Ibrahim [14]:7:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan: ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu; dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’”

Syukur di sini bukan hanya ucapan, melainkan tindakan nyata: mendistribusikan kekayaan dengan adil, membantu yang lemah, serta menjaga agar nikmat tidak berubah menjadi sumber kerusakan sosial.

Amanah Kepemimpinan dalam Kemakmuran

Cendekiawan Muslim kontemporer, Prof. M. Quraish Shihab, menegaskan bahwa harta bukan sekadar milik pribadi. “Islam mengajarkan kepemilikan ganda: individu sebagai pengelola, Allah sebagai pemilik mutlak. Karena itu, setiap harta yang kita miliki wajib dikelola sesuai dengan nilai ilahiah, bukan hanya nafsu duniawi,” tulisnya dalam Wawasan Al-Qur’an.

Hal ini selaras dengan QS Al-Hadid [57]:7:

آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ

“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya (sebagai khalifah).”

Ayat ini memperjelas, kemakmuran bukanlah hak absolut, melainkan titipan untuk kebermanfaatan bersama.

Bahaya Kesombongan Kekayaan

Sejarah Qur’ani memberi contoh tentang Qarun, seorang kaya raya yang justru tenggelam dalam kesombongan. Allah mengabadikan kisahnya dalam QS Al-Qashash [28]:76:

إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِن قَوْمِ مُوسَى فَبَغَىٰ عَلَيْهِمْ ۖ وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوأُ بِالْعُصْبَةِ أُو۟لِي الْقُوَّةِ

“Sesungguhnya Qarun termasuk kaum Musa, tetapi ia berlaku zalim terhadap mereka. Dan Kami telah memberinya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya saja sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat.”

Kisah ini menjadi peringatan bahwa kekayaan tanpa kesadaran spiritual hanya akan menjerumuskan pemiliknya pada kebinasaan.

Jalan Kemakmuran Hijau

Dalam konteks modern, pengelolaan kemakmuran juga terkait dengan keberlanjutan lingkungan. Fazlun Khalid, pendiri Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences, menekankan bahwa syukur atas nikmat Allah berarti menjaga bumi dari eksploitasi berlebihan. “Menghancurkan bumi atas nama pembangunan berarti mengkhianati amanah Allah,” ujarnya.

Konsep Ulil Nikmah

Konsep ulin nikmah mengajarkan bahwa kemakmuran bukanlah milik pribadi semata, melainkan amanah yang harus dipelihara, disyukuri, dan didistribusikan. Al-Qur’an menempatkan harta dan nikmat sebagai sarana menuju keberkahan, bukan tujuan yang melahirkan kesombongan.

Pertanyaannya, akankah kita memilih jalan Qarun yang binasa oleh hartanya, atau jalan Ulil Nikmah yang menjadikan kemakmuran sebagai rahmat bagi seluruh kehidupan? (syahida)

*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur’an. Ia dikenal dengan konsep ‘Nasionalisme Religius’ yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial. 

Example 120x600