Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Utang Whoosh Rp116 Triliun: Mahfud MD Pertanyakan Arah dan Asal Dana

231
×

Utang Whoosh Rp116 Triliun: Mahfud MD Pertanyakan Arah dan Asal Dana

Share this article

Penulis ; acank | Editor ; asyary |

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Negara.

ppmindonesia.com.Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti kembali proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh, yang kini membebani negara dengan utang mencapai Rp116 triliun. Ia mempertanyakan arah dan asal dana yang digunakan dalam pembiayaan proyek tersebut, yang menurutnya menunjukkan indikasi mark-up hingga tiga kali lipat.

 “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per kilometer Whoosh itu 52 juta dolar AS. Tapi di Cina hanya 17 hingga 18 juta dolar. Jadi naik tiga kali lipat, uangnya ke mana?” — Mahfud MD

Dalam tayangan kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa malam (14/10/2025), Mahfud mengatakan, temuan ini menguatkan kecurigaannya sejak awal bahwa proyek Whoosh bermasalah secara hukum dan patut diselidiki lebih lanjut. Ia juga memuji Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tegas Lawan Korupsi

Mahfud menyebut sikap Purbaya mencerminkan ketegasan yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya menegakkan integritas dan memerangi korupsi.

 Saya melihat karakter Purbaya dan Pak Prabowo ini sama-sama keras, sama-sama tegas melawan korupsi. Bedanya, Pak Prabowo mulainya agak merangkak karena tidak mudah,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, langkah-langkah konkret mulai tampak di awal pemerintahan Prabowo. Ia mencontohkan penetapan Reza Khalid sebagai tersangka kasus mafia migas, serta tindakan cepat Presiden dalam menyita aset korupsi timah di Bangka Belitung senilai Rp6 triliun dari total dugaan kerugian Rp300 triliun.

Mahfud menilai, hal ini menunjukkan komitmen pemerintahan baru untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Mark-Up Fantastis

Mahfud menjelaskan, dugaan mark-up pada proyek Whoosh sangat mencolok. Perbandingan biaya pembangunan antara Indonesia dan Cina menunjukkan selisih mencolok yang menurutnya tak masuk akal.

Ia juga mengutip pernyataan pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo dan ekonom Anthony Budiawan yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran pidana dalam pembiayaan proyek tersebut.

 “Kalau benar biaya naik sampai tiga kali lipat, maka ini jelas pidana. Harus ditelusuri siapa yang menaikkan dan ke mana uangnya mengalir,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa proyek ini semestinya bersifat B2B (business to business) antara BUMN Indonesia dan perusahaan Cina, bukan beban keuangan negara. Namun, kenyataannya bunga utang mencapai Rp2 triliun per tahun, sementara pendapatan dari tiket maksimal hanya Rp1,5 triliun.

“Setiap tahun utang bertambah, bunga berbunga terus, negara nomboki terus. Ini aneh dan membahayakan,” ujarnya.

Menyoal Kedaulatan Ekonomi

Lebih jauh, Mahfud mengingatkan potensi ancaman terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia jika pemerintah terus menanggung utang proyek tersebut. Ia mencontohkan kasus Sri Lanka, yang kehilangan kendali atas pelabuhannya karena gagal membayar pinjaman dari Cina.

“Kalau kita gagal bayar, Cina bisa menuntut kompensasi, misalnya penguasaan wilayah strategis seperti Laut Natuna Utara. Itu bahaya besar,” kata Mahfud.

Karena itu, ia mendukung penuh langkah Menteri Keuangan Purbaya yang menolak membayar utang Whoosh menggunakan APBN.
“Pak Purbaya didukung rakyat. Jangan bayar dengan APBN, carikan jalan lain agar tidak dikuasai asing,” tegasnya.

Warisan Proyek yang Dipaksakan

Mahfud juga menyinggung akar persoalan proyek Whoosh yang menurutnya merupakan proyek yang dipaksakan di era Presiden Joko Widodo.
Awalnya, proyek ini dirancang dalam skema G2G (government to government) antara Indonesia dan Jepang, dengan bunga hanya 0,1 persen. Namun, tiba-tiba dialihkan ke Cina dengan bunga lebih tinggi hingga 3,4 persen.

Mahfud mengungkap, Ignatius Jonan, Menteri Perhubungan saat itu, sempat menolak proyek tersebut karena dinilai tidak layak. Namun, penolakannya justru berujung pada pencopotan dirinya.

“Pak Jonan waktu itu bilang ke Jokowi: proyek ini tidak visibel, akan rugi negara. Tapi malah dipecat,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, setelah itu Presiden Jokowi memanggil Agus Pambagyo untuk meminta pandangan serupa. Ketika Agus menyampaikan bahwa proyek itu tidak layak, Presiden menjawab singkat, “Itu ide saya sendiri.”

Beban Panjang hingga 80 Tahun

Dengan pembengkakan biaya dan bunga yang terus berjalan, Mahfud memprediksi utang Whoosh baru akan lunas dalam 70 hingga 80 tahun jika tidak ada restrukturisasi menyeluruh.

Ia menegaskan, pemerintah harus menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum dan perdata, bukan sekadar kebijakan fiskal.
“Bangsa ini tidak boleh terus-menerus membiarkan kesalahan masa lalu tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Mahfud.

Penegasan Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa utang proyek Whoosh tidak akan ditanggung APBN.
Menurutnya, tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga yang kini mengelola KCIC bersama sejumlah BUMN strategis.

“KCIC di bawah Danantara sudah punya manajemen dan dividen sendiri. Jangan kita lagi yang nombok,” ujar Purbaya, Jumat (10/10/2025).

Dengan nilai investasi sebesar 7,27 miliar dolar AS dan 75 persen pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank, proyek ini kini berada di titik krusial. Pendapatan dari tiket belum cukup untuk menutup bunga pinjaman dan biaya operasional harian.

INFOGRAFIK

 Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh)

  • Nilai investasi: Rp118,37 triliun
  • Pendanaan: 75% pinjaman China Development Bank
  • Biaya bunga: Rp2 triliun per tahun
  • Pendapatan tiket: maks. Rp1,5 triliun per tahun
  • Durasi pelunasan utang: 70–80 tahun

Mahfud MD berharap pemerintahan Prabowo Subianto tidak ragu menegakkan hukum dan menuntaskan dugaan penyimpangan dalam proyek Whoosh.
“Kalau benar ada mark-up, itu pidana. Dan bangsa ini harus belajar untuk tidak terus memaafkan pelanggaran besar,” pungkasnya.(acank)

Example 120x600