“Air adalah kehidupan, tapi ketika kehidupan dijadikan komoditas, alam pun menjerit.”
ppmindonesia,com.Jakarta – Dari kejauhan, hamparan hijau di lereng pegunungan tampak menenangkan. Namun di balik rimbun vegetasi muda hasil program reboisasi, ada cerita yang jarang diungkap: sumber air di bawah tanah semakin menipis. Ironisnya, sebagian besar air dari kawasan ini justru mengalir ke pabrik-pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) milik korporasi besar.
Warga di kaki gunung kini harus membeli air dalam galon untuk kebutuhan sehari-hari. Sumur-sumur yang dulu melimpah mulai mengering, sementara truk tangki perusahaan naik-turun gunung setiap hari.
Krisis Air di Negeri yang Kaya Sumber Daya
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan air tawar terbesar di dunia. Namun menurut data World Bank (2024), lebih dari 60% masyarakat pedesaan menghadapi penurunan debit air tanah akibat eksploitasi berlebih.
Alif Purnomo, Wakil Sekretaris Jenderal PPM Nasional menegaskan bahwa reboisasi tidak serta-merta memperbaiki kerusakan sistem akuifer.
“Menanam pohon memang membantu, tapi akar pohon tidak bisa menggantikan lapisan akuifer yang rusak akibat pengeboran masif. Ini seperti menutup luka tanpa mengobati infeksinya,” ujarnya.
Jejak Korporasi di Balik Gunung
Di beberapa daerah seperti Sukabumi, Wonosobo, dan Klaten, izin eksploitasi air pegunungan diberikan kepada perusahaan multinasional dengan durasi kontrak hingga puluhan tahun. Setiap hari, ribuan liter air diambil dari sumur dalam yang terhubung langsung ke sistem akuifer pegunungan.
Sebagian masyarakat sempat menolak, namun dalih “reboisasi dan tanggung jawab sosial” menjadi tameng untuk melanggengkan operasi. Padahal, reboisasi sering kali hanya dilakukan di permukaan—sementara air tanah terus berkurang tanpa kontrol yang ketat.
Ketimpangan Air: Warga Haus di Tengah Kemasan Penuh
Kondisi ironi ini menciptakan paradoks di negeri tropis. Warga desa yang tinggal di sekitar sumber air justru harus membeli air untuk diminum, sementara air dari tanah mereka dijual dalam botol bermerek dengan harga puluhan kali lipat.
Seorang warga Desa Sinarjati, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan hal ini:
“Dulu kami minum dari mata air di belakang rumah. Sekarang kering. Kalau mau minum, harus beli galon isi ulang. Kadang airnya datang dua hari sekali,” kata Edi (45), petani setempat.
Reboisasi Bukan Akhir, Tapi Awal Perbaikan
Program reboisasi yang dilakukan perusahaan memang terlihat hijau di permukaan. Namun tanpa pengaturan kuota pengambilan air dan pemulihan ekosistem akuifer, reboisasi hanyalah ilusi hijau (greenwashing).
Menurut data KLHK (2023), dari 1 juta hektar kawasan reboisasi di Indonesia, hanya sekitar 20% yang memiliki fungsi ekologis signifikan dalam menjaga cadangan air tanah.
Membangun Etika Air Nasional
Krisis ini seharusnya membuka mata pembuat kebijakan bahwa air bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan hak dasar dan bagian dari ekosistem kehidupan. Pemerintah perlu memperkuat regulasi eksploitasi air pegunungan dengan menempatkan masyarakat sebagai penjaga sekaligus penerima manfaat utama.
Tanpa perubahan paradigma, air akan terus menjadi komoditas mahal yang menjauh dari rakyatnya.



























