ppmindonesia.com.Jakarta – Siapa sangka limbah jerami bisa menjadi bahan bakar dengan kualitas menyaingi bensin premium? Itulah yang terjadi pada Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!), inovasi bahan bakar nabati karya anak bangsa yang baru saja diperkenalkan di Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (11/11/2025).
Dalam uji resmi di Lemigas, angka oktan Bobibos tembus hingga 98,1 RON, jauh di atas ekspektasi awal di kisaran RON 92. “Kami sempat memperkirakan di kisaran 92, ternyata hasil Lemigas menunjukkan 98,1. Artinya, kualitasnya bahkan melampaui bahan bakar premium,” ujar penemunya, M Ikhlas Thamrin, di sela peluncuran.
Bobibos dikembangkan dari jerami melalui proses biokimia lima tahap dengan menggunakan mesin ekstraksi rancangan sendiri. Produk ini diklaim menghasilkan pembakaran lebih efisien dan hampir tanpa emisi.
Pembina Bobibos sekaligus anggota Komisi VII DPR RI, Mulyadi, menyebut capaian tersebut sebagai bukti bahwa kemampuan riset anak bangsa tak kalah dengan produsen energi global. “Ini produk yang lahir dari niat baik untuk kemandirian energi nasional,” katanya.
Apresiasi dan Kajian Ilmiah
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan siap berkoordinasi dengan pengembang Bobibos menyusul viralnya inovasi tersebut di ruang publik. Lembaga itu menilai Bobibos berpotensi menjadi bahan bakar alternatif nonfosil yang relevan dengan arah transisi energi bersih Indonesia.
“Dalam waktu dekat BRIN akan berinisiatif menjalin kontak dengan tim Bobibos. Kami ingin menelaah proses riset dan validitas ilmiahnya,” ujar Hari Setyapraja, peneliti Bidang Sistem Penggerak Berkelanjutan BRIN, Kamis (13/11/2025).
Hari menjelaskan, jerami merupakan limbah pertanian yang mengandung selulosa, hemiselulosa, lignin, dan glukosa, sehingga dapat diolah menjadi bahan bakar. Kandungan tersebut relatif sama di berbagai daerah, meski konsentrasinya dapat berbeda tergantung kondisi geografis.
Menurut Hari, tren riset global kini memang diarahkan pada bahan non-edible—bukan dari pangan—seperti jerami, kelapa, nyamplung, sorgum, dan tandan kosong kelapa sawit. “Kami sangat mengapresiasi semangat kemandirian energi yang muncul dari masyarakat. Inovasi seperti Bobibos sangat menggembirakan,” katanya.
Proses Panjang dan Pendekatan Hati-Hati
Meski baru viral tahun ini, riset terhadap Bobibos sejatinya telah berjalan hampir satu dekade. Menurut Ikhlas Thamrin, pihaknya memang sengaja tidak terburu-buru memperkenalkan hasil riset sebelum semua aspek—teknologi, regulasi, dan keekonomian—terpenuhi.
“Kami tidak ingin menjual sebelum ada regulasi. Semua harus legal, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ikhlas menegaskan, timnya tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga biaya produksi dan daya saing harga. “Kalau harga pokok produksinya lebih mahal dari BBM fosil, itu bukan solusi. Transisi energi harus realistis secara ekonomi,” katanya.
Bobibos diharapkan hadir sebagai solusi energi rendah emisi, berkualitas tinggi, dan terjangkau. Saat ini, tim pengembang masih dalam tahap diskusi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk proses uji, sertifikasi, dan izin edar.
Respon Pemerintah dan DPR
Isu Bobibos turut menjadi pembahasan di Senayan. Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menindaklanjuti inovasi tersebut.
“Pak Menteri, minggu ini viral sekali soal Bobibos. Kalau ini benar beroktan tinggi dan ramah lingkungan, tolong segera ditindaklanjuti,” kata Jalal dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Selasa (11/11/2025).
Ketua Komisi XII Bambang Patijaya menyetujui usulan itu dan meminta ESDM memberikan tanggapan resmi secara tertulis. “Keterlibatan pemerintah penting agar inovasi lokal mendapat pendampingan dan penilaian objektif,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bahlil menyebut pemerintah masih mengaji secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan. “Kita lagi pelajari dulu ya,” katanya singkat.
Tahapan Sertifikasi dan Pengawasan
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan Bobibos belum memiliki sertifikasi resmi. Uji yang dilakukan di Lemigas bersifat teknis dan tertutup antara lembaga penguji dan pihak pengembang.
“Untuk menguji suatu BBM hingga dinyatakan layak edar butuh waktu minimal delapan bulan,” jelas Laode. “Laporan hasil uji itu bukan sertifikasi. Kami perlu luruskan agar tidak ada simpang siur.”
Praktisi migas Hadi Ismoyo menambahkan, seluruh bahan bakar yang beredar wajib melalui tiga tahap pokok: pengujian dan sertifikasi mutu, perizinan usaha, serta pengawasan distribusi. Prosedur itu dirancang untuk menjamin keamanan konsumen, kestabilan pasokan, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Harapan Baru Energi Nasional
Terlepas dari proses panjang yang masih harus ditempuh, kemunculan Bobibos memberi secercah harapan bagi kemandirian energi nasional. Dengan bahan dasar jerami—limbah pertanian yang melimpah di Indonesia—**produk ini berpotensi menjadi contoh nyata inovasi energi terbarukan berbasis lokal.
BRIN menegaskan kesiapan berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk ESDM, DPR, dan pelaku industri, untuk memastikan inovasi semacam ini memiliki dasar ilmiah yang kuat dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Jika kelak terbukti layak secara teknis dan ekonomis, Bobibos bisa menjadi simbol penting bahwa transisi energi hijau tak selalu harus datang dari luar negeri—melainkan bisa tumbuh dari ladang jerami di desa-desa Indonesia.



























