Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Siapa yang Sebenarnya Ditaati? Kajian Qur’ani atas Klaim Otoritas Agama

62
×

Siapa yang Sebenarnya Ditaati? Kajian Qur’ani atas Klaim Otoritas Agama

Share this article

Kajian Syahida – Qur’an bil Qur’an| Oleh: Syahida

ppmindonesia.com.Jakarta – Salah satu persoalan paling sensitif dalam kehidupan beragama adalah soal otoritas: siapa yang berhak ditaati, sejauh mana ketaatan itu dibenarkan, dan kapan ketaatan justru berubah menjadi pembenaran atas penyelewengan. Dalam sejarah umat, klaim otoritas agama kerap menjadi pintu masuk bagi dominasi, manipulasi, bahkan penindasan atas nama Tuhan.

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an (kajian syahida), tulisan ini mengajak pembaca meninjau ulang persoalan ketaatan dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai saksi dan penafsir atas dirinya sendiri. Kepada siapa sebenarnya ketaatan itu diarahkan menurut Al-Qur’an?

Prinsip Dasar: Ketaatan Mutlak Hanya Milik Allah

Al-Qur’an secara konsisten menegaskan bahwa ketaatan mutlak hanya layak diberikan kepada Allah semata.

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Keputusan itu hanyalah milik Allah.” (QS. Yūsuf [12]: 40)

Ayat ini meletakkan fondasi teologis bahwa tidak ada manusia, lembaga, atau otoritas apa pun yang memiliki hak absolut untuk mengatur keyakinan dan nurani manusia.

Rasul: Diikuti karena Menyampaikan Wahyu

Ketaatan kepada Rasul tidak berdiri independen, melainkan terikat sepenuhnya pada fungsi beliau sebagai penyampai wahyu.

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barang siapa menaati Rasul, maka sungguh ia telah menaati Allah.”(QS. An-Nisā’ [4]: 80)

Ayat ini tidak mengalihkan otoritas dari Allah kepada Rasul, melainkan menegaskan bahwa ketaatan kepada Rasul adalah bentuk ketaatan kepada Allah selama Rasul menyampaikan perintah Allah, bukan kehendak personal atau kepentingan politik.

Ulil Amri: Ketaatan Bersyarat, Bukan Absolut

Ayat yang sering dijadikan legitimasi ketaatan kepada penguasa dan elit agama adalah QS. An-Nisā’ ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisā’ [4]: 59)

Menariknya, kata aṭī‘ū (taatilah) diulang untuk Allah dan Rasul, tetapi tidak diulang untuk ulil amri. Ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada ulil amri bersifat turunan dan bersyarat, selama tidak bertentangan dengan Allah dan Rasul.

Mengembalikan Perselisihan kepada Allah dan Kitab-Nya

Al-Qur’an langsung memberikan mekanisme koreksi terhadap klaim otoritas.

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Jika kamu berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.” (QS. An-Nisā’ [4]: 59)

Setelah wafatnya Nabi, pengembalian kepada Rasul hanya mungkin dilakukan dengan kembali kepada wahyu yang beliau sampaikan, yaitu Al-Qur’an. Ayat ini menutup pintu klaim otoritas final selain Kitab Allah.

Bahaya Menjadikan Ulama sebagai Otoritas Mutlak

Al-Qur’an mengingatkan bahwa umat-umat terdahulu tersesat bukan karena kekurangan nabi, tetapi karena mengkultuskan tokoh agama.

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ
“Mereka menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 31)

Menjadikan ulama sebagai arbāb bukan berarti menyembah mereka secara fisik, tetapi menaati mereka tanpa kritik, bahkan ketika bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan wahyu.

Al-Qur’an sebagai Satu-satunya Otoritas Penentu

Al-Qur’an menegaskan posisinya sebagai hakim terakhir dalam urusan kebenaran.

وَاتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.”
(QS. Al-A‘rāf [7]: 3)

Ayat ini membebaskan manusia dari dominasi tafsir tunggal dan membuka ruang tanggung jawab personal dalam beriman.

Implikasi Sosial-Politik: Agama dan Kekuasaan

Ketika klaim otoritas agama tidak dikritisi, ia mudah bersekutu dengan kekuasaan. Al-Qur’an berulang kali mengecam elite agama dan politik yang memanfaatkan iman demi kepentingan duniawi.

فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِندِ اللَّهِ
“Maka celakalah orang-orang yang menulis kitab dengan tangan mereka sendiri lalu mengatakan: ‘Ini dari Allah.’”
(QS. Al-Baqarah [2]: 79)

Ayat ini menjadi peringatan keras terhadap manipulasi agama untuk legitimasi kekuasaan.

Ketaatan yang Membebaskan, Bukan Menundukkan

Al-Qur’an tidak datang untuk membangun hierarki ketaatan yang menindas, tetapi untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia. Ketaatan sejati dalam Islam adalah ketaatan yang sadar, rasional, dan bermoral—bukan ketaatan buta.

Ketika umat berani mengembalikan otoritas tertinggi kepada Allah dan Kitab-Nya, agama akan kembali menjadi kekuatan pembebas, bukan alat kontrol sosial. Inilah pesan Qur’ani yang relevan bagi masyarakat modern yang mendambakan keadilan, kebebasan nurani, dan integritas iman.

Example 120x600