Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Hadits dalam Perspektif Tauhid: Peringatan Al-Qur’an terhadap Otoritas Manusia

74
×

Hadits dalam Perspektif Tauhid: Peringatan Al-Qur’an terhadap Otoritas Manusia

Share this article

Kajian Syahida – Qur’an bil Qur’an| Editor; asyary

ppmindonesia.com.Jakarta – Dalam tradisi Islam, istilah hadits sering dipahami secara sempit sebagai kumpulan riwayat yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Namun Al-Qur’an sendiri menggunakan kata ḥadīts dalam beragam konteks yang jauh lebih luas. Bahkan, Al-Qur’an secara eksplisit menyebut dirinya sebagai hadits terbaik, sekaligus memberi peringatan keras terhadap pengangkatan “hadits-hadits lain” sebagai sumber otoritas tandingan wahyu.

Kajian Qur’an bil Qur’an ini berupaya menempatkan kembali persoalan hadits dalam kerangka tauhid, yakni pengesaan otoritas wahyu Allah, serta mengkritisi kecenderungan menjadikan produk manusia sebagai rujukan absolut dalam agama.

Al-Qur’an Menyebut Dirinya Sebagai Hadits Terbaik

Al-Qur’an tidak membiarkan istilah hadits tanpa definisi. Justru, wahyu menetapkan standar tegas tentang apa yang layak disebut sebagai hadits yang paling benar.

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَ

“Allah telah menurunkan perkataan (hadits) yang paling baik, yaitu Kitab (Al-Qur’an) yang serupa (ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang.”
(QS. Az-Zumar [39]: 23)

Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah ahsan al-hadits—hadits terbaik, paling otoritatif, dan paling layak dijadikan rujukan utama. Maka dari sudut pandang Qur’ani, persoalan bukan sekadar menerima atau menolak hadits, melainkan hadits mana yang memiliki legitimasi ilahiah.

Pertanyaan Kritis Al-Qur’an terhadap Hadits Selain Wahyu

Al-Qur’an berulang kali mengajukan pertanyaan retoris yang tajam tentang sumber otoritas keagamaan manusia.

فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَهُ يُؤْمِنُونَ

“Maka terhadap hadits apakah setelah (Al-Qur’an) itu mereka akan beriman?” (QS. Al-Mursalat [77]: 50)

Ayat ini bukan sekadar kritik historis, melainkan peringatan teologis. Ketika Al-Qur’an telah hadir sebagai wahyu yang lengkap dan jelas, maka menjadikan “hadits lain” sebagai dasar iman mengandung risiko penggeseran tauhid—dari ketaatan kepada Allah menuju ketaatan kepada konstruksi manusia.

Hadits Manusia dan Potensi Distorsi Agama

Al-Qur’an juga mengingatkan bahwa tidak semua hadits membawa kebenaran. Sebagian justru menjadi sarana penyesatan.

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal-hadits) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (QS. Luqman [31]: 6)

Lahwal-hadits dalam ayat ini menunjukkan bahwa narasi, cerita, atau riwayat buatan manusia dapat berfungsi sebagai alat legitimasi kesesatan, terutama ketika dikemas dengan simbol agama dan otoritas keilmuan.

Tauhid Otoritas: Siapa yang Berhak Menetapkan Agama?

Dalam perspektif tauhid, persoalan utama bukan sekadar isi hadits, tetapi siapa yang berhak menetapkan hukum dan kebenaran agama.

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf [12]: 40)

Ketika hadits-hadits manusia diposisikan setara atau bahkan mengoreksi Al-Qur’an, maka yang terjadi bukan lagi ketaatan kepada wahyu, melainkan pengalihan otoritas ilahi kepada otoritas manusia. Di sinilah Al-Qur’an mengingatkan bahaya syirik epistemologis—menyekutukan Allah dalam sumber kebenaran.

Rasul sebagai Penyampai Wahyu, Bukan Sumber Agama Baru

Al-Qur’an secara konsisten menegaskan peran Rasul sebagai penyampai, bukan pencipta ajaran.

مَّا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ

“Tidak ada kewajiban atas Rasul selain menyampaikan.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 99)

Ayat ini mengoreksi anggapan bahwa Rasul memiliki otoritas legislasi di luar wahyu. Segala bentuk ketaatan kepada Rasul harus dipahami dalam kerangka ketaatan kepada wahyu yang disampaikannya, bukan kepada riwayat-riwayat yang lahir berabad-abad setelah wafatnya.

Kembali kepada Tauhid Wahyu

Kajian Qur’an bil Qur’an ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak anti terhadap konsep hadits, tetapi menentukan standar tauhidnya secara ketat. Al-Qur’an adalah hadits terbaik, sedangkan hadits-hadits manusia harus selalu diuji, ditimbang, dan tidak boleh menggeser otoritas wahyu.

Dalam konteks keislaman kontemporer, peringatan Al-Qur’an ini menjadi sangat relevan: agar umat tidak terjebak pada kultus tradisi, tetapi kembali menjadikan wahyu sebagai pusat iman, hukum, dan pandangan hidup.(syahida)

Example 120x600