Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Bahasa Wahyu dan Martabat Perempuan dalam Al-Qur’an

38
×

Bahasa Wahyu dan Martabat Perempuan dalam Al-Qur’an

Share this article

Kajian Syahida – Qur’an bil Qur’an| Editor: asyary

Memahami gaya penyampaian ayat-ayat perempuan dalam konteks Arab abad ke-7

ppmindonesia.com.Jakarta – Perbincangan tentang perempuan dalam Al-Qur’an kerap diwarnai kesalahpahaman. Tidak sedikit pembaca modern yang menilai gaya bahasa Al-Qur’an—khususnya ayat-ayat yang menyebut perempuan melalui laki-laki—sebagai bentuk bias patriarkal.

Penilaian semacam ini umumnya muncul karena ayat-ayat tersebut dibaca tanpa mempertimbangkan konteks sosial-historis masyarakat Arab abad ke-7, tempat Al-Qur’an pertama kali diturunkan.

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, Al-Qur’an justru memperlihatkan konsistensi pesan yang kuat: pemuliaan martabat perempuan dan kesetaraan spiritual antara laki-laki dan perempuan, meskipun disampaikan dengan gaya bahasa yang beragam dan kontekstual.

Masyarakat Arab Abad ke-7 dan Jalur Komunikasi Wahyu

Pada masa turunnya wahyu, masyarakat Arab bersifat tribal, patriarkal, dan falosentris. Akses perempuan terhadap ruang publik, pendidikan, dan otoritas sosial sangat terbatas. Dalam kondisi seperti ini, perubahan sosial tidak mungkin dilakukan dengan mengabaikan struktur kekuasaan yang ada.

Karena itu, Al-Qur’an kerap menyampaikan pesan perlindungan terhadap perempuan melalui laki-laki, bukan karena perempuan diabaikan, melainkan karena laki-laki adalah pihak yang memiliki kendali sosial dan kerap menjadi pelaku ketidakadilan.

Hal ini tampak jelas dalam firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kalian mewarisi perempuan dengan jalan paksa.”
(QS. An-Nisā’ [4]: 19)

Ayat ini tidak menyapa perempuan, melainkan menegur laki-laki secara langsung, membongkar praktik jahiliah yang menjadikan perempuan sebagai objek warisan. Di sinilah terlihat bahwa bahasa wahyu diarahkan kepada sumber masalah, bukan kepada korban.

Gaya Penyampaian yang Beragam dan Kontekstual

Al-Qur’an tidak terpaku pada satu gaya komunikasi. Dalam banyak ayat, perempuan disapa melalui komunitas beriman secara umum:

“Jika kalian menceraikan perempuan sebelum kalian menyentuh mereka…”
(QS. Al-Baqarah [2]: 237)

Namun dalam konteks lain, Al-Qur’an justru menyapa perempuan secara langsung, terutama ketika pesan tersebut paling efektif diterima oleh mereka sebagai subjek utama.

Contohnya adalah ayat tentang menyusui:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
“Para ibu hendaklah menyusui anak-anak mereka selama dua tahun penuh, bagi siapa yang ingin menyempurnakan penyusuan.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 233)

Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an mengakui otoritas perempuan atas peran biologis dan keputusan pengasuhan, sebuah pengakuan yang sangat progresif dalam konteks masyarakat abad ke-7.

Dengan demikian, ragam gaya bahasa Al-Qur’an bukanlah inkonsistensi, melainkan strategi komunikasi wahyu agar pesan etika dan hukum dapat diterapkan secara efektif.

Kesetaraan Spiritual sebagai Prinsip Dasar

Jika ayat-ayat tentang perempuan dibaca secara menyeluruh dengan Al-Qur’an sebagai penafsir atas dirinya sendiri, maka prinsip kesetaraan spiritual tampil sangat jelas dan tegas.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
“Barangsiapa beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, pasti Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”
(QS. An-Nahl [16]: 97)

أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ
“Aku tidak akan menyia-nyiakan amal siapa pun di antara kalian, baik laki-laki maupun perempuan; kalian satu sama lain.”
(QS. Āli ‘Imrān [3]: 195)

Ayat-ayat ini menegaskan bahwa nilai kemanusiaan dan spiritual tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh iman dan amal.

Al-Qur’an sebagai Agen Perubahan Sosial

Al-Qur’an tidak hadir sebagai teks simbolik semata, tetapi sebagai instrumen perubahan sosial yang serius dan bertahap. Hal ini ditegaskan oleh Al-Qur’an sendiri:

إِنَّهُ لَقَوْلٌ فَصْلٌ ۝ وَمَا هُوَ بِالْهَزْلِ
“Sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar firman pemisah, dan ia bukanlah senda gurau.”
(QS. Ath-Thāriq [86]: 13–14)

Dalam masyarakat yang sarat misogini, Al-Qur’an menggunakan bahasa yang paling efektif untuk meruntuhkan ketidakadilan tanpa menimbulkan keguncangan sosial yang kontraproduktif. Perubahan dilakukan secara bertahap, namun dengan arah yang jelas: pemulihan martabat perempuan.


Kesimpulan

Gaya bahasa Al-Qur’an dalam menyampaikan pesan tentang perempuan tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial-historis Arab abad ke-7. Namun konteks tersebut sama sekali tidak mengurangi universalitas pesan etis dan spiritual Al-Qur’an.

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, tampak bahwa keragaman gaya penyampaian justru mencerminkan kecerdasan wahyu dalam membaca realitas manusia. Tujuannya satu: memastikan bahwa perempuan beriman memperoleh kedudukan yang setara, bermartabat, dan terlindungi, baik di hadapan masyarakat maupun di hadapan Allah.

Di sinilah pentingnya membaca Al-Qur’an secara adil—menghargai konteks sejarahnya, sekaligus menangkap pesan keadilannya yang melintasi zaman. (syahida)

Example 120x600