Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Ketika Hikmah Direduksi: Kritik Al-Qur’an atas Klaim Otoritas Hadis

102
×

Ketika Hikmah Direduksi: Kritik Al-Qur’an atas Klaim Otoritas Hadis

Share this article

Kajian Syahida – Qur’an bil Qur’an| Editor: asyary

Jakarta.PPMIndonesia,com– Dalam sejarah pemikiran Islam, istilah hikmah (حِكْمَة) kerap mengalami pergeseran makna. Dari konsep Qur’ani yang luas dan mendalam, hikmah sering direduksi menjadi justifikasi teologis bagi otoritas teks di luar Al-Qur’an. Reduksi ini bukan sekadar persoalan istilah, melainkan menyangkut sumber otoritas agama: apakah Al-Qur’an berdiri sebagai petunjuk yang utuh, ataukah ia membutuhkan legitimasi penjelas dari luar dirinya?

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an (kajian syahida), tulisan ini berupaya menunjukkan bahwa Al-Qur’an sendiri justru mengkritik klaim reduktif atas hikmah, dan menegaskan posisinya sebagai wahyu yang mandiri, lengkap, dan mencukupi.

Kitab dan Hikmah dalam Perspektif Al-Qur’an

Allah berfirman:

كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًا مِّنكُمْ يَتْلُوا عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul dari kalangan kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepadamu, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab dan Hikmah.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 151)

Ayat ini sering dijadikan dasar klaim bahwa hikmah adalah sumber ajaran lain yang terpisah dari Al-Qur’an. Namun Al-Qur’an sendiri tidak pernah mendefinisikan hikmah sebagai teks tandingan, melainkan selalu mengaitkannya dengan wahyu yang diturunkan.

Hikmah adalah Wahyu, Bukan Tradisi

Al-Qur’an menegaskan:

ذَٰلِكَ مِمَّا أَوْحَىٰ إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ

“Itulah sebagian dari hikmah yang telah Tuhanmu wahyukan kepadamu.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 39)

Kata ūḥiya (diwahyukan) secara tegas menempatkan hikmah dalam kategori wahyu ilahi, bukan hasil periwayatan, penalaran historis, atau tradisi lisan yang berkembang setelah masa kenabian.

Jika hikmah adalah wahyu, maka menjadikannya sebagai produk non-wahyu justru bertentangan dengan kesaksian Al-Qur’an sendiri.

Hikmah yang Dibaca, Bukan Sekadar Diriwayatkan

Kesaksian penting lainnya terdapat dalam firman Allah kepada istri-istri Nabi:

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah.”
(QS. Al-Ahzab [33]: 34)

Kata yutlā (dibacakan) dalam Al-Qur’an selalu merujuk pada tilawah wahyu, bukan pada percakapan Nabi atau tradisi lisan yang diwariskan. Maka, memahami hikmah sebagai sesuatu yang tidak dibacakan sebagai wahyu jelas tidak sejalan dengan bahasa Al-Qur’an.

Ayat ini justru menunjukkan bahwa ayat-ayat Allah dan hikmah adalah satu kesatuan bacaan ilahi.

Bahasa “Diturunkan”: Konsistensi Wahyu

Al-Qur’an juga menyebut hikmah sebagai sesuatu yang diturunkan:

وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ

“Apa yang telah Dia turunkan kepadamu berupa Kitab dan Hikmah untuk memberi pengajaran kepadamu.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 231)

Dalam Al-Qur’an, kata anzala tidak pernah digunakan untuk tradisi manusia, melainkan selalu untuk wahyu ilahi. Mengaitkan hikmah dengan produk periwayatan manusia berarti memutus konsistensi bahasa Al-Qur’an.

Reduksi Hikmah dan Klaim Otoritas

Reduksi hikmah menjadi legitimasi otoritas di luar Al-Qur’an membawa implikasi serius: Al-Qur’an tidak lagi dipahami sebagai tibyān (penjelas), melainkan teks yang bergantung pada penjelasan eksternal.

Padahal Allah menegaskan:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ

“Kami turunkan kepadamu Kitab sebagai penjelasan atas segala sesuatu.”
(QS. An-Nahl [16]: 89)

Jika Al-Qur’an adalah penjelas atas segala sesuatu yang berkaitan dengan petunjuk hidup, maka klaim otoritas yang menempatkan teks lain sebagai penjelas mutlak justru mengerdilkan posisi Al-Qur’an.

Hikmah sebagai Kesadaran Beriman

Selain sebagai sifat wahyu, Al-Qur’an juga memaknai hikmah sebagai kedewasaan iman dan akal:

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا

“Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa dianugerahi hikmah, sungguh ia telah dianugerahi kebaikan yang banyak.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 269)

Hikmah di sini bukan teks tambahan, melainkan kemampuan memahami, menimbang, dan mengamalkan wahyu secara sadar dan bertanggung jawab.

Ketika hikmah direduksi menjadi alat legitimasi otoritas di luar Al-Qur’an, yang terjadi bukan penguatan iman, melainkan pengaburan sumber wahyu. Melalui kesaksian ayat-ayat-Nya sendiri, Al-Qur’an menolak reduksi tersebut dan menegaskan dirinya sebagai Kitab sekaligus Hikmah.

Pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur’an sebagai pusat otoritas, membebaskan hikmah dari klaim-klaim yang justru menjauhkannya dari makna aslinya: wahyu ilahi yang menumbuhkan kesadaran beriman, bukan ketundukan tanpa nalar. (syahida)

Example 120x600