Jakarta.PPMIndonesia.com– Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk yang terang dan tidak menyisakan keraguan bagi siapa pun yang bersedia bertadabbur. Namun dalam perjalanan sejarah penafsiran, tidak sedikit ajaran Al-Qur’an yang mengalami perluasan makna, bahkan pergeseran istilah, hingga pesan dasarnya menjadi kabur. Salah satu isu yang terus diperdebatkan adalah persoalan waktu dan jumlah salat.
Tulisan ini tidak bermaksud menafikan tradisi atau praktik keagamaan tertentu, melainkan mengajak pembaca kembali membaca Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, membedakan secara jernih antara salat sebagai ritual ibadah yang terikat waktu dan tasbih serta hamd sebagai pujian kepada Allah yang bersifat luas dan tidak terikat.
Tasbih dan Hamd: Ibadah Pujian yang Tidak Terikat Waktu
Allah SWT berfirman:
وَسَبِّحُوا اللَّهَ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ
“Maka bertasbihlah kepada Allah pada waktu petang dan pada waktu pagi. Dan bagi-Nya segala puji di langit dan di bumi, pada waktu petang dan ketika kamu berada di waktu zuhur.” (QS. Ar-Rūm [30]: 17–18)
Ayat ini sering dijadikan rujukan untuk menetapkan waktu salat. Namun jika dibaca secara jujur, tidak satu pun kata “salat” disebutkan. Yang diperintahkan adalah tasbih (pengagungan) dan hamd (pujian).
Tasbih dalam Al-Qur’an bukanlah ritual khusus manusia semata, melainkan ibadah seluruh makhluk:
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa yang ada di langit dan di bumi senantiasa bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Al-Ḥadīd [57]: 1)
Demikian pula hamd ditegaskan sebagai hak mutlak Allah di segala keadaan:
وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَىٰ وَالْآخِرَةِ
“Dialah Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Bagi-Nya segala puji di dunia dan di akhirat.” (QS. Al-Qaṣaṣ [28]: 70)
Tasbih dan hamd, dengan demikian, adalah ibadah yang dianjurkan setiap saat, tidak dibatasi syarat, tidak terikat arah, dan dapat dilakukan sambil menjalani aktivitas kehidupan.
Waktu Tasbih: Hampir Sepanjang Hari
Al-Qur’an menyebut waktu tasbih secara berulang:
فَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
“Maka bersabarlah atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam.” (QS. Qāf [50]: 39)
فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ
“Bersabarlah, sesungguhnya janji Allah itu benar, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.” (QS. Ghāfir [40]: 55)
وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَإِدْبَارَ النُّجُومِ
“Dan pada sebagian malam, bertasbihlah kepada-Nya dan pada saat bintang-bintang terbenam.” (QS. Aṭ-Ṭūr [52]: 49)
Keseluruhan ayat ini menunjukkan bahwa tasbih adalah ibadah yang bersifat kontinu, tidak terikat jadwal kaku.
Salat: Ibadah Ritual yang Terikat Waktu
Berbeda secara prinsipil, salat adalah ritual ibadah formal yang memiliki syarat, rukun, dan waktu tertentu. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang beriman.”
(QS. An-Nisā’ [4]: 103)
Salat menuntut persiapan: wudu, menghadap kiblat, meninggalkan aktivitas lain, dan melaksanakan rangkaian gerakan tertentu. Inilah yang membedakannya secara tegas dari tasbih dan hamd.
Salat yang Disebutkan Secara Eksplisit dalam Al-Qur’an
Jika Al-Qur’an dijadikan satu-satunya rujukan normatif, maka jenis salat yang disebutkan secara eksplisit hanya tiga:
1. Salat Subuh
مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ
“… sebelum salat Subuh …” (QS. An-Nūr [24]: 58)
2. Salat Wustā
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ
“Peliharalah segala salat dan salat wustā.” (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
3. Salat Isya
وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ
“… dan sesudah salat Isya …” (QS. An-Nūr [24]: 58)
Ayat-ayat lain yang sering dijadikan dasar penambahan jumlah salat tidak pernah menyebut kata salat, melainkan berbicara tentang tasbih dan hamd.
Bukti Tegas: Salat dan Tasbih Bukan Hal yang Sama
Allah SWT berfirman:
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُسَبِّحُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالطَّيْرُ صَافَّاتٍ ۖ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهُ وَتَسْبِيحَهُ
“Tidakkah kamu melihat bahwa kepada Allah bertasbih apa yang di langit dan di bumi dan burung-burung yang mengembangkan sayapnya? Masing-masing telah mengetahui salat dan tasbihnya.”
(QS. An-Nūr [24]: 41)
Ayat ini secara eksplisit memisahkan antara salat dan tasbih, menegaskan bahwa keduanya bukan ibadah yang sama.
Ketika Tasbih Disulap Menjadi Salat
Distorsi penafsiran terjadi ketika:
- Tasbih dan hamd dipaksakan bermakna salat ritual
- Ayat-ayat umum tentang pujian dijadikan legitimasi jumlah salat
- Padahal ketika Allah memerintahkan salat, istilah “salat” selalu disebutkan secara jelas
Sebagaimana firman-Nya:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ
“Dirikanlah salat dari tergelincirnya matahari hingga gelapnya malam.” (QS. Al-Isrā’ [17]: 78)
Penutup
Kajian Al-Qur’an bil Al-Qur’an ini mengajak umat Islam untuk memulihkan kejujuran makna dalam membaca teks suci. Tasbih dan salat adalah dua bentuk ibadah yang sama-sama mulia, tetapi berbeda secara mendasar.
Al-Qur’an tidak memerlukan pembelaan, melainkan kejujuran dalam membaca dan keberanian membedakan istilah.
Sebagaimana ditegaskan Allah:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ
“Ini adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya.” (QS. Ṣād [38]: 29)



























