Banten, PPMIndonesia.com– Komedi patut dilihat dan dinikmati sebagai kritik sosial sekaligus hiburan yang menyegarkan. Ia tidak semestinya diasumsikan sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi atau personal tertentu, terlebih jika yang disampaikan berangkat dari fakta dan realitas yang telah menjadi pengetahuan umum masyarakat.
Dalam konteks ini, stand up komedi—bahkan yang sarat muatan politik—dapat dipahami sebagai tontonan yang menghibur sekaligus menggugah, tanpa perlu diseret ke dalam ketersinggungan berlebihan yang justru tidak produktif.
Sebagai seni pertunjukan, stand up komedi adalah ekspresi kebebasan berpendapat dan bagian dari ikhtiar kedewasaan demokrasi kita yang masih terus mencari bentuk paling sesuai dengan kebudayaan sendiri.
Masyarakat kita memang masih gagap menerima bentuk-bentuk baru peradaban yang terus berubah dan bergeser, terutama ketika kritik tidak lagi disampaikan dengan bahasa yang halus dan sopan sebagaimana tradisi lama, melainkan lewat satire yang lugas dan langsung menghantam kesadaran.
Stand up komedi menjadi riuh diperbincangkan di Indonesia karena ia hadir sebagai sesuatu yang dianggap “baru”, tidak jamak dalam tradisi dagelan kita yang selama ini identik dengan kelucuan vulgar dan permainan simbol rasa malu yang disembunyikan. Padahal, apa yang diungkap Pandji Pragiwaksono—yang memang memiliki latar belakang keluarga politik dan diplomatik—berangkat dari realitas sosial yang nyata.
Kritik yang disampaikan dengan bahasa sastra yang santun sering kali tenggelam tanpa gema. Karena itulah, sejumlah nama disebut secara terang-benderang, agar rasa malu—yang kian langka—dapat kembali dihadirkan sebagai cermin koreksi diri.
Dalam kerangka itu, penyebutan nama bukan sekadar olok-olok, melainkan peringatan. Ia dimaksudkan agar praktik politik dan sosial yang culas dan pongah tidak dianggap wajar. Seniman, dalam hal ini, tetap mengutamakan keindahan dan kesegaran sebagai tontonan, sekaligus menyelipkan gugatan moral yang mengajak penonton berpikir ulang tentang apa yang mereka terima sebagai kenormalan.
Dunia komedi Indonesia pun seolah melambung ke langit, merobek cakrawala pandang yang selama ini sempit—seakan wilayah politik dan pemerintahan adalah zona terlarang bagi humor. Pertunjukan global di Netflix bertajuk Mens Rea meletup menjadi perbincangan luas. Tokoh-tokoh dan pengamat sosial budaya terperangah, sebagian memberikan pembelaan argumentatif, terutama ketika sang komedian mulai digiring ke jerat hukum.
Mens Rea sejatinya telah dibawa berkeliling ke berbagai panggung, mengingatkan pada tradisi Srimulat atau Ketoprak Keliling pada dekade 1970–1980-an. Puncaknya berlangsung di Indonesia pada 30 Agustus 2025.
Sekitar sepuluh ribu penonton memadati arena, tertawa dan bersorak menyaksikan realitas lucu yang diungkap Pandji Pragiwaksono selama hampir dua jam tanpa sensor. Materi yang disampaikan bukanlah rekaan, melainkan fakta-fakta yang justru mulai dilupakan publik—termasuk berbagai kasus hukum yang penyelesaiannya tak jelas ujungnya.
Upaya menyeret Pandji Pragiwaksono ke ranah hukum justru membuka mata banyak pihak bahwa stand up komedi bukan sekadar hiburan kosong. Ia dapat menjadi sarana efektif untuk mengkritik kebebalan, terutama ketika kritik konvensional tak lagi mampu menembus hati yang membeku. Etika dan moral, dalam banyak kasus, telah tergadaikan terlalu murah, sehingga kelembutan bahasa tidak lagi memadai untuk menggugah kesadaran.
Laporan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas materi stand up komedi ini bahkan dianggap sebagian kalangan sebagai “komedi” dalam bentuk lain. Barang bukti berupa rekaman pertunjukan yang diserahkan tanpa izin justru berpotensi melanggar hak cipta. Lebih jauh lagi, pihak pelapor yang mengatasnamakan organisasi keagamaan pun dibantah oleh organisasi yang namanya dicatut, sehingga persoalan ini kian menampakkan ironi.
Komedi satir tidak semata-mata menargetkan tawa penonton. Ia juga mengajak merenung: tentang apa yang telah kita lakukan, dan apa yang seharusnya kita lakukan dalam menyikapi realitas hukum, sosial, dan budaya. Kelucuan sering kali lahir dari kejanggalan dan ironi—negeri yang kaya raya, tetapi rakyatnya tetap banyak yang miskin. Padahal, konstitusi yang disepakati sejak proklamasi dengan tegas menjanjikan penghapusan kemiskinan dan kebodohan.
Karena itu, humor sebagai bungkus kritik memang perlu dikemas secara kreatif agar mau didengar oleh semua kalangan, bukan hanya pejabat publik. Ia harus dihias seperti puisi esai: tidak terasa kuno, tidak membosankan, dan tetap menggugah. Seperti lauk-pauk yang diolah dengan baik, kritik yang dikemas dengan humor menjadi lebih sedap, menarik, dan meninggalkan kesan mendalam.
Begitulah stand up komedi—ia serupa genre puisi esai yang tampil molek dan genial, menandai eksistensinya agar layak diperhitungkan. Kreativitas seniman tidak boleh berhenti. Ia harus terus melahirkan bentuk-bentuk baru yang bukan hanya indah secara tampilan, tetapi juga cemerlang secara gagasan. Cahaya pikiran di dalam batok kepala itulah yang membuat seni pertunjukan stand up komedi naik kelas: dari sekadar panggung hiburan menjadi ruang kelas perenungan.(jacob ereste)



























