Banten,PPMIndonesia.com- Tragedi yang terjadi di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur, menghadirkan tamparan keras bagi nurani bangsa ini. Seorang anak sekolah dasar kelas IV, berusia 10 tahun, memilih mengakhiri hidupnya demi membebaskan sang ibu dari beban biaya sekolah—karena tak mampu membeli buku tulis yang harganya mungkin tak lebih dari sepuluh ribu rupiah.
Peristiwa ini bukan sekadar kabar duka. Ia membetot jantung kemanusiaan siapa pun yang masih menyimpan simpati, empati, dan rasa solidaritas. Tanpa memandang asal-usul, agama, atau latar belakang keluarga, tragedi ini menyingkap satu kenyataan getir: kemiskinan masih menjadi tembok kokoh yang menghalangi anak-anak bangsa meraih masa depan.
Pilihan tragis bocah 10 tahun itu, yang disertai pesan menyentuh untuk ibunya, terasa sekaligus heroik dan memilukan. Heroik karena lahir dari kesadaran ingin meringankan beban orang tua. Memilukan karena kesadaran itu muncul dari tekanan ekonomi yang semestinya tak perlu ia tanggung. Di tengah persiapan menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka, ketika kesejahteraan rakyat menjadi cita-cita besar, masih ada anak bangsa yang merasa dirinya menjadi beban hanya karena tak mampu membeli perlengkapan sekolah.
Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Bahkan secara eksplisit disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun, tragedi di Jerebuu menjadi pertanyaan besar: sudahkah amanat konstitusi itu sungguh-sungguh diwujudkan?
Ironi semakin terasa ketika kita mengingat sila kelima Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan sosial bukan sekadar slogan. Ia adalah janji moral sekaligus politik. Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa masih ada anak-anak yang hidup dalam kondisi “kerakap tumbuh di atas batu, hidup segan mati tak mau”—terpinggirkan dalam senyap.
Potret ini tak berdiri sendiri. Di berbagai daerah, guru-guru honorer masih berjuang di batas kewajaran. Ada yang selepas mengajar menjadi tukang ojek, ada yang berjualan pada malam hari demi memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka mengabdi lebih dari delapan tahun, namun kesejahteraan yang layak tak kunjung datang. Di tangan merekalah masa depan bangsa ditempa, tetapi kehidupan mereka sendiri kerap jauh dari sejahtera.
Realitas seperti inilah yang perlahan menggerus idealisme generasi muda. Lagu-lagu patriotik yang dulu dinyanyikan dengan bangga—“Bagimu Negeri Kami Berjanji” atau “Maju Tak Gentar”—kini terdengar lirih, bahkan dipelesetkan dengan nada sinis. Ketika rasa keadilan memudar, semangat kebangsaan pun ikut meredup.
Boleh jadi kita perlu meninjau kembali makna “dipelihara oleh negara”. Apakah negara hanya hadir dalam bentuk kebijakan di atas kertas? Ataukah ia benar-benar hadir dalam kehidupan nyata warganya yang paling rentan? Hampir seabad republik ini berdiri, tetapi janji untuk menghapus kemiskinan dan kebodohan seakan masih tertahan di ambang pintu.
Tragedi di Ngada hendaknya tidak berhenti sebagai berita sesaat yang tenggelam oleh arus informasi berikutnya. Ia adalah alarm keras bagi kita semua—pemerintah, pemangku kebijakan, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat luas—bahwa masih ada celah besar dalam sistem perlindungan sosial kita.
Anak-anak tidak boleh merasa menjadi beban karena kemiskinan. Pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena harga buku tulis. Negara, dalam arti yang sesungguhnya, adalah kehadiran yang nyata: memastikan tak satu pun anak bangsa kehilangan harapan hanya karena kekurangan.
Jika fakir miskin dan anak terlantar memang dipelihara oleh negara, maka peristiwa ini adalah panggilan untuk memperbarui komitmen itu—bukan sekadar dalam retorika, tetapi dalam tindakan yang terukur dan menyentuh langsung mereka yang paling membutuhkan. (jacob ereste)



























