Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Hari Jumat dalam Al-Qur’an: Fakta Teks atau Asumsi Tradisi?

10
×

Hari Jumat dalam Al-Qur’an: Fakta Teks atau Asumsi Tradisi?

Share this article

Kajian Syahida-Quran bil Quran| Editor: asyary

Jakarta|PPMIndonesia.com– Bagi umat Islam, Jumat adalah hari istimewa. Ia identik dengan shalat berjamaah, khutbah, dan suasana sakral mingguan. Namun, satu pertanyaan mendasar layak diajukan secara jujur dan ilmiah:

Apakah Al-Qur’an secara eksplisit menetapkan “Hari Jumat” sebagai hari ibadah khusus, ataukah pemahaman itu berkembang melalui tradisi?

Tulisan ini mencoba menelaahnya melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an—menafsirkan ayat dengan ayat—serta pendekatan syahida, yakni menyaksikan sendiri bagaimana Al-Qur’an menggunakan suatu kata dalam seluruh konteksnya.

Akar Kata J-M-‘: Makna Berkumpul

Kata al-jumu‘ah (الجمعة) berasal dari akar kata ج م ع (jīm–mīm–‘ayn) yang dalam Al-Qur’an secara konsisten bermakna:

  • Mengumpulkan
  • Menghimpun
  • Menyatukan
  • Berkumpul bersama

Sebagai contoh:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS 3:103)

إِنَّ رَبَّكَ هُوَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمْ
“Sesungguhnya Tuhanmu akan mengumpulkan mereka.”
(QS 42:15)

رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau akan mengumpulkan manusia pada suatu hari yang tidak ada keraguan padanya.”
(QS 3:9)

Dalam seluruh variasinya, akar kata ini selalu menunjuk pada makna pengumpulan atau perhimpunan, bukan pada penomoran hari dalam satu pekan.

QS 62:9: Satu-Satunya Penyebutan “Al-Jumu‘ah”

Ayat yang menjadi dasar pembahasan adalah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk shalat pada hari al-jumu‘ah, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS 62:9)

Beberapa catatan penting:

  1. Ayat ini tidak menyebut istilah “shalat jumat” secara eksplisit sebagai nama ritual.
  2. Tidak ada rincian jumlah rakaat atau tata cara khutbah.
  3. Frasa yang digunakan adalah “min yawm al-jumu‘ah” (dari hari al-jumu‘ah).

Secara leksikal, yawm al-jumu‘ah berarti hari perhimpunan atau hari berkumpul.

Apakah Al-Qur’an Menetapkan Pekan Tujuh Hari?

Menariknya, Al-Qur’an tidak pernah secara eksplisit menyebut sistem satu minggu terdiri dari tujuh hari. Yang disebut adalah:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ
“Sesungguhnya Tuhanmu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa.”
(QS 7:54)

Namun tidak ada ayat yang menjelaskan struktur pekanan seperti yang kita kenal sekarang.

Artinya, jika kita membatasi makna al-jumu‘ah sebagai “hari keenam dalam pekan tujuh hari”, pembatasan itu tidak berasal langsung dari teks Al-Qur’an.

“Yawm al-Jam‘i” dan Hari Perhimpunan

Al-Qur’an menggunakan istilah lain untuk hari berkumpul secara besar:

ذَٰلِكَ يَوْمُ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيهِ
“Itulah hari perhimpunan, tidak ada keraguan padanya.”
(QS 11:103)

Istilah yawm al-jam‘ jelas berarti hari pengumpulan (hari kiamat). Ini menunjukkan bahwa konsep “berkumpul” dalam Al-Qur’an lebih menunjuk pada makna fungsional daripada kalenderik.

Seruan untuk Siapa?

QS 62:9 diawali dengan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman”

Seruan ini bersifat umum. Tidak ada pembatasan gender dalam teks ayat. Sebagaimana seruan puasa Ramadan juga dimulai dengan frasa yang sama (QS 2:183).

Ini menunjukkan bahwa syarat utama seruan adalah keimanan, bukan jenis kelamin.

Fakta Teks dan Realitas Tradisi

Dari kajian Qur’an bil Qur’an, beberapa fakta tekstual dapat disimpulkan:

  1. Akar kata J-M-‘ selalu bermakna berkumpul atau menghimpun.
  2. QS 62:9 adalah satu-satunya ayat yang menyebut al-jumu‘ah.
  3. Tidak ada penjelasan detail ritual dalam ayat tersebut.
  4. Tidak ada penjelasan sistem pekan tujuh hari secara eksplisit.

Namun pada saat yang sama, fakta bahwa Al-Qur’an tidak merinci ritual bukan berarti ia menafikan praktik kolektif yang berkembang di tengah umat. Banyak ibadah disebut secara global tanpa rincian teknis.

Renungan Penutup

Pertanyaan “Hari Jumat dalam Al-Qur’an: fakta teks atau asumsi tradisi?” bukanlah upaya menggugat keyakinan, melainkan ajakan untuk kembali kepada Al-Furqan dengan kejujuran ilmiah.

Allah mengingatkan:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.”
(QS 17:36)

Maka, setiap pemahaman—baik yang bersumber dari tradisi maupun tafsir—patut diuji kembali dengan Al-Qur’an sebagai saksi utama.

Pada akhirnya:

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمُرَادِهِ
Allah lebih mengetahui maksud firman-Nya.

Semoga Allah membimbing kita kepada pemahaman yang paling dekat dengan kehendak-Nya, dan menjadikan setiap hari sebagai momentum perhimpunan hati menuju-Nya. (syahida)

Penulis adalah pemerhati kajian Qur’an dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an dan refleksi kebudayaan.

Example 120x600