Jakarta|PPMIndonesia.com- Setiap Ramadan, umat Islam menjalankan puasa dengan penuh semangat. Namun jarang kita bertanya: apakah “puasa” yang kita pahami hari ini sepenuhnya identik dengan makna yang digunakan Al-Qur’an?
Di dalam mushaf, kita menemukan dua istilah yang sering diterjemahkan sama: shiyam dan shaum. Apakah keduanya benar-benar identik? Ataukah memiliki nuansa makna yang berbeda?
Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an—yakni menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an sendiri—serta pendekatan syahida (kesaksian tekstual langsung dari ayat-ayat yang saling menerangkan), kita mencoba membaca ulang tradisi puasa secara lebih jernih dan proporsional.
Shiyam dalam Al-Baqarah: Disiplin Waktu yang Tegas
Istilah shiyam muncul secara eksplisit dalam perintah puasa Ramadan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Kemudian ditegaskan batas waktunya:
وَأَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
(QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menggunakan kata ash-shiyam, bukan ash-shaum. Kata kerja yang dipakai adalah atimmu (sempurnakanlah). Artinya, ada tuntutan penyempurnaan, bukan sekadar menjalankan secara minimal.
Pertanyaannya kemudian: apa yang dimaksud dengan al-layl (malam)?
Dalam Al-Qur’an, “malam” bukan sekadar momen tenggelamnya matahari, tetapi fase ketika kegelapan mulai nyata.
Misalnya:
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَىٰ
“Demi malam apabila menutupi (dengan gelapnya).”
(QS. Al-Lail: 1)
Secara tekstual, Al-Qur’an menggambarkan malam sebagai fase yang “menutupi”. Maka secara kebahasaan, ada ruang refleksi: apakah berbuka tepat di detik matahari tenggelam sudah memenuhi makna “menyempurnakan sampai malam”, ataukah ada keluasan makna yang bisa direnungkan?
Kajian ini bukan untuk menyalahkan praktik mayoritas umat, melainkan untuk membuka ruang tadabbur yang lebih dalam.
Shaum dalam Kisah Maryam: Menahan Bicara
Berbeda dengan shiyam, istilah shaum muncul dalam konteks yang unik, yakni dalam kisah Maryam:
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا
“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini.”
(QS. Maryam: 26)
Di sini, shaum diartikan sebagai menahan diri dari berbicara. Artinya, secara Qur’ani, akar kata sha-wa-ma bermakna “menahan diri”.
Dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an, kita melihat bahwa makna dasar puasa adalah imsak—menahan. Dalam Ramadan, bentuknya adalah menahan makan, minum, dan relasi suami-istri pada rentang waktu tertentu. Tetapi secara ruhani, ia juga berarti menahan lisan, emosi, dan nafsu.
Dengan demikian, shiyam adalah bentuk syariat yang terikat waktu, sedangkan shaum menunjukkan esensi spiritualnya: pengendalian diri.
Dari Hukum ke Hikmah: Jangan Berhenti pada Formalitas
Al-Qur’an sendiri menegaskan tujuan puasa:
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Takwa bukan sekadar menahan lapar. Ia adalah kesadaran moral yang hidup. Jika seseorang menahan makan tetapi tetap mencaci, memfitnah, atau merendahkan orang lain, maka ia baru menyentuh aspek shiyam, belum menyelami hakikat shaum.
Di sinilah pentingnya membaca Al-Qur’an secara integral. Jangan sampai fikih puasa hanya berhenti pada jam berbuka, tetapi lupa pada transformasi akhlak.
Menghindari Pertengkaran, Menguatkan Persatuan
Perbedaan praktik berbuka, perbedaan mazhab, bahkan perbedaan teknis dalam ibadah, seringkali memicu perdebatan tajam. Padahal Al-Qur’an mengingatkan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)
Puasa seharusnya memperkuat ukhuwah, bukan memperuncing perbedaan. Jika ada yang berbuka tepat saat adzan Maghrib, itu memiliki landasan fikih yang kuat. Jika ada yang memilih lebih berhati-hati menunggu gelapnya malam, itu juga bentuk kehati-hatian spiritual.
Yang tidak boleh adalah merasa paling benar dan merendahkan yang lain.
Puasa sebagai Jalan Peningkatan Kualitas Iman
Membaca ulang istilah shiyam dan shaum bukan untuk menggugat tradisi, tetapi untuk memperkaya pemahaman. Al-Qur’an tidak anti terhadap akal; justru ia berkali-kali mengajak berpikir, merenung, dan menyaksikan (syahida).
Puasa adalah laboratorium pengendalian diri. Ia mendidik kesabaran, empati sosial, dan kerendahan hati. Jika setelah Ramadan kita menjadi lebih lembut, lebih adil, dan lebih damai, maka kita telah menyempurnakan shiyam dan menghidupkan shaum.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukanlah “jam berapa kita berbuka?”, melainkan:
apakah puasa kita telah mendekatkan diri kepada Allah dan mendekatkan hati kita kepada sesama? (syahida)



























