Jakarta|PPMIndonesia.com– Setiap menjelang Ramadan, umat Islam kembali dihadapkan pada pertanyaan klasik: mengapa kita masih berbeda dalam menentukan awal puasa? Padahal kita membaca Al-Qur’an yang sama, menghadap kiblat yang sama, dan beriman kepada Tuhan yang sama.
Apakah perbedaan ini semata-mata persoalan teknis? Ataukah ada yang belum kita pahami secara utuh dari petunjuk Al-Qur’an itu sendiri?
Tulisan ini mencoba menelaah ulang konsep syahida syahra melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an—menafsirkan ayat dengan ayat, menjadikan Al-Qur’an sebagai penjelas bagi dirinya sendiri.
Puasa: Kewajiban yang Terukur
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menegaskan kewajiban puasa, tetapi belum menyebut Ramadan secara spesifik. Penjelasan berikutnya menyatakan:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ
“(Yaitu) beberapa hari yang tertentu.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Istilah ayyāman ma‘dūdāt menunjukkan bahwa puasa memiliki bilangan yang jelas—29 atau 30 hari. Ini bukan ibadah simbolik, melainkan ibadah yang terukur secara waktu.
Ramadan dan Fungsi Al-Qur’an
Penegasan tentang Ramadan terdapat pada ayat berikutnya:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, dan penjelasan-penjelasan dari petunjuk itu serta pembeda (al-Furqan).”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Ayat ini memuat tiga fungsi besar Al-Qur’an:
- Hudan linnās – Petunjuk bagi seluruh manusia
- Bayyināt minal hudā – Penjelasan rinci dari petunjuk
- Al-Furqān – Pembeda antara yang benar dan yang salah
Jika terjadi perbedaan, maka Al-Qur’an harus kembali difungsikan sebagai Furqan—laboratorium kebenaran.
Memahami “Syahida Syahra”
Allah melanjutkan:
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Kata syahida sering dipahami sebagai “melihat”. Namun, secara bahasa ia juga bermakna membuktikan, menghadiri, memastikan.
Di sini penting membedakan:
- Syahr (شهر) → sistem waktu (bulan sebagai periode)
- Qamar (قمر) → bulan sebagai benda langit
Jika yang dimaksud hanya melihat hilal (qamar), mengapa ayat tidak berbunyi “man ra’a al-qamara”? Mengapa menggunakan istilah syahida syahra?
Pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajak kita melihat ayat lain yang berbicara tentang sistem waktu.
Hisab dalam Al-Qur’an
Allah berfirman:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah bagi bulan itu agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan.”
(QS. Yunus: 5)
Ayat ini menyebut secara eksplisit fungsi hisab (perhitungan). Artinya, sistem waktu dalam Islam bukan sekadar observasi visual, tetapi juga berbasis perhitungan ilmiah.
Dengan demikian, memahami syahida syahra dapat mencakup makna pembuktian melalui ilmu dan perhitungan, bukan semata-mata penglihatan kasat mata.
Mengapa Kita Masih Berbeda?
Perbedaan muncul ketika satu pendekatan dipertahankan tanpa membuka ruang pada keseluruhan petunjuk Al-Qur’an.
Jika Al-Qur’an adalah:
- Hudan → maka ia memberi arah
- Bayyināt → maka ia menjelaskan
- Furqan → maka ia menjadi pembeda
Maka perbedaan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan ruang dialog ilmiah yang beradab.
Al-Qur’an bahkan menegaskan tujuan puasa bukan pada polemik awalnya, tetapi pada hasilnya:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“…Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Yang ditekankan adalah:
- Menyempurnakan bilangan
- Mengagungkan Allah atas petunjuk
- Menjadi hamba yang bersyukur
Kembali kepada Spirit Ramadan
Ramadan bukan sekadar momentum memulai dan mengakhiri puasa pada tanggal yang sama. Ramadan adalah momentum kembali kepada Al-Qur’an sebagai pusat kesadaran kolektif umat.
Jika setelah Ramadan:
- Kesadaran meningkat
- Disiplin terbentuk
- Akhlak membaik
- Ibadah konsisten
Maka puasa telah berhasil mencapai tujuannya: takwa.
Namun jika yang tersisa hanya perdebatan tentang tanggal, maka mungkin kita perlu meninjau ulang cara kita memahami syahida syahra.
Penutup
Perbedaan dalam menentukan awal Ramadan tidak akan pernah selesai jika Al-Qur’an tidak ditempatkan sebagai Furqan yang menuntun dialog dengan ilmu dan kebijaksanaan.
Mungkin pertanyaannya bukan lagi “siapa yang benar?”, tetapi:
sudahkah kita benar-benar menyaksikan Ramadan dalam cahaya Al-Qur’an? (syahida)



























