Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

Ketika Pemberdayaan Berubah Menjadi Ketergantungan

2
×

Ketika Pemberdayaan Berubah Menjadi Ketergantungan

Share this article

Penulis: emha| Editor: asyray

Jakarta|PPMIndonesia.com– Istilah “pemberdayaan” kerap menjadi kata kunci dalam berbagai program pembangunan desa. Ia menjanjikan kemandirian, peningkatan kapasitas, dan penguatan ekonomi lokal. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit program yang justru menimbulkan bentuk ketergantungan baru—baik terhadap bantuan modal, sistem terpusat, maupun mitra eksternal.

Fenomena ini kembali menjadi perbincangan seiring implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Dirancang sebagai motor distribusi dan penggerak ekonomi desa, program ini diharapkan mampu memperpendek rantai pasok serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional, Anwar Hariyono  menilai, pemberdayaan sejati tidak cukup diukur dari kelengkapan fasilitas atau besarnya dukungan awal.

Dari Bantuan ke Ketergantungan

Dalam beberapa skema implementasi, gerai koperasi memperoleh fasilitas lengkap dan pendampingan manajerial pada fase awal, termasuk keterlibatan mitra seperti PT Agrinas dalam pengelolaan operasional sementara.

Model ini dipandang sebagai strategi percepatan. Namun, jika transfer pengetahuan dan penguatan kapasitas tidak berjalan optimal, desa berisiko menjadi pengguna sistem—bukan pengendali sistem.

“Ketergantungan muncul ketika desa tidak memiliki ruang untuk mengambil keputusan strategis secara mandiri,” ujar seorang akademisi ekonomi pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pemberdayaan ditentukan oleh sejauh mana masyarakat mampu mengelola usaha tanpa terus bergantung pada desain eksternal.

Skala Besar, Tantangan Lokal

Program berskala nasional sering kali membawa standar operasional yang seragam. Padahal, karakter desa sangat beragam—baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.

Jika desain program lebih menekankan target kuantitatif ketimbang kesiapan kelembagaan, koperasi berpotensi menjadi proyek administratif. Dalam jangka panjang, beban operasional, tata kelola, dan pengawasan dapat menjadi tantangan serius.

Pemberdayaan yang berkelanjutan menuntut proses partisipatif sejak tahap perencanaan. Tanpa itu, masyarakat hanya menjadi penerima program, bukan pemilik gagasan.

Dilema Proteksi dan Kemandirian

Di sisi lain, wacana pembatasan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sempat mencuat dalam diskursus kebijakan desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, pernah menyatakan bahwa ekspansi ritel modern dapat dihentikan jika koperasi desa telah berjalan optimal.

Tujuannya jelas: melindungi ekonomi lokal dari dominasi jaringan besar. Namun proteksi semata tidak otomatis menghasilkan kemandirian. Tanpa kapasitas manajemen yang kuat, koperasi bisa saja menghadapi tekanan baru ketika harus berdiri sendiri.

Mengembalikan Makna Pemberdayaan

Pemberdayaan bukanlah sekadar distribusi aset atau penguatan fisik. Ia adalah proses membangun kemampuan berpikir strategis, mengelola risiko, dan mengambil keputusan kolektif.

Desa yang berdaya adalah desa yang mampu menentukan arah ekonominya, memilih mitra secara setara, dan mengawasi tata kelola secara transparan. Ketika kontrol terlalu terpusat atau sistem terlalu bergantung pada satu pihak, risiko ketergantungan sulit dihindari.

Evaluasi dan Transparansi

Agar pemberdayaan tidak berubah menjadi ketergantungan, diperlukan evaluasi berkala dan keterbukaan informasi. Transfer kapasitas harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelaksanaan proyek sesuai target waktu.

Program penguatan ekonomi desa tetap memiliki potensi besar. Namun, keberhasilan sejatinya tidak hanya diukur dari jumlah gerai yang berdiri, melainkan dari seberapa kuat desa mampu berdiri tanpa penopang eksternal.

Pada akhirnya, pemberdayaan adalah tentang kedaulatan—bukan sekadar tentang fasilitas. Ketika desa mampu mengelola dirinya sendiri, di situlah makna pemberdayaan menemukan wujudnya. (emha)

Example 120x600