Scroll untuk baca artikel
Tokoh

Mengenang Dr (Hc) Mursalin Dahlan, Bersama Majelis Mujahidin Berjuang Menegakkan Syariat Islam

216
×

Mengenang Dr (Hc) Mursalin Dahlan, Bersama Majelis Mujahidin Berjuang Menegakkan Syariat Islam

Share this article
Example 468x60

 

Dr (Hc) Mursalin Dahlan (1941-2023) Presidium PPM tahun 1989 -1994, tokoh dan guru aktifis PPM.

Oleh: Irfan S. Awwas.

ppmindonesia.com- Inna lillahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang rahmatullah ayah / mertua kami tersayang, DR. (HC). H. Mursalin Dahlan di RS Muhamadiyah Bandung Hari Sabtu 10 Pebruari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB jenazah masih di RS, nanti akan dibawa ke rumah Jl. cetarif IX No. 217B Bandung.

Kabar wafatnya Pak Mursalin Dahlan, Saya terima dari pesan WA yang dikirim oleh Anak /Menantu beliau, Nur Riyatan Namah/Cecep Gumilar. Haru mendengar kabar wafatnya sahabat senior ini, menginspirasi untuk mengumpulkan kenangan lama, terutama masa-masa jadi buronan subversi rezim orde baru hingga terbentuknya institusi Majelis Mujahidin.

Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan 1442 H / April 2021 M, saya menerima pesan WhatsApp (WA) yang isinya: “Saya mau menerbitkan buku ‘80 Tahun Mursalin Dahlan’. Selain tulisan sendiri, ada 10 penulis, termasuk Irfan S. Awwas. Diharap tulisan antum terkait Kiprah Mursalin Dahlan di Majelis Mujahidin,” demikian isi pesan WA tersebut.

Setelah menerima pesan, agar berkontribusi bagi penerbitan buku biografi “80 Tahun Mursalin Dahlan”, tentang kiprah beliau di Majelis Mujahidin, tentu saja saya sambut dengan penuh suka cita. Setidaknya momentum tahniah, mengenang benih penegakan syariat Islam yang disemai bersama melalui institusi Majelis Mujahidin, kini telah berusia lebih 20 tahun (2000-2021).

Perkenalan pertama dengan sosok Mursalin Dahlan, saat bertemu di kantor pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jl. Keramat Raya 45, Jakarta. Pertemuan itu terjadi pada tahun 1982, ketika Mursalin Dahlan bersama sohib karibnya bernama Rani Yunsih, sedang mengikuti kajian Prof. Usman Raliby yang diadakan setiap Hari Jum’at, sebagai pembekalan bagi para Khatib Jum’at yang rutin diselenggarakan oleh DDII.

Ketika itu, saya sedang berkunjung ke Kantor DDII guna mewawancarai pimpinan DDII Pak M. Natsir, untuk Bulletin Ar-Risalah, sebuah bulletin dakwah yang terbit bulanan sejak Muharram 1402 H/ Oktober 1981 M di Yogyakarta. Setelah pertemuan itu, dalam rangka mengisi Pesantren Kilat yang diselenggarakan oleh Himpunan Angkatan Muda Masjid (HIMAMUMAS), pimpinan Fihiruddin Muqthi alias Abu Muhammad Jibril, Mursalin dan Rani Yunsih sering berkunjung ke Sekretariat Ar-Risalah di Asrama Masjid Jenderal Sudirman, Jl. Colombo, Yogyakarta.

Sebenarnya, jauh sebelum kenal dekat saya sudah akrab dengar nama dua sekawan tersebut. Sekalipun usia kami terpaut 20 tahun, tapi kesamaan pandangan terkait urgensi penegakan Syariat Islam di lembaga negara, membuat kami bersahabat akrab.

Jika ke Yogyakarta, tak sekadar mampir di sekretariat bulletin Ar-Risalah yang mengusung motto “Lisan Dakwah Pendamba Ukhuwah Islamiyah” itu. Ia juga sering mengirim tulisan untuk dipublikasikan. Artikelnya berjudul Revolusi Identitas dimuat Ar-Risalah edisi perdana, membahas kewajiban mengenakan Jilbab, pakaian Muslimah yang menutup aurat, sebuah isu sentral yang menghebohkan kala itu. Sebabnya, rezim Orde Baru menganggap kemunculan pemakaian jilbab sebagai wujud sikap oposan terhadap pemerintah. Karena alasan itu, maka pemerintah Orde Baru memberangus simbol-simbol ideologis yang terkait dengan Islam.

“Revolusi identitas adalah ajakan untuk kembali kepada ajaran Islam secara kaffah, seutuhnya, sebagai upaya kebangkitan umat Islam menyelamatkan manusia dari kehancuran moral. Revolusi identitas tidak terikat oleh waktu, keadaan, maupun geografis. Kita menyeru bil hikmah, bukan paksaan, tapi menunjukkan kebenaran secara tegas sesuai dengan petunjuk Al-Qurán dan tuntunan Rasulullah Saw. Tanpa revolusi identitas tidak akan ada kebangkitan umat Islam, oleh karena setelah akidah tauhid, maka identitaslah yang membedakan umat Islam dengan umat Non Islam,” tulis Mursalin.

Politik Dakwah dan Dakwah Politik

Selain sebagai muballigh Islam, Mursalin Dahlan juga seorang politisi ideologis yang militan. Pengalaman politik peraktisnya tak perlu diragukan. Tercatat sebagai pengurus di sejumlah ormas dan lembaga dakwah Islam, Mursalin juga menjadi Ketua Umum DPW Partai Ummat Islam (PUI) Bandung, Jawa Barat.

DR Muraslin Dahlan bersama tokoh- tokoh PPM Jawa Barat (Karjani Akbar dan Suhiman dan akftifis -aktifis)

Di institusi Majelis Mujahidin, Mursalin Dahlan bukan hanya tercatat sebagai Ketua Departemen Siyasah Syar’iyah, dan kemudian anggota AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) Majelis Mujahidin. Tapi juga termasuk penggagas aktif mempersiapkan lahirnya institusi penegak Syariat Islam Majelis Mujahidin.

Kepribadiannya sederhana dan kuat, menunjukkan pada ketegaran dalam menghadapi ujian, kesabaran dalam penderitaan dan kegigihan dalam berjuang. Berbagai ujian seperti penjara, fitnah, dan teror kerap dialaminya.

Di masa orde baru, saat rezim Suharto berkuasa, Mursalin tetap eksis menekuni kegiatan dakwah dan jihad politik. Berdakwah melalui politik dan berpolitik melalui dakwah, mungkin ungkapan yang pas untuk menggambarkan perjalanan hidupnya yang penuh liku, yang dijalaninya dengan sabar dan konsisten. Sebagai aktivis dakwah Islam, ia berulangkali mendekam di balik jeruji besi, akibat dakwahnya yang berani mengeritik kebijakan represif rezim orba, khususnya terkait dengan pemaksaan asas tunggal Pancasila. Ia bahkan pernah dituduh terlibat aksi Komando Jihad (Komji) antara tahun 1977-1978, yang mengantarkannya masuk bui lagi.

Sikap perlawanannya terhadap penguasa zalim tetap ia tunjukkan dan tidak pernah berubah mengikuti kemana angin berhembus. Dalam Bedah Buku “Fakta Diskriminasi Rezim Suharto Terhadap Umat Islam”, di Masjid Salman Bandung, 19 September 1998, Mursalin menunjukkan sikapnya yang tegas dan berani.

“Indonesia di bawah rezim Soekarno mengembangkan ideologi nasionalis komunis di bawah sistem Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme). Sedangkan di masa rezim Soeharto, Indonesia adalah nasionalis paganis. Dan Indonesia di abad 21, insya Allah dipimpin oleh kaum nasionalis Islam,” ungkapnya penuh semangat.

Menurutnya, upaya rezim Suharto mengeliminir peran umat Islam tidak hanya dengan menghancurkan kekuatan politik, ekonomi, dan kebudayaan Islam. Tetapi juga secara sistematis menghancurkan akidah umat Islam. Upaya itu ditempuhnya dengan memaksakan masuknya aliran kepercayaan ke dalam GBHN tahun 1978, setelah mereka gagal memaksakan UU Perkawinan yang bertentangan dengan syariat Islam pada tahun 1973. Disusul kemudian dengan memaksakan penetapan asa tunggal Pancasila bagi organisasi sosial politik tahun 1984. Pemaksaan asas tunggal inilah yang kemudian memicu kemarahan umat Islam yang memegang teguh akidah Islam.

Menyadari dampak negatif asas tunggal dalam merusak tatanan politik dan menjadi sumber malapetaka kemanusian selama kekuasaan rezim Soeharto, Mursalin Dahlan mengatakan: “Kalau orang Kristen tidak dibenarkan membentuk organisasi atas dasar kekristenan, baik Protestan maupun Katolik, dan kaum muslimin tidak boleh mendirikan organisasinya berdasarkan Islam. Dan begitu pula warga negara lainnya yang beragama lain, maka sesungguhnya Indonesia menjadi sebuah negara nasionalis fasis, sehingga keburukan dan kejahatannya tidak berbeda dengan negara-negara komunis”.

Di tengah-tengah kesibukannya sebagai penceramah dan mentor Pesantren Kilat, Mursalin tidak meninggalkan sama sekali aktivitas intelektualnya. Ia masih aktif menulis artikel di media massa cetak, baik yang terbit di Indonesia maupun di negeri jiran Malaysia. Menulis, ada kalanya merupakan salah satu ikhtiar untuk memperbaiki ekonomi keluarga yang pas-pasan karena sering ditinggal berdakwah.

Pada 12 Februari 2000, Mursalin Dahlan, kelahiran Tambelan, Riau 19 November 1941, adalah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Kimia (1963 – 1967) memperoleh anugerah gelar Doktor Honoris Causa (HC) bidang Ilmu Politik dari American Institute of Management Studies dan Modern Institute of Management and Business, di Hotel Hilton, Jl. Sultan Ismail, Kuala Lumpur Malaysia. Pada acara penganugerahan gelar DR. HC tersebut, Mursalin Dahlan menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Islam dan Dinamika Politik Indonesia”.

Namun, betapapun silih bergantinya situasi dan kondisi politik, Mursalin ternyata bukanlah seorang yang berambisi terhadap kekuasaan. Pasca reformasi 1998, ketika para aktivis dakwah seangkatannya banyak yang mendekat ke penguasa, dan menjadi bagian dari birokrasi eksekutif atau legislatif. Ia tetap mengambil sikap oposisi dan konsisten untuk, “Berdakwah dengan politik dan berpolitik dengan dakwah”.

Bersama Majelis Mujahidin

Keinginan untuk menerapkan Syariat Islam di Indonesia tak pernah padam. Semenjak Islam masuk ke negeri ini, pada abad ke-7, ketika itu belum bernama Indonesia, sudah ada kerajaan Islam yang senantiasa berusaha untuk menegakkan Syariat Islam di wilayah kerajaannya. Bahkan setelah penjajah Belanda berkuasa pun, kerajaan-kerajaan Islam yang ada masih berusaha menegakkan Syariat Islam.

Setelah Indonesia merdeka, ikhtiar penegakan Syariat Islam di lembaga negara juga tidak henti. Ada yang berusaha menegakkannya dalam kehidupan politik. Misalnya, 7 kata dalam Piagam Jakarta yang tercantum pada sila pertama Pancasila: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Atau pun dengan tuntutan menjadikan Islam sebagai dasar negara RI yang diperjuangkan oleh Partai Masyumi dalam konstituante 1946-1959. Usaha ini dilanjutkan lagi dengan menyusun kembali hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, sehingga lahir UU Perkawinan yang sesuai Syariat Islam pada tahun 1974. Seiring dengan itu, pada tahun 1980, disahkan pula kedudukan pengadilan agama.

Namun ada pula yang memperjuangkan tegaknya Syariat Islam dengan melakukan pemberontakan terhadap kekuasaan orde lama, seperti Darul Islam atau Negara Islam Indonesia (DI/NII) pimpinan SM. Kartosoewirjo di Jawa Barat, juga pemberontakan Abdul Qahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, dan Tengku Muhammad Daud Beureuh di daerah Serambi Mekah, Aceh.

Di masa kekuasaan Presiden Soeharto, aspirasi umat Islam yang berhubungan dengan negara, dipangkas habis. Bahkan asas Islam bagi suatu organisasi, apakah ormas atau orpol, yang di zaman penjajah Belanda pun dibiarkan oleh penguasa kolonial, di zaman Soeharto dilarang. Semua kekuatan politik diseragamkan asasnya dengan asas tunggal Pancasila. Siapa pun yang tidak sejalan dengan kebijakan asas tunggal versi penguasa, segera dilabeli stigma anti Pancasila, melawan pemerintah, dan terancam UU subversi.

Selepas Orde Baru tumbang, berganti Orde Reformasi tahun 1998, dan Prof. DR. BJ Habibi menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI. Banyak bermunculan gerakan maupun pemikiran keagamaan yang memainkan peran dominan dalam isu-isu nasional, baik yang bercorak liberal, moderat sampai bercorak ideologis. Salah satu gerakan Islam ideologis yang muncul di awal reformasi, adalah Majelis Mujahidin (MM) yang mengusung misi penegakan Syariat Islam di lembaga negara.

Majelis Mujahidin lahir berawal dari keprihatinan para tokoh Gerakan Islam, menyaksikan kondisi bangsa Indonesia yang semakin terpuruk dan jauh dari tuntunan agama. NKRI yang diperjuangkan dan dihuni oleh penduduk mayoritas muslim sedang digiring ke arah yang tidak sejalan dengan cita-cita kemerdekaan, yaitu negara yang adil, makmur dan beradab, serta bertentangan dengan dasar negara tauhid, Ketuhanan YME.

Para tokoh Gerakan Islam yang sebagiannya pernah mengalami gemblengan di “Madrasah Yusuf” (penjara orde baru), seperti Irfan S. Awwas, M. Shabbarin Syakur, Oni Gustaf Efendi, Abdul Qadir Baraja’, Ir. RHA. Syahirul Alim, M.Sc., Mawardi Noor, SH., Prof. DR. Deliar Noer, Drs. Muhammad Thalib, intensif berdiskui tentang pentingnya peran Islam membangun negara.

Berawal dari diskusi yang dilakukan secara intensif, yang ujungnya menggagas lahirnya suatu lembaga yang berjuang, tidak sekadar substansial, tapi formalisasi Syariat Islam. Mula-mula Irfan S. Awwas berdiskusi dengan Syahirul Alim, tentang pentingnya formalisasi Syariat Islam di lembaga negara. Apa yang dimaksud dengan Syari’at Islam? Yaitu, segala aturan hidup serta tuntunan yang diajarkan oleh agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw.

“Penting bagi umat Islam untuk menegakkan Syariat Islam secara bernegara dan bermasyarakat, di samping perorangan, karena Syariat Islam hanya bisa efektif melaksanakan peran positif membangun negara demi kemaslahatan bersama, apabila dikuat kuasakan secara konstitusional,” terang Irfan dalam diskusi dengan Syahirul Alim.

Ketika itu, Irfan Suryahardy Awwas, salah seorang inisiator/penggagas Kongres Mujahidin yang kemudian dipilih oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjadi Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin, belum lama bebas setelah mendekam di penjara orde baru selama 9 tahun (1984-1993). Ia dituduh melanggar UU antisubversi, menyebarkan ideologi negara Islam melalui bulletin Ar-Risalah.

Ir. Ahmad Syahirul Alim, MSc, Dosen kimia F-MIPA UGM, yang berhasil menyelesaikan hafalan Al-Quránnya justru disaat kuliah S2 di Amerika itu, sangat antusias menyambut gagasan yang disampaikan Irfan.

“Saya yang sudah setua ini belum sampai berfikir sejauh itu, tapi saudara yang berusia lebih muda sudah memiliki pemikiran cerdas dan bernas, tentu saja saya setuju dan sangat mendukung,” kata Syahirul Alim.

Maka dibentuklah panitia Kongres pada awal bulan Juni 2000. Berkumpul lebih dari 50 orang aktivis Gerakan Islam, utusan dari berbagai institusi Gerakan Islam, seperti Jama’ah Islamiyah, Khilafatul Muslimin, aktivis Darul Islam, eks Mujahidin Afghanistan, eks tapol rezim otoriter Orde Baru. Pertemuan diadakan di Asrama Haji, Ringroad Utara, Yogyakarta.

Dalam rapat koordinasi panitia kongres yang dipimpin Irfan S. Awwas, didampingi Mursalin Dahlan dan M. Shabbarin Syakur, sempat terjadi perdebatan seputar nama kongres yang akan digelar. Dari aktivis jihad Afghanistan tidak sepakat bila kongres yang akan digelar disebut Kongres Mujahidin.

“Mujahid adalah mereka yang sudah pernah berjihad di medan perang melawan musuh-musuh Islam,” alasan mereka. “Sementara para peserta kongres bukanlah orang-orang yang pernah berjihad di medan perang,” sambungnya.

“Jika tidak setuju menggunakan nama Mujahidin, apakah kongres ini dinamakan Kongres Koidin (sebutan bagi mereka yang tidak mau berjihad membela Islam)?” sindir utusan Khilafatul Muslimin.

Negosiasi kreatif Mursalin Dahlan pun muncul. Ia tampil menengahi. “Mujahid juga berarti orang yang mengorbankan dirinya kepada Allah Swt. Sabda Nabi, mujahid adalah orang yang berjihad dalam ketaatan kepada Allah. Jadi setiap muslim yang siap berjuang untuk membela Islam, baik dimasa damai maupun di masa perang, disebut mujahid. Adapun mereka yang sudah pulang dari medan perang, lebih tepat namanya veteran mujahidin. Saya harap kita tidak berbeda pendapat tentang nama Kongres Mujahidin,” katanya meyakinkan.

Maka diselenggarakanlah Kongres Mujahidin I yang berlangsung selama 3 hari, 5 – 7 Agustus 2000 M, bertepatan dengan 5 – 7 Jumadil Ula 1421 H. Bertempat di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama Yogyakarta dengan tema : “Kongres Mujahidin I Indonesia untuk Penegakan Syariat Islam”. Dihadiri lebih dari 1.800 peserta dari 24 Propinsi di seluruh Indonesia, bahkan hadir pula beberapa perwakilan dari negara sahabat, seperti Moro, Malaysia, dan Arab Saudi.

Ada sebuah momen penting dari keseluruhan pelaksanaan Kongres Mujahidin pertama ini, yaitu acara pembukaan dan tabligh akbar. Sejumlah umat Islam dari pelosok Yogyakarta dan sekitarnya, yang tidak tercatat sebagai peserta kongres, berbondong-bondong membanjiri Stadion Kridosono, tempat pembukaan dan tabligh akbar diadakan. Kehadiran mereka menjadi amat mengharukan ketika mereka menyambut dengan antusias setiap orasi yang disampaikan oleh para narasumber. Pekik “Allahu Akbar” berkumandang setiap saat dari setiap penjuru.

Kemeriahan kongres, ternyata mengimbas rasa takut sebagian kalangan. Sejumlah sekolah Kristen dan Katolik di Yogyakarta, meliburkan sekolah karena khawatir, gara-gara sehari sebelumnya beredar selebaran liar, bahwa kelompok jihad akan menyerang kaum Kristiani. Sejumlah gereja dan sekolah Kristen akan dibakar, disusul dengan pembumihangusan sejumlah kawasan yang jadi sarang maksiat. Alhamdulillah, semua itu hanya isu. Kongres berjalan lancar, sukses, dan aman-aman saja.

Para peserta kongres menyadari bahwa penerapan Syariat Islam bukan pekerjaan main-main. “Dalam semua langkah diperlukan pendekatan dan sikap untuk menimbulkan kepercayaan orang lain,” kata Prof. Dr. Deliar Noer yang juga Ketum Partai Umat Islam (PUI).

Untuk pertamakalinya, para mujahid menggelar kongres yang bertekad menegakkan Syariat Islam di negeri mayoritas kaum muslimin ini. “Beri kami kesempatan untuk memimpin. Kalau dalam tempo 20 tahun, Indonesia tidak menjadi adil dan makmur potong leher kami”.

Ungkapan ‘potong leher’ itu dilontarkan oleh DR. HC Mursalin Dahlan dalam jumpa pers usai penutupan Kongres ke-1 Mujahidin yang berlangsung selama 3 hari di Yogyakarta. Ïnilah saatnya imamah/kepemimpinan Islam mengambil alih,” tegas Mursalin Dahlan.

Seorang wartawati menanyakan maksud dari ungkapan jihad yang menjadi manhaj Majelis Mujahidin. “Apakah kaum mujahidin hendak mengobarkan peperangan?” tanya si wartawati.

Ustadz Abdul Qadir Baraja’, salah seorang anggota Ahlul Halli wal Aqdi Majelis Mujahidin, yang hadir dalam jumpa pers itu menjawab bijaksana. “Yang dimaksud jihad disini, tidak selalu berarti perang. Itu hanya menegaskan bahwa tekad jihad tak boleh berhenti sampai akhir hayat,” terang beliau.

Akhirnya, Kongres Mujahidin I menelurkan “Piagam Yogyakarta” yang isinya: “kewajiban menegakkan Syariat Islam, menolak segala ideologi yang bertentangan dengan Islam, membangun jamaah yang kuat, membentuk Majelis Mujahidin menuju terwujudnya Khilafah Islamiyah bagi seluruh dunia Islam, dan menyerukan kepada kaum muslimin untuk menggerakkan dakwah dan jihad”.

Semoga kebersamaan kita dalam institusi Majelis Mujahidin, dan segala upaya pengorbanan dalam memperjuangkan tegaknya Syariat Islam diridhai Allah, dan menjadikan akhir hidup kita husnul khatimah. Selamat jalan sahabat senior Mursalin Dahlan, insya Allah kami pun akan menyusul !

Yogyakarta, 10 Februari 2024.

IRFAN S. AWWAS

Example 120x600