Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Memahami Berdirinya; Badan Wakaf Ummatan Wasathon (BWUW) sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

465
×

Memahami Berdirinya; Badan Wakaf Ummatan Wasathon (BWUW) sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Share this article
Ilustrasi berbagi (freepik.com)
Example 468x60

ppmindonesia.com, Jakarta– Pada tanggal  22 Desember 2022 M, 28 Jumadil Awal 1444 H didirikanlah Badan Wakaf Ummatan Wasathon (BWUW), sebuah lembaga nirlaba yang bertujuan memberdayakan umat melalui infaq, sedekah, wakaf, dan dana sosial lainnya yang dikelola dengan prinsip amanah dan pendekatan modern.

BWUW lahir atas inistiasitif dan saran dari senior- senior dan pengurus pengurus Pusat Peranserta Masyarakat, dan oleh Presidium Nasional . BWUW lahir sebagai Badan Otonom Pusat Peranserta Masyarakat yang berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi wakaf dalam mendukung kehidupan umat secara berkelanjutan.

Badan Wakaf Ummatan Wasathan memiliki visi untuk menjadi pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan wakaf yang inovatif dan berkelanjutan. Misi mereka termasuk menggalang dana wakaf yang berkualitas, mengelola wakaf secara profesional, serta mengembangkan program-program pemberdayaan umat yang memberi dampak positif bagi masyarakat.

Badan tersebut juga berkomitmen untuk mentransformasi wakaf menjadi instrumen keuangan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi umat. Dengan fokus pada inovasi dan kemandirian, Badan Wakaf Ummatan Wasathan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat keberdayaan ekonomi umat secara keseluruhan.

Badan Wakaf Ummatan Wasathan memiliki beragam program pemberdayaan ekonomi yang dirancang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi umat. Beberapa program yang mereka tawarkan antara lain:

1. Pelatihan Kewirausahaan: Program ini memberikan pelatihan dan pendampingan kepada umat dalam mengembangkan keterampilan kewirausahaan, manajemen usaha, dan strategi pemasaran.

2. Pembiayaan Mikro: Badan tersebut menyediakan layanan pembiayaan mikro untuk membantu umat dalam memulai atau mengembangkan usaha kecil dan menengah.

3. Inkubator Bisnis: Program ini memberikan ruang, modal awal, dan bimbingan kepada para calon pengusaha untuk memulai dan mengembangkan usaha mereka.

4. Program Kemitraan Usaha: Badan tersebut menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lokal untuk membantu umat memperluas jaringan bisnis dan meningkatkan akses pasar.

Melalui program-program pemberdayaan ekonominya, Badan Wakaf Ummatan Wasathan berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi umat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, mereka bertujuan untuk menciptakan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kapasitas ekonomi umat dan memajukan kesejahteraan umum. (ppm)

Example 120x600