Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Asosiasi Pedagang Kaki Lima; Indonesia apa Perjuangan?

135
×

Asosiasi Pedagang Kaki Lima; Indonesia apa Perjuangan?

Share this article
Dua Logo APKLI (ppm doc)
Example 468x60

ppmindonesia.com, Jakarta – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) didirikan di tengah keprihatinan terhadap nasib para pedagang kaki lima (PKL), dan stigma negatif yang melekat pada pedagang kaki lima, mengganggap mereka sebagai penganggu ketertiban Kota. Namun semangat mereka tidak pernah padam, terutama di Jogyakarta di mana APKLI lahir dari diskusi antar pedagang di sepanjang jalan Maliboro dengan para aktifis PPM tahun 1990

Maka Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) yang di wakili oleh Ali Mustofa Trajutisna, Yoeswanto, Imam Nur Hidayat, dan aktifis PPM lainnya, Muhammad Rifai, Tugiono, dan para perwakilan PKL di Yogyakarta. bersepakat mendirikan wadah pedagang Kaki Lima.

Example 300x600

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) tepatnya Pada tanggal 27 Januari 1993 lahirkan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), sebagai jawaban atas tantangan yang dihadapi oleh para pedagang kaki lima.

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) lahir sebagai Badan Otonom PPM, maka APKLI berperan memberdayaan dan melindungi hak hak pedagang serta meningkatkan kesejahteraan merak sebagai pilar ekonomi sektor informal sebagai implementasi dari Visi Misi PPM,

Namun, pada Munas IV tahun 2011 di semarang terjadi perubahan dramatis ketika Dr ALi Maksum Atmo, dengan latar belakang Dokter, dan tidak mengenal organisasi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) sebagai Badan Otonom APKLI.

Dalam proses perjalanan waktu kepemimpinan Dr. Ali Maksun Atmo melakukan perubahan nama Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indondesia (APKLI) menjadi Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) dengan menghilangkan nama ” Indonesia” dan menganti logo APKLI Perjuangan

Ketika terjadi pergantian entitas dalam perubahan organisasi, apa telah berkordinasi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), jika langkah yang diambil tidak melakukan kordinasi maka hal itu telah melanggar ketentuan organisasi sebagai lembaga Badan Otonom.

Lebih lanjut, melanggar kekentuan organisasi sebagai Badan otonom PPM dapat berdampak pada kelangsungan organisasi dan kredebilitas organisasi secara keseluruhan.

Ujar salah satu pengurus PPM” APKLI Perjuangan tidak mengakui sebagai Badan Otonom PPM, namun mengakui berdirinya APKLI tanggal 27 Januari 1993, terbukti ketika memperingati lahirnya APKLI Perjuangan tanggal dan tahun lahirnya APKLI sebagai Badan Otonom PPM tanggal 27 Januari 1993.

Menurut Anwar Hariyono Sekretaris Jenderal PPM Nasional, dalam kontek ini jika langkah langkah yang diambil tidak selaras dengan prinsip -prinsip organisasi dan ketentuan sebagai lembaga Badan Otonom PPM, maka Pengurus APKLI Perjuangan telah melanggar ketentuan organisasi sebagai Badan Otonom, ujarnya.(ppm)

Example 300250
Example 120x600