ppmindonesia.com, Jakarta–Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan besar pada Kamis (20/6/2024) akibat serangan ransomware LockBit 3.0. Serangan ini melumpuhkan sistem dan mengancam keamanan data nasional.
Menurut Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ransomware LockBit 3.0 mengenkripsi data di server PDN, sehingga menyebabkan beberapa layanan publik seperti layanan imigrasi terhambat.
“Serangan ini tergolong canggih dan ditargetkan, bukan serangan acak,” jelas Hinsa. “Para pelaku mengincar data-data penting milik pemerintah.”
LockBit adalah salah satu keluarga ransomware paling aktif dan berbahaya di dunia. Kelompok ini dikenal dengan taktiknya yang mengancam akan membocorkan data curian jika tebusan tidak dibayarkan.
Serangan ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan organisasi lain tentang pentingnya memperkuat keamanan siber. PDN sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan sistem dan mencegah serangan serupa di masa depan.
Berikut beberapa poin penting terkait serangan ransomware LockBit di PDN:
- Tanggal: Kamis, 20 Juni 2024
- Lokasi: Pusat Data Nasional (PDN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Jenis ransomware: LockBit 3.0
- Dampak: Gangguan sistem dan layanan publik, potensi kebocoran data nasional
- Pelaku: Kelompok cybercrime LockBit
- Tindakan: PDN sedang memulihkan sistem dan memperkuat keamanan siber
Berita ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data nasional. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap serangan siber dan menjaga keamanan data pribadi mereka.
Sumber:https://www.justice.gov/opa/pr/us-and-uk-disrupt-lockbit-ransomware-variant