Scroll untuk baca artikel
BeritaKhazanah

Upaya Nabi Muhammad SAW Membangun Perekonomian di Madinah: Dari Hijrah Hingga Pembentukan Pasar

70
×

Upaya Nabi Muhammad SAW Membangun Perekonomian di Madinah: Dari Hijrah Hingga Pembentukan Pasar

Share this article
Ilustrasi Pasar Tradisional (Gambar dari Aljazeera)
Example 468x60

ppmindonesia.com, Jakarta-Pada tahun 622, Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekkah ke Madinah. Setelah hijrah, Nabi Muhammad mulai menata Madinah dengan membangun masjid sebagai pusat kegiatan intelektual Islam. Selain itu, Nabi Muhammad melakukan beragam upaya agar perekonomian di Madinah berjalan dengan baik.

Hal itu dilakukan karena pada saat Rasulullah hijrah, umat Islam mengalami persoalan ekonomi, seperti kemiskinan, kekurangan lapangan kerja, infrastruktur yang kurang memadai, serta kekurangan dana untuk menghadapi perang. Atas dasar itulah, Rasulullah melakukan pembinaan ekonomi untuk masyarakat Madinah.

Mendirikan Pasar

Melansir NU Online, salah satu cara yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat Madinah di bidang ekonomi dan perdagangan adalah mendirikan pasar. Pada periode awal dakwah Rasulullah di Madinah, pasar yang berpusat di Bani Qainuqa dikuasai oleh para pedagang Yahudi.

Hal itu menyebabkan terjadinya praktik riba dan kecurangan lainnya, yang sangat dilarang dalam Islam. Melihat kondisi tersebut, Nabi Muhammad memutuskan untuk membangun pasar agar umat Islam turut berdagang dan perekonomian di Madinah berjalan dengan baik.

Tempat yang dipilih oleh Nabi Muhammad untuk dijadikan pasar adalah Bani Saidah, letaknya di pinggir Kota Madinah, sehingga memudahkan para pedagang untuk mendistribusikan barangnya tanpa mengganggu aktivitas warga. Letak yang strategis tersebut membuat pasar ini mudah dalam mencukupi kebutuhan masyarakat Madinah. Pasar yang dibangun Nabi Muhammad juga bisa menyaingi pasar Qainuqa yang dikuasai oleh para pedagang Yahudi.

Menerapkan Aturan-Aturan Perekonomian

Setelah mendirikan pasar, Nabi Muhammad menerapkan aturan-aturan untuk menunjang perekonomian, terutama ketika melakukan perdagangan di pasar. Misalnya, Nabi melarang orang-orang yang berkegiatan di pasar membuat lapak khusus dengan maksud agar pedagang lain tidak mengklaim lapak yang ditempatinya.

Aturan ini juga dimaksudkan agar para pedagang pasar bisa datang lebih awal dan siapa yang datang lebih awal memiliki hak menempati tempat tersebut. Dengan begitu, tidak terjadi diskriminasi dan tidak ada yang dirugikan karena pasar menjadi fasilitas bersama.

Nabi Muhammad juga membebaskan pajak dan upeti para pedagang di pasar, sehingga para pedagang bisa menikmati hasil laba mereka tanpa harus membayar retribusi. Selain itu, Nabi Muhammad juga meminta para pedagang pasar untuk menjual hasil pertanian atau barang-barang lokal Kota Madinah.

Piagam Madinah sebagai Pembentuk Ekonomi di Madinah

Piagam Madinah bukan hanya sekedar perjanjian perdamaian masyarakat Madinah, tetapi juga menjadi pedoman masyarakat dalam berkehidupan antarsesama. Melalui Piagam Madinah, umat muslim maupun masyarakat beragama lain di Madinah dapat melakukan kerja sama ekonomi.

Dengan begitu, kepentingan ekonomi tidak hanya diperuntukkan bagi umat muslim saja, melainkan seluruh masyarakat Madinah. Poin-poin dari Piagam Madinah mendorong masyarakat Madinah untuk saling tolong-menolong, membantu yang sedang kesusahan, serta merasakan keamanan, baik secara fisik maupun batin.

Hal ini mendukung terwujudnya masyarakat yang sejahtera, karena masyarakat akan saling memberi dan tidak terjadi tindakan kriminal yang dapat merugikan sesamanya.

Strategi Ekonomi Nabi Muhammad SAW

Islam di awal kejayaan, yakni di masa Rasulullah SAW, memiliki konsep dan sistem ekonomi yang patut dijadikan pelajaran, terutama strategi membangun Kota Madinah. Syafii Antonio dalam buku Ensiklopedia Peradaban Islam Madinah menjelaskan, di masa awal fase Madinah, Rasulullah SAW membangun perekonomian Madinah dan menerapkan kebijakan fiskal.

Hal pertama yang dilakukan Nabi ketika hijrah ke Madinah adalah membangun masjid. Sebab masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah saja, melainkan multifungsi. Di antaranya sebagai tempat jual beli. Keberadaan pasar di dekat masjid ini untuk menyaingi pasar-pasar yang terlanjur didominasi oleh pasar kapitalis Yahudi.

Dalam perkembangan selanjutnya, aktivitas jual beli tidak lagi berada di lingkungan masjid. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan ibadah. Aktivitas jual beli kemudian difokuskan di pasar yang diberi nama Suqul Anshar yang bermakna Pasar Anshar. Pasar ini dibangun oleh Abdurrahman bin Auf, seorang hartawan yang kaya raya atas arahan Nabi Muhammad SAW.

Kebijakan Ekonomi Nabi Muhammad SAW

Rasulullah SAW juga dikenal kreatif dan visioner dalam berbisnis. Beliau memilih bidang perdagangan karena melihat potensi besar di kota Mekkah yang kurang cocok untuk pertanian. Sebelum memulai bisnis, Rasulullah memahami pasar dengan melakukan perjalanan dan mempelajari kebiasaan masyarakat setempat. Strategi menguasai pasar ala Rasulullah mencakup segmentasi, targeting, dan positioning.

Dengan segmentasi, Rasulullah mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan berbagai segmen pasar. Dalam targeting, beliau memilih pasar yang sesuai dengan kondisi dan daya beli masyarakat. Sementara itu, positioning dilakukan dengan membangun personal branding sebagai pedagang yang jujur dan tepercaya.

Dengan mengikuti prinsip-prinsip bisnis Islam, diharapkan para pedagang dan pebisnis dapat menjalankan usaha mereka dengan berkah dan sukses, tanpa mengorbankan moralitas dan etika. Memahami batas tipis antara keuntungan dan keserakahan adalah kunci untuk mencapai keseimbangan dalam bisnis yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam.

Dengan kebijakan Nabi Muhammad SAW dan semangat para sahabat dalam berniaga, Pasar Baqi atau Pasar Madinah menjadi pusat perekonomian baru dalam kancah regional Arab, melebihi pasar kaum Yahudi di Qainuqa. Pasar ini tidak hanya menyediakan kebutuhan masyarakat Madinah, tetapi juga mengajarkan prinsip kejujuran, keadilan, dan kerja sama yang menjadi fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.(ppm)

 

Referensi:

https://www.kompas.com/stori/read/2024/05/02/190000679/upaya-nabi-muhammad-membangun-perekonomian-madinah?page=all#page2.
https://islamdigest.republika.co.id/berita/rz4cmy451/strategi-nabi-memajukan-ekonomi-madinah

https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7463494/3-cara-nabi-muhammad-bangun-perekonomian-madinah-bisa-ditiru

https://islam.nu.or.id/sirah-nabawiyah/nabi-muhammad-bangun-ekonomi-umat-dengan-mendirikan-pasar-lyNMp

https://insani.id/kebijakan-ekonomi-ala-rasulullah-saw-571-632-m/

 

 

Example 300250
Example 120x600