Ayat Al-Qur’an 9:103 menyatakan:
“Ambillah dari harta mereka shodaqah yang membersihkan dan menyucikan mereka, dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa (shalat)mu adalah ketenangan bagi mereka.”
ppmindonesia.com, Jakarta-Pernyataan ini memuat dua perintah utama: pertama, membersihkan umat melalui shodaqah (huz min amwalihim shodaqatan tuthohhiruhum), dan kedua, mendoakan atau melaksanakan shalat atas mereka (wa tuzakkihim biha wa shalli ‘alaihim).
Istilah “tuzakkihim”, sering diartikan sebagai “menyucikan mereka”, juga mengandung makna mencerdaskan. Pemahaman ini didukung oleh berbagai ayat Al-Qur’an yang menggunakan bentuk kata dasar “zakaa”, misalnya:
- “Ghulaman zakiya” dalam QS Maryam (19:19) yang berarti seorang anak laki-laki yang cerdas dan suci.
- “Zalikum azkaa lakum wa athharu” dalam QS Al-Baqarah (2:232) yang menunjukkan makna mencerdaskan dan menyucikan sebagai pilihan terbaik.
- “Huwa azkaa lakum” dalam QS An-Nur (24:28), yang juga menegaskan keutamaan mencerdaskan diri.
- Dalam QS Thaha (20:13), istilah “wa hananan min ladunna wa zakaatan” menggambarkan sifat keutamaan yang lahir dari kecerdasan dan kesucian.
Bahkan, QS Fathir (35:18) menjelaskan bahwa usaha mencerdaskan diri adalah demi manfaat bagi diri sendiri, sementara QS Al-Lail (92:17-18) menegaskan bahwa orang yang berhasil membebaskan dirinya dari neraka adalah mereka yang memanfaatkan hartanya untuk mencerdaskan kehidupan.
Shodaqah dan Shalat: Jalan Kedamaian
Ayat ini juga menyebutkan hubungan antara shodaqah dan shalat atas orang lain. Shalat ini bukan hanya ritual formal, tetapi shalat yang memberikan kedamaian kepada orang lain. Untuk memahami bentuk shalat seperti ini, kita perlu merujuk kepada pengertian shalat dalam QS Al-Ankabut (29:45), yaitu:
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
Jika shalat ditegakkan dengan maknanya yang hakiki, yaitu mencegah fahsya (perbuatan keji) dan mungkar (kerusakan), maka secara otomatis kedamaian akan tercipta dalam kehidupan. Kedamaian yang lahir dari shalat ini adalah dampak nyata dari usaha menegakkan moral dan keadilan di tengah masyarakat.
Shalat dalam Kehidupan Universal
Dalam QS An-Nur (24:41), disebutkan bahwa semua makhluk, baik yang ada di langit maupun di bumi, termasuk burung-burung yang berbaris, telah mengetahui shalat dan tasbihnya masing-masing. Hal ini mengisyaratkan bahwa shalat adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah yang melahirkan harmoni di alam semesta.
Jika shalat dipahami dalam konteks ini, maka shalat atas orang lain sebagaimana disebutkan dalam QS At-Taubah (9:103) adalah usaha menciptakan kedamaian dengan mendidik, mencerdaskan, dan mencegah kemungkaran dalam kehidupan mereka. Usaha ini, sebagaimana disampaikan dalam ayat tersebut, dibiayai melalui shodaqah, sehingga menjadi tanggung jawab bersama umat Islam untuk mendukung terciptanya kedamaian sosial melalui kecerdasan dan pendidikan.
Kesimpulan
Ayat QS At-Taubah (9:103) mengajarkan pentingnya menggunakan shodaqah sebagai sarana untuk mencerdaskan dan membersihkan umat. Shalat atas orang lain dalam konteks ini bukan sekadar doa, tetapi upaya nyata untuk menciptakan kedamaian melalui pendidikan, penguatan moral, dan pencegahan kejahatan. Jika hal ini ditegakkan, maka masyarakat akan hidup dalam harmoni dan kedamaian sebagaimana diinginkan oleh Al-Qur’an.(husni fahro)