ppmindonesia.com. Jakarta – Persatuan dalam Islam adalah prinsip fundamental yang menjadi kunci keberkahan suatu bangsa atau komunitas. Sejarah telah menunjukkan bahwa peradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan akan senantiasa mendapatkan limpahan berkah dari Allah SWT.
Sebaliknya, umat yang mengingkari risalah-Nya dan terjerumus dalam kemaksiatan akan menghadapi kehancuran sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka.
Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) sebagai organisasi kemasyarakatan yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam menjadikan QS. Al-A‘rāf [7]: 96 sebagai rujukan ideologis dalam membangun kader-kadernya.
Dalam berbagai aspek perjuangannya, PPM tidak hanya menitikberatkan pada penguatan struktur organisasi, tetapi juga menanamkan nilai spiritualitas yang kuat sebagai landasan utama dalam bergerak.
Makna QS. Al-A‘rāf [7]: 96: Keimanan dan Ketakwaan sebagai Kunci Keberkahan
Allah SWT berfirman:
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-A‘rāf [7]: 96)
Ayat ini mengajarkan bahwa keberkahan dalam kehidupan dunia tidak hanya bergantung pada usaha manusia secara fisik, tetapi juga ditentukan oleh sejauh mana mereka beriman dan bertakwa kepada Allah.
Keberkahan yang dijanjikan Allah tidak hanya berbentuk materi, seperti hasil pertanian yang melimpah dan stabilitas ekonomi, tetapi juga mencakup ketenteraman sosial, ilmu pengetahuan, serta kemampuan memahami dan menjalankan sunnatullah dalam kehidupan.
Namun, jika suatu masyarakat justru mendustakan ayat-ayat Allah, menolak ajaran rasul-Nya, dan terjerumus dalam kemaksiatan, maka konsekuensi logisnya adalah kebinasaan dan azab. Hukum ini telah berlaku sepanjang sejarah, sebagaimana yang terjadi pada umat-umat terdahulu yang hancur karena menolak kebenaran.
PPM dan Implementasi QS. Al-A‘rāf [7]: 96 dalam Perjuangan
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai Islam dalam setiap gerakannya, PPM menjadikan QS. Al-A‘rāf [7]: 96 sebagai pedoman dalam membangun kader-kadernya. Hal ini tercermin dalam beberapa aspek berikut:
1.Lambang PPM dan Simbol Ketuhanan;
PPM secara eksplisit menggunakan simbol Allah dalam lambangnya, menegaskan bahwa seluruh perjuangannya harus berpijak pada keimanan kepada Allah SWT. Ini membedakannya dari ormas Islam lain seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, yang meskipun berlandaskan Islam, tidak secara eksplisit memasukkan ayat tertentu dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga mereka.
2. Mars PPM: “Tancapkan Wajah Tuhan dalam Perjuangan”;
Mars PPM mengandung pesan kuat bahwa setiap langkah perjuangan harus didasari oleh ketakwaan dan keikhlasan kepada Allah SWT. Keberhasilan dalam membangun organisasi tidak hanya diukur dari kekuatan fisik dan strategi politik, tetapi juga dari sejauh mana anggotanya berpegang pada nilai-nilai ketuhanan
3.Membangun Kader sebagai Ummatan Wasathan;
PPM berupaya menjadikan kader-kadernya sebagai ummatan wasathan—umat yang moderat dan berimbang dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Dengan berpegang pada nilai Islam, kader PPM diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menegakkan keadilan sosial dan persatuan umat Islam di tengah perbedaan.
Keberkahan dalam Konteks Sosial dan Kebangsaan
Jika prinsip QS. Al-A‘rāf [7]: 96 diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka umat Islam akan mampu menjadi kekuatan yang membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Keimanan dan ketakwaan bukan hanya tentang ritual ibadah semata, tetapi juga mencakup aspek ekonomi, politik, dan sosial.
Dalam ekonomi, keberkahan dapat terwujud jika umat Islam mengelola sumber daya dengan amanah, menghindari riba, dan menegakkan prinsip keadilan dalam perdagangan.
Dalam politik, pemimpin yang bertakwa akan menjauhkan diri dari korupsi dan mengutamakan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi.
Dalam kehidupan sosial, masyarakat yang berpegang pada nilai Islam akan lebih harmonis, saling membantu, dan menjauhkan diri dari perpecahan.
Sebaliknya, jika suatu bangsa mengabaikan nilai-nilai ketakwaan, maka krisis moral, ketidakadilan, dan berbagai bencana sosial akan menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan. Inilah sunnatullah yang telah Allah tetapkan dalam kehidupan.
Kesimpulan
Al-A‘rāf [7]: 96 bukan sekadar ayat yang menasihati, tetapi merupakan prinsip fundamental dalam membangun organisasi, masyarakat, dan peradaban. PPM sebagai organisasi yang berlandaskan Islam memahami bahwa keberkahan dalam perjuangan tidak hanya bergantung pada kekuatan fisik dan strategi, tetapi juga pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dengan menjadikan QS. Al-A‘rāf [7]: 96 sebagai landasan ideologis, PPM berkomitmen untuk membangun kader-kader yang berintegritas, berjiwa perjuangan, serta mampu membawa keberkahan bagi umat dan bangsa. Jika nilai-nilai ini benar-benar diterapkan, maka janji Allah tentang keberkahan dari langit dan bumi akan menjadi kenyataan, membawa umat Islam menuju kejayaan yang hakiki. (lalu agus sarjana)