ppmindonesia,com, Jakarta – Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) sebagai ormas Ummatan Washatan memiliki posisi strategis dalam dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di Indonesia.
Dalam lanskap keormasan yang berkembang di negeri ini, PPM hadir bukan sekadar sebagai lembaga sosial biasa, tetapi juga sebagai “jembatan emas” yang menghubungkan berbagai subkultur, baik dalam in-group maupun out-group.
Kehadirannya memungkinkan akulturasi sosial yang dinamis, yang pada akhirnya melahirkan bifurkasi—suatu titik perubahan yang membebaskan masyarakat dari kebekuan dan kejumudan, menuju pembaruan dan tajdid (pembaruan peradaban) dalam konteks kehidupan kontemporer dan modern.
PPM dan Negara Kesejahteraan (Welfare State)
Jauh sebelum gagasan negara kesejahteraan (welfare state) diperkenalkan oleh para orientalis, PPM telah memiliki visi yang selaras dengan konsep ini.
Dalam AD/ART PPM, tujuan pokok organisasi ini adalah membangun kampung, desa, kota, negeri, bangsa, dan negara yang sejahtera. Ini mencerminkan visi yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga memiliki cakupan nasional dan bahkan global, dengan berlandaskan nilai-nilai Islam dan kebudayaan lokal yang inklusif.
PPM tidak hanya hadir sebagai ormas yang bersikap “non-aliansi”, tetapi juga sebagai pusat pengembangan masyarakat yang mandiri dan berswadaya. Oleh karena itu, dalam setiap programnya, PPM menekankan pembinaan dan kaderisasi untuk melahirkan komunitas dan lembaga swadaya yang fungsional.
Dalam konteks ini, PPM berupaya mencetak generasi “Khaera Ummah”, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ali Imran: 110:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)
Generasi ini diharapkan menjadi soko guru dalam setiap pratata dan pranata sosial yang tumbuh di tengah masyarakat, sehingga PPM tidak hanya menjadi gerakan sosial, tetapi juga gerakan kultural yang membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Prinsip Qaryah Thayyibah dalam Perspektif Al-Qur’an
Konsep Qaryah Thayyibah (perkampungan yang baik) dalam PPM bukan hanya sekadar slogan, tetapi merupakan refleksi dari ajaran Al-Qur’an yang menekankan keseimbangan antara Tuhan, Alam, dan Manusia.
Prinsip ini sejalan dengan QS. Ali Imran: 103-112, yang menegaskan pentingnya persatuan umat, keterhubungan antara sistem nilai, sistem sosial, dan sistem ekonomi yang serasi, selaras, dan seimbang.
PPM juga mengadopsi QS. Al-A’raf: 96 sebagai landasan organisasinya:
“Dan sekiranya penduduk negeri itu beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)
Ayat ini menjadi peringatan bagi bangsa Indonesia agar membangun kehidupan yang berlandaskan iman dan takwa. Sebab, jika hal ini dilakukan, maka kesejahteraan yang diidamkan bukan sekadar mimpi, melainkan keniscayaan yang akan terwujud.
Makna Simbolik Lambang PPM: Epistemologi Irfani
PPM memiliki lambang yang kaya akan makna simbolik, yang dirancang oleh Mas Badruzzaman, seorang seniman PPM. Lambang ini menggambarkan interaksi simbolik dengan kaligrafi الله (Allah), yang mencerminkan filosofi mendalam bahwa segala perjuangan harus selalu mengarah kepada-Nya.
Hal ini selaras dengan Mars PPM, yang menyatakan:
“Tancapkan wajah Tuhan dalam setiap perjuangan.”
Konsep ini bukan hanya sekadar semiotik dan rasional, tetapi juga memiliki dimensi epistemologi irfani—suatu bentuk pengetahuan yang diperoleh melalui intuisi spiritual dan pengalaman batiniah. Dengan demikian, perjuangan PPM tidak hanya berlandaskan rasionalitas dan gerakan sosial, tetapi juga spiritualitas yang mendalam.
PPM sebagai Agen Pemersatu Bangsa dan Perubahan Sosial
Dalam realitas sosial Indonesia yang multikultural, PPM memiliki peran sebagai agen pemersatu bangsa. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Ali Imran: 114, kader PPM diharapkan dapat:
- Menjadi agen perubahan sosial dan budaya
- Menjadi motor pembangunan negara kesejahteraan
- Menegakkan nilai-nilai keadilan dan kepedulian sosial
Sebagai ormas gerakan kultural, PPM tidak berorientasi pada politik praktis, tetapi lebih pada pembangunan sosial berbasis nilai-nilai Qur’ani. Dengan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai pedoman, PPM membangun sistem nilai yang menjadi doktrin dan ideologi gerakannya.
PPM berpegang pada dua pilar utama:
- Sistem Ijtimaiyah (Sosial) → Membangun tatanan sosial yang inklusif dan harmonis
- Sistem Iqtishadiyah (Ekonomi) → Mengembangkan ekonomi berbasis keadilan dan kesejahteraan
Tujuan akhirnya adalah menciptakan kehidupan yang “Hasanah”, bukan hanya di akhirat, tetapi juga di dunia, hari ini, sekarang, dan di sini.
Menjaga Keberlanjutan dan Keseimbangan Lingkungan
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian PPM adalah kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebihan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Eksploitasi oleh Barat telah menyebabkan kerusakan ekosistem, sehingga PPM merasa perlu untuk mengusung konsep pertanian selaras alam dan ramah lingkungan.
Kader PPM didorong untuk mengembangkan metode pertanian organik terpadu (Integrated Farm Organic) sebagai bentuk pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada keseimbangan ekologi.
Konsep ini mengacu pada ajaran Rasulullah, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Anbiya: 107:
“Dan tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.”
Dalam konteks ini, rahmatan lil ‘alamin tidak hanya berarti kasih sayang bagi sesama manusia, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
Kesimpulan
PPM dengan konsep Qaryah Thayyibah bukan hanya sekadar ormas biasa, tetapi gerakan kultural yang berorientasi pada perubahan sosial dan kesejahteraan bangsa. Dengan berlandaskan QS. Al-A’raf: 96, PPM menegaskan bahwa keimanan dan ketakwaan adalah kunci utama terwujudnya negara kesejahteraan (welfare state).
Sebagai ormas Ummatan Washatan, PPM berperan sebagai:
- Jembatan emas antar subkultur dan kelompok masyarakat
- Agen perubahan sosial dan pemersatu bangsa
- Pelopor pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai Qur’ani
- Pionir konservasi lingkungan dan pertanian selaras alam
Dengan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai pedoman, PPM berupaya membangun masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berkeadilan, sehingga impian negara kesejahteraan bukan lagi sekadar harapan, tetapi kenyataan yang bisa diwujudkan bersama.(lalu agus sarjana)