Pengertian Qaryah Thayyibah
ppmindonesia.com.Jakarta –Qaryah Thayyibah secara harfiah berarti “perkampungan yang baik” dan merujuk pada konsep masyarakat yang harmonis dan sejahtera, sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, konsep ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterapkan sebagai model pembangunan berbasis komunitas yang menyeimbangkan hubungan antara Tuhan, Alam, dan Manusia.
PPM menekankan bahwa masyarakat ideal adalah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara aspek spiritual, sosial, dan ekonomi, sehingga mampu menjalankan peran sebagai khalifah fil ardh (pemimpin di bumi) yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan komunitasnya.
Dasar Pemikiran Konsep Qaryah Thayyibah
PPM merumuskan konsep ini dengan merujuk pada QS. Ali Imran: 103-112, yang menekankan pentingnya persatuan, keseimbangan, dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam pelaksanaannya, Qaryah Thayyibah mengintegrasikan tiga aspek utama dalam kehidupan sosial, yang dikenal dengan Kesadaran ABC:
- A (Aqidah/Nilai Spiritual): Keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah), yang menekankan akhlak, etika, dan ibadah dalam kehidupan sosial.
- B (Budaya/Sistem Sosial): Interaksi dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat (hablum minannas), yang menekankan nilai gotong royong, keadilan sosial, dan kepemimpinan yang inklusif.
- C (Cita-cita Ekonomi): Keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan (hablum minal ‘alam), dengan prinsip keadilan distribusi, keberlanjutan, dan kemandirian ekonomi.
Segitiga Qaryah Thayyibah: Nilai, Sosial, dan Ekonomi
PPM mengembangkan Segitiga Qaryah Thayyibah (QT = N + S + E), yang terdiri dari tiga pilar utama:
- N (Nilai/Spiritualitas):
- Menanamkan kesadaran akan hubungan manusia dengan Tuhan (Allah).
- Menghidupkan nilai-nilai moral, etika, dan akhlak dalam kehidupan masyarakat.
- Memastikan bahwa setiap usaha pemberdayaan dilakukan dengan niat baik dan sesuai dengan ajaran agama.
- S (Sosial/Kehidupan Bermasyarakat):
- Membangun solidaritas sosial yang kuat dalam komunitas.
- Memperkuat budaya gotong royong dan tanggung jawab sosial.
- Mengembangkan kepemimpinan partisipatif yang memberdayakan setiap individu.
- E (Ekonomi/Kemandirian Ekonomi):
- Mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
- Membangun ekosistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
- Mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pertanian berbasis lokal.
Implementasi Konsep Qaryah Thayyibah dalam Pemberdayaan Masyarakat
Dalam pelatihan kader pemberdayaan masyarakat, PPM menerapkan tiga tahapan utama dalam mengembangkan Qaryah Thayyibah:
- Pelatihan Teori:
- Peserta dibekali pemahaman mendalam tentang konsep Qaryah Thayyibah.
- Mengembangkan wawasan tentang interaksi nilai, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan masyarakat.
- Implementasi di Komunitas:
- Kader menerapkan ilmu yang telah dipelajari dalam komunitas mereka masing-masing.
- Pendampingan dan fasilitasi dilakukan untuk memastikan efektivitas program.
- Monitoring dan Evaluasi:
- Evaluasi dilakukan setiap 3 bulan dan 12 bulan untuk mengukur dampak program.
- Perbaikan dan pengembangan metode dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.
PPM memastikan bahwa setiap kader yang telah dilatih tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat mengimplementasikan perubahan nyata dalam komunitasnya.
Ideologi dan Identitas PPM dalam Qaryah Thayyibah
PPM memiliki lambang organisasi yang mengandung simbol الله (Allah), sebagai pengingat bahwa setiap perjuangan dalam pemberdayaan masyarakat harus selalu dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan. Hal ini sejalan dengan Mars PPM, yang berbunyi:
“Tancapkan wajah Tuhan dalam setiap perjuangan.”
Lambang dan filosofi PPM menekankan keseimbangan antara dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi, serta pentingnya menjadikan Tuhan sebagai pusat dari setiap upaya pemberdayaan.
Konsep Qaryah Thayyibah
Konsep Qaryah Thayyibah yang dikembangkan oleh PPM adalah sebuah model pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas yang mengintegrasikan nilai spiritual, kesejahteraan sosial, dan kemandirian ekonomi. Melalui pendekatan Segitiga Qaryah Thayyibah (N+S+E) dan Kesadaran ABC (Aqidah-Budaya-Cita-cita Ekonomi), PPM berupaya membangun masyarakat yang mandiri, harmonis, dan sejahtera.
Dengan menerapkan konsep ini secara sistematis dan berkelanjutan, diharapkan kader-kader PPM dapat menjadi agen perubahan yang membawa manfaat nyata bagi komunitas mereka, serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkualitas sesuai dengan nilai-nilai Qaryah Thayyibah.