Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Membangun Ekonomi Desa dengan Kop Des Merah Putih: Antara Ambisi dan Realita

80
×

Membangun Ekonomi Desa dengan Kop Des Merah Putih: Antara Ambisi dan Realita

Share this article
Keterangan Pers Menko Bidang Pangan, Menteri Koperasi dan Menteri Desa,70.000 Koperasi Merah Putih, Anggaran Rp 3-5 Miliar Per Desa Jakarta, 3 Maret 2025 (youtube; Sekretariat Presiden)

ppmindonesia.com,Jakarta – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menggagas pembentukan sekitar 70.000 hingga 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh pelosok negeri.

Program ini, yang merupakan hasil keputusan Rapat Terbatas Kabinet pada 3 Januari 2025, bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dengan menyerap hasil pertanian lokal serta memangkas rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai agregator hasil pertanian. Dengan adanya koperasi ini, petani diharapkan mendapatkan harga yang lebih adil, sementara distribusi pangan menjadi lebih efisien dan terjangkau bagi masyarakat luas.

Program ini juga diharapkan dapat mendukung inisiatif Makan Bergizi Nasional, yang bertujuan memastikan pasokan pangan sehat dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber Pendanaan dan Model Implementasi

Untuk merealisasikan program ini, pemerintah akan mengalokasikan dana dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Desa, serta skema pembiayaan perbankan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setiap koperasi diperkirakan membutuhkan modal awal sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar agar dapat beroperasi secara optimal.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama:

  1. Mendirikan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki lembaga koperasi.
  2. Merevitalisasi koperasi yang sudah ada tetapi belum beroperasi secara maksimal.
  3. Mengembangkan koperasi yang telah berjalan dengan memperluas cakupan usaha dan layanan.

Lebih lanjut, Budi Arie menyebutkan bahwa sekitar 64 ribu kelompok tani siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik. Dengan begitu, harga komoditas pertanian diharapkan lebih stabil dan tidak terlalu dipengaruhi oleh permainan harga di tingkat perantara.

Peluang dan Tantangan

Meskipun program ini menawarkan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi desa, berbagai tantangan juga perlu diantisipasi.

Ketua Nasional Perserikatan BUMDesa Indonesia (PBI), Saryanta, mengingatkan bahwa kehadiran koperasi baru ini tidak boleh mengabaikan lembaga ekonomi desa yang telah lama eksis, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), serta kelompok tani dan nelayan.

Saryanta menyoroti kemungkinan terjadinya tumpang tindih kebijakan dalam pengelolaan dana desa. Ia mengacu pada Keputusan Menteri Desa No. 3 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa dana ketahanan pangan seharusnya dikelola oleh BUMDes.

Jika anggaran desa digunakan untuk Kopdes Merah Putih, hal ini berpotensi mengorbankan program-program yang sudah berjalan.

Selain itu, pengalaman menunjukkan bahwa banyak koperasi di Indonesia mengalami kegagalan akibat lemahnya manajemen, tata kelola, dan pengawasan. Tanpa sistem pengawasan dan pendampingan yang kuat, dikhawatirkan Kopdes Merah Putih hanya akan menjadi proyek ambisius yang sulit bertahan dalam jangka panjang.

Dukungan dan Harapan

Di sisi lain, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyambut baik inisiatif ini dan berharap koperasi dapat membantu memutus rantai distribusi yang selama ini menyebabkan harga barang di pasar melambung tinggi.

Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi Sarijowan, menegaskan pentingnya desain tata niaga pangan yang lebih modern dan efisien agar manfaatnya dapat dirasakan baik oleh desa maupun pasar tradisional.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung program ini dengan merevisi regulasi terkait penggunaan Dana Desa.

Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi pusat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian, tetapi juga mengelola berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, apotek desa, unit usaha simpan pinjam, klinik desa, serta fasilitas cold storage untuk mendukung ketahanan pangan.

Pemerintah juga telah merancang skema pendanaan jangka panjang dengan melibatkan Himbara dalam mekanisme cicilan selama tiga hingga lima tahun. Dengan pendekatan ini, desa tetap memiliki fleksibilitas dalam mengalokasikan anggaran tanpa membebani program pembangunan lainnya.

Kopdes:Ambisi atau Realita?

Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi lokomotif baru dalam pembangunan ekonomi pedesaan. Jika dirancang dan dikelola dengan baik, koperasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi petani, pedagang, dan masyarakat desa secara umum.

Namun, tanpa kajian mendalam dan koordinasi yang baik dengan lembaga ekonomi desa yang sudah ada, program ini berisiko tumpang tindih atau bahkan gagal di tengah jalan.

Pembangunan ekonomi desa memerlukan strategi yang matang, bukan sekadar program baru yang ambisius tetapi minim implementasi. Masyarakat desa membutuhkan solusi yang benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, bukan hanya proyek besar yang berujung pada tantangan baru.

Apakah Kopdes Merah Putih akan menjadi solusi nyata bagi perekonomian desa atau justru menjadi wacana ambisius yang sulit terealisasi? Hanya waktu yang akan menjawabnya.(acank)

Example 120x600