Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Konsep Khalifah: Mandat Ilahi untuk Kesejahteraan Bumi

80
×

Konsep Khalifah: Mandat Ilahi untuk Kesejahteraan Bumi

Share this article
Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) memahami konsep kekhalifahan sebagai mandat untuk memberdayakan masyarakat agar dapat mengelola sumber daya dan membangun kesejahteraan yang berkelanjutan. (foto ; freepik.com)

ppmindonesia,com.Jakarta – Dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah 2:30), Allah SWT berfirman tentang tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Khalifah, sebagai wakil Tuhan, mengemban amanah untuk menjaga dan mengelola bumi sesuai dengan kehendak-Nya.

Kekhalifahan ini bukan sekadar kekuasaan, melainkan tanggung jawab besar untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan harmoni bagi seluruh makhluk.

Dimensi Khalifah yang Holistik

  • Tanggung Jawab Ekologis: Khalifah bertanggung jawab untuk melestarikan lingkungan, mencegah kerusakan, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana demi keberlanjutan ekosistem.
  • Keadilan Sosial: Khalifah terpanggil menegakkan keadilan, memastikan setiap individu mendapatkan haknya secara adil tanpa diskriminasi, serta memberantas segala bentuk ketidakadilan.
  • Kesejahteraan Ekonomi: Khalifah berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja, mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga.
  • Harmoni Sosial: Khalifah bertugas membangun masyarakat yang harmonis, aman, dan nyaman, di mana setiap individu dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.

Qaryah Thayyibah: Manifestasi Kekhalifahan di Tingkat Lokal

Qaryah thayyibah, atau desa yang sejahtera, adalah perwujudan nyata dari konsep kekhalifahan di tingkat lokal. Dalam qaryah thayyibah, pemimpin dan masyarakat bahu-membahu mewujudkan nilai-nilai kekhalifahan dalam kehidupan sehari-hari.

Konsep dan Ide PPM Mengenai Kekhalifahan

Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) memahami konsep kekhalifahan sebagai mandat untuk memberdayakan masyarakat agar dapat mengelola sumber daya dan membangun kesejahteraan yang berkelanjutan. PPM menekankan bahwa kekhalifahan bukan hanya konsep spiritual, tetapi juga praksis sosial yang harus diwujudkan melalui aksi nyata dalam kehidupan bermasyarakat.

Prinsip-Prinsip Kekhalifahan dalam Perspektif PPM

  1. Kemandirian dan Pemberdayaan: PPM meyakini bahwa masyarakat harus memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya mereka sendiri secara mandiri dan berkelanjutan.
  2. Partisipasi Aktif: Kekhalifahan menuntut partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan, baik di tingkat desa maupun nasional.
  3. Keberpihakan pada Kaum Lemah: PPM menempatkan keadilan sosial sebagai inti dari kekhalifahan dengan memperjuangkan hak-hak kaum miskin dan terpinggirkan.
  4. Pembangunan Berbasis Nilai-Nilai Islam: PPM mengembangkan kebijakan dan program yang berbasis nilai-nilai Islam, seperti keadilan, musyawarah, dan tanggung jawab sosial.

Peran Strategis PPM dalam Mewujudkan Qaryah Thayyibah

PPM, sebagai organisasi masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan, memiliki peran strategis dalam mewujudkan qaryah thayyibah. Visi PPM yang selaras dengan konsep negara kesejahteraan (welfare state) menunjukkan komitmennya untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Sinergi PPM dan Konsep Khalifah: Membangun Masyarakat yang Berdaya

  • Peningkatan Kapasitas Masyarakat: PPM secara aktif menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya alam, mengembangkan potensi ekonomi, dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.
  • Penguatan Kelembagaan Desa: PPM berperan dalam memperkuat kelembagaan desa agar mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan transparan kepada masyarakat.
  • Advokasi Kebijakan: PPM aktif mengadvokasi kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
  • Pengembangan Jaringan: PPM memfasilitasi terbentuknya jaringan kerja sama antar komunitas, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, untuk memperluas akses terhadap informasi, sumber daya, dan peluang.

Kontribusi PPM terhadap Pembangunan Nasional

Sebagai ormas Ummatan Washatan, PPM memiliki posisi strategis dalam dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di Indonesia. PPM hadir sebagai “jembatan emas” yang menghubungkan berbagai subkultur, baik in-group maupun out-group, memungkinkan akulturasi sosial yang dinamis. PPM juga berperan dalam melahirkan bifurkasi—suatu titik perubahan yang membebaskan masyarakat dari kebekuan dan kejumudan, menuju pembaruan dan tajdid (pembaruan peradaban) dalam konteks kehidupan kontemporer dan modern.

Konsep khalifah: landasan PPM wujudkan desa ideal.

Konsep khalifah adalah landasan ideal bagi terwujudnya qaryah thayyibah, sebuah desa yang sejahtera, adil, dan harmonis. PPM, dengan visinya yang selaras dengan negara kesejahteraan, memainkan peran vital dalam mewujudkan cita-cita luhur ini melalui pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan desa.

Sinergi antara konsep khalifah dan upaya PPM adalah kunci untuk membangun Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang subur, makmur, dan diridhai Tuhan.(emha)

Example 120x600