ppmindonesia.com. Jakarta – Pada suatu pagi di tahun 1973, di lantai atas Gedung Sarinah yang modern untuk zamannya, sekumpulan pria berjas rapi dan perempuan dengan gaun malam terlihat menuruni tangga usai menghabiskan malam di sebuah tempat yang tak biasa untuk Jakarta kala itu: kasino.
Ya, Jakarta pernah punya kasino. Tepatnya di Hotel Indonesia, Sarinah, dan beberapa lokasi lain di era Gubernur Ali Sadikin. Bukan rahasia umum, tetapi juga bukan hal yang dirayakan secara terbuka.
Namun sejarah ini bukan sekadar kisah glamor masa lalu, melainkan titik awal dari perdebatan panjang yang kini kembali mengemuka: perlukah kasino kembali hadir di ibu kota (atau setidaknya di Indonesia)?
Ali Sadikin dan Keberanian Politiknya
Ali Sadikin, sang “abang” Jakarta, dikenal bukan hanya karena sikapnya yang tegas, tetapi juga keberaniannya mengambil keputusan yang tak populer.
Ia melegalkan judi, termasuk membuka kasino di beberapa titik ibu kota, bukan karena ia ingin mempromosikan perjudian, tetapi karena ia berpikir pragmatis: Jakarta butuh dana, dan sumber pajak dari kasino bisa membantu membangun kota.
Dari pajak hiburan, termasuk judi legal, Ali Sadikin membangun taman-taman kota, memperbaiki infrastruktur, bahkan menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan gratis.
Kebijakan ini mengundang kritik keras dari banyak kalangan, terutama dari ormas dan kelompok religius, namun Ali tetap teguh:
“Kalau kamu bisa berikan uang untuk bangun kota ini tanpa judi, silakan. Tapi kalau tidak, biar saya yang ambil risikonya,” begitu kira-kira pesannya.
Era Berganti, Tapi Judi Tak Pernah Pergi
Setelah Ali Sadikin, rezim Orde Baru perlahan-lahan menghapus jejak kasino dari Jakarta. Regulasi makin ketat, fatwa-fatwa makin keras, dan praktik perjudian kembali masuk ke ruang-ruang gelap—di balik pintu ruko, di bawah lapak remang, atau kini, di balik layar smartphone.
Namun judi tidak pernah benar-benar pergi. Perkembangan teknologi membawa perjudian ke ranah digital.
Judi online menjamur dengan nama-nama baru yang membungkus dirinya dalam permainan, kuis, dan “lucky draw.”
Tak ada kasino fisik, tapi uang miliaran mengalir setiap hari. Sementara negara hanya bisa mengejar buntutnya—blokir satu situs, tumbuh sepuluh yang baru.
Suara-suara Baru dari Gedung Senayan
Dalam beberapa waktu terakhir, di Gedung DPR RI yang megah di Senayan, wacana legalisasi judi (atau minimal pengaturan ulang) mulai terdengar.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat dengan Kementerian Keuangan pada 8 Mei 2025, mengusulkan agar Indonesia meniru negara-negara Arab seperti UEA yang mulai membuka kasino sebagai sumber pendapatan non-pajak.
Sebagian politisi mempertimbangkan kemungkinan membuka kasino dalam zona khusus atau kawasan wisata tertutup.
Tujuannya: mengalihkan pasar gelap menjadi industri yang teratur, diawasi, dan menghasilkan pajak.
Namun resistensi tetap besar. Sebagian masyarakat masih memandang legalisasi judi sebagai kompromi moral yang terlalu mahal.
Apalagi di negara dengan mayoritas penduduk muslim yang taat, langkah ini berisiko memicu kegaduhan sosial-politik.
Pertanyaan yang Tidak Bisa Dihindari
Meski demikian, fakta-fakta di lapangan tak bisa disangkal. Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari industri yang selama ini justru mengalir ke operator luar negeri.
Negara menanggung biaya sosial tanpa mendapat bagian dari keuntungan ekonominya. Dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan sumber-sumber penerimaan kreatif, pertanyaan ini pun kembali mengemuka:
Jika dulu Sarinah pernah jadi tempat kasino yang legal dan dikelola negara, mengapa kini wacana itu begitu ditakuti?
Apakah benar legalisasi akan membuka keran kehancuran moral, atau justru memberi kendali dan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat?
Apakah negara terlalu takut pada kontroversi, atau terlalu nyaman membiarkan pasar hitam berjaya tanpa diatur?
Dari Sarinah ke Senayan, kini bola ada di tangan para pengambil kebijakan. Wacana ini tidak bisa terus dibiarkan jadi bisik-bisik.
Ia perlu dibahas terbuka, ditimbang dengan kepala dingin, dan diputuskan dengan data, bukan sekadar dogma.
Apakah kasino layak kembali?
Mungkin bukan di tengah kota, bukan tanpa regulasi. Tapi pertanyaannya bukan lagi soal mau atau tidak, melainkan: kalau tidak dikendalikan, siapa yang akan mengambil alih? (emha)



























