Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

KDMP Harus Nyata dan Bankable: PPM Nasional Siap Kawal Koperasi yang Berpihak pada Rakyat

262
×

KDMP Harus Nyata dan Bankable: PPM Nasional Siap Kawal Koperasi yang Berpihak pada Rakyat

Share this article

Penulis: emha | Editor: asyary

ppmindonesia.com,Jakarta –  Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) didorong menjadi model koperasi yang nyata, terukur secara ekonomi, dan layak dibiayai (bankable). Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional menegaskan siap mengawal setiap bentuk koperasi yang berpihak pada kepentingan rakyat dan anggota, bukan untuk keuntungan pengurus semata.

Sekretaris Jenderal PPM Nasional, Anwar Haryono, menekankan bahwa KDMP harus hadir sebagai entitas ekonomi yang menjalankan usaha riil, bukan sekadar nama di atas kertas. “KDMP adalah koperasi yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat dan sudah bergerak. Bukan koperasi instan yang tiba-tiba muncul hanya demi mengejar program atau dana hibah,” kata Anwar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/7/2025).

Menurut dia, koperasi seperti KDMP harus memenuhi dua syarat utama: nyata secara usaha dan bankable secara finansial. Artinya, koperasi harus bisa menunjukkan bahwa aktivitas ekonominya berjalan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki prospek yang memungkinkan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

“Kalau usahanya konkret, datanya jelas, dan sistemnya sehat, bank pun tidak ragu untuk mendukung. Tak perlu menunggu regulasi baru. Skema pembiayaan sudah tersedia, tinggal koperasinya siap atau tidak,” ujar Anwar.

Lebih jauh, PPM Nasional menyatakan bahwa komitmen mereka tidak hanya terbatas pada KDMP. PPM membuka ruang advokasi dan pendampingan bagi semua koperasi yang dijalankan secara benar, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi kelembagaan. “Kami bantu koperasi yang pro-anggota, bukan koperasi yang pro-pengurus. Tidak ada diskriminasi. Selama koperasinya bekerja untuk rakyat, kami akan dukung,” ucap Anwar.

Anwar juga memperkenalkan pendekatan Lembaga Swadaya Fungsional (LSF) yang dikembangkan PPM. Konsep ini merujuk pada lembaga yang lahir dari inisiatif masyarakat, aktif secara sosial dan ekonomi, serta menjalankan fungsinya secara konkret tanpa bergantung penuh pada negara. KDMP, menurut Anwar, adalah salah satu bentuk LSF yang ideal.

Terkait syarat administratif seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas kelembagaan lainnya, Anwar menyebut hal itu penting untuk dipenuhi. Namun, ia menegaskan bahwa aspek tersebut bukan menjadi hambatan utama jika koperasi sudah menjalankan aktivitas usaha secara nyata. “Legalitas penting, tapi bukan segalanya. Yang utama adalah kerja lapangan, data usaha, dan dampaknya terhadap masyarakat,” katanya.

PPM menilai KDMP dan koperasi sejenis memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat lokal. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan lintas sektor, koperasi rakyat bisa menjadi solusi bagi kesenjangan ekonomi dan terbatasnya akses modal di desa-desa.

“PPM akan terus mengawal agar koperasi rakyat tidak hanya bertahan, tapi tumbuh menjadi pilar ekonomi nasional,” ujar Anwar menutup pernyataannya. (emha)

 

Example 120x600