Scroll untuk baca artikel
BeritaUmkm

PPM Peringatkan: Jangan Jadikan KDMP Alat Proyek Jangka Pendek

197
×

PPM Peringatkan: Jangan Jadikan KDMP Alat Proyek Jangka Pendek

Share this article

Penulis: emha | Editor: asyary

ppmindonesia.com. Jakarta,Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional mengingatkan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk tidak menjadikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sekadar instrumen penyerapan program jangka pendek. Peringatan ini disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi koperasi desa memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan dengan jaminan dana publik.

Ketua Presidium PPM Nasional, Eko Suryono, menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa seharusnya dilandasi kebutuhan riil dan rencana usaha yang terukur. “Jangan sampai KDMP dibentuk hanya untuk mengejar akses pembiayaan atau target program tertentu, tetapi tanpa kesiapan usaha dan SDM yang memadai,” ujar Eko Suryono dalam pernyataannya, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan, semangat pendirian KDMP sebagai sokoguru ekonomi rakyat harus dijaga dari praktik pragmatisme proyek. Menurutnya, tanpa usaha riil dan pengelolaan partisipatif, koperasi desa hanya akan menjadi beban fiskal baru yang berisiko gagal bayar.

Jaminan Dana Desa, Risiko Baru?

PMK 49/2025 memungkinkan koperasi desa untuk mengakses pembiayaan lembaga keuangan, termasuk bank, dengan skema penjaminan menggunakan dana desa atau dana publik lain yang dikelola pemerintah daerah. Skema ini dinilai membuka peluang pembiayaan bagi koperasi produktif, namun di sisi lain menyimpan risiko tata kelola.

“Kami tidak menolak skema pembiayaan. Tapi perlu kehati-hatian. Jangan sampai dana desa yang semestinya untuk pembangunan dan pemberdayaan justru dipakai untuk menalangi koperasi yang belum siap secara kelembagaan,” kata Eko Suryono.

PPM juga menyoroti potensi penyimpangan jika pembentukan KDMP diserahkan sepenuhnya pada pendekatan top-down. “Kalau hanya sekadar memenuhi administrasi program, maka koperasi bisa tumbuh tanpa akar, tanpa anggota aktif, tanpa rencana bisnis,” ujarnya.

Perlu Pendampingan dan Evaluasi

PPM mendesak pemerintah agar tidak sekadar mendorong jumlah koperasi, melainkan memastikan kualitas dan keberlanjutan KDMP melalui pendampingan intensif, pelatihan manajerial, dan audit berkala. “Kalau tidak ada evaluasi menyeluruh, risiko gagal bayar bisa menimbulkan distrust terhadap model koperasi itu sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, koperasi sejati harus tumbuh dari partisipasi warga, bukan semata-mata karena dorongan proyek. “Koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga instrumen demokrasi ekonomi di tingkat desa. Jangan dikerdilkan jadi alat proyek sesaat,” tegas Eko Suryono.(acank)

Example 120x600