Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Bukan Soal Jumlah, PPM Ingatkan Koperasi Harus Mensejahterakan Anggota

22
×

Bukan Soal Jumlah, PPM Ingatkan Koperasi Harus Mensejahterakan Anggota

Share this article

Penulis; acank| Editor; asyary

ppmndonesia.com.Jakarta  — Satu bulan sejak diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di berbagai daerah belum juga beroperasi. Di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 244 koperasi yang tersebar di 22 kecamatan masih berstatus papan nama.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Blitar, Sri Wahyuni, mengakui minimnya modal menjadi penghambat utama. “Kalau hanya mengandalkan simpanan wajib dan simpanan pokok, jumlahnya sangat kecil,” ujarnya, dikutip  dari beritajatim.com Ahad, 10 Agustus 2025.

Rencananya, koperasi akan mendapat akses permodalan dari Bank Himbara—BRI, BNI, Mandiri, dan BSI—sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Namun prosesnya belum rampung. “Ketentuan agunan dan persentase pinjaman masih dibahas,” kata Sri.

Tanpa modal, rencana koperasi menjadi agen penyalur kebutuhan pokok—beras dari Bulog, gas elpiji dari Pertamina—tak lebih dari wacana. Sejumlah pengurus bahkan mulai khawatir koperasi mereka akan mati suri sebelum sempat berjualan.

Situasi serupa terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Dari 290 koperasi yang dibentuk, baru satu yang beroperasi. Kopdes Indrasari di Martapura memulai usaha dengan modal Rp15 juta, hasil patungan 260 anggota. “Kami mulai dari bawah. Justru nanti akan lebih kokoh,” kata Yulinda, salah satu pengurus.

Sekretaris Jenderal Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional, Anwar Hariyono, menilai kondisi ini sebagai gejala program yang terlalu fokus pada target kuantitas. “Koperasi itu soko guru perekonomian nasional, bukan alat mengejar serapan anggaran,” ujarnya di Jakarta, 11 Agustus  2025.

Anwar mengingatkan, keberhasilan koperasi tidak diukur dari banyaknya yang terbentuk, tapi dari kemampuannya mensejahterakan anggota. “Kalau hanya jadi slogan, semangat Bung Hatta tentang koperasi akan tinggal sejarah,” katanya.

Ia menyoroti tren pembentukan koperasi instan secara top-down tanpa rencana usaha yang jelas. Menurutnya, koperasi yang sehat lahir dari kebutuhan riil warga dan semangat gotong royong. “Kalau dipaksakan, koperasi tak akan punya daya tahan,” kata Anwar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan, pinjaman koperasi merah putih maksimal Rp3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun, tenor enam tahun. Tapi, kata dia, bank tetap wajib melakukan due diligence. “Pinjaman harus benar-benar untuk membangun ekonomi desa, bukan sekadar jatah,” ujarnya.

PPM menutup dengan peringatan keras: koperasi jangan dikorbankan demi kebijakan sesaat. “Kalau dibentuk tanpa kesungguhan, yang rugi bukan hanya koperasi, tapi masyarakat desa secara keseluruhan,” ujar Anwar. (acank)

Example 120x600