Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Bukan Sekadar Gerakan: Shalat dalam Pandangan Qur’an

7
×

Bukan Sekadar Gerakan: Shalat dalam Pandangan Qur’an

Share this article

Penulis; syahida| Editor; acank|

ppmindonesia.com.BogorShalat, bagi banyak umat Islam, kerap dipahami sebagai rangkaian gerakan dan bacaan yang diulang lima kali sehari. Namun, menurut Husni Nasution, narasumber kajian Qur’an bil Qur’an di kanal Syahida, Al-Qur’an menempatkan shalat pada makna yang jauh lebih mendalam: sebagai penolak kerusakan dan penggerak kebaikan.

Mengutip QS Al-‘Ankabut [29]:45, Husni menjelaskan bahwa Al-Qur’an secara tegas menyebut fungsi shalat adalah mencegah fahsya (perbuatan keji) dan mungkar (perbuatan yang merugikan orang lain). “Inilah ukuran yang diberikan Qur’an. Shalat yang hakiki bukan diukur dari panjang bacaan atau khidmatnya gerakan, tetapi dari daya cegahnya terhadap keburukan,” ujar Husni dalam sesi kajian tersebut.

Husni menambahkan, Al-Qur’an juga mengingatkan adanya bentuk shalat yang tidak membawa perubahan. Ia merujuk QS Al-Ma’un [107]:4-5 tentang orang yang “shahun” atau lalai dalam shalatnya, dan QS Al-Anfal [8]:35 yang menyebut shalat hanya berupa “mukaan wa tashdiyah” (siulan dan tepukan tangan), simbol ritual yang kehilangan ruhnya.

Dimensi shalat, kata Husni, tidak berhenti pada manusia. QS An-Nur [24]:41 menyebut bahwa semua makhluk telah mengetahui shalatnya masing-masing. “Burung yang terbang di udara, bintang yang beredar di langit, bahkan air yang mengalir di sungai — semua menjalankan ‘shalatnya’ dengan menjaga keseimbangan dan menghindari kerusakan,” tuturnya.

Menurutnya, pemahaman ini mengubah cara pandang terhadap praktik shalat. “Shalat sejatinya adalah kesadaran untuk menjaga diri dari kerusakan dan membawa kebermanfaatan, sebagaimana seluruh makhluk Allah menjalankan ‘shalat’ dalam caranya masing-masing. Ini bukan monopoli ritual manusia,” jelasnya.

Husni menegaskan, menghidupkan shalat berarti mengembalikan fungsi utamanya: mengubah perilaku, membentuk kesadaran, dan menjaga harmoni kehidupan. “Jika shalat tidak berpengaruh pada akhlak, Qur’an menegaskan bahwa itu bukanlah shalat yang sejati,” pungkasnya.(syahida)

*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur’an. Ia dikenal dengan konsep ‘Nasionalisme Religius’ yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial.

Example 120x600