ppmindonesia.com.Bogor – Al-Qur’an tidak hanya hadir sebagai kitab suci yang membimbing ibadah ritual, tetapi juga memberikan panduan menyeluruh bagi kehidupan sosial. Salah satu tema besar yang berulang dalam banyak ayat adalah soal keadilan sosial dan tanggung jawab manusia dalam mengelola kehidupan bersama.
Menurut narasumber kanal Syahida, Husni Nasution, Al-Qur’an menegaskan bahwa keadilan merupakan prinsip yang tak bisa ditawar. Dalam QS An-Nisa [4]:135 Allah berfirman:
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْاۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا ١٣٥
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.”
Ayat ini, kata Husni, menegaskan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kepentingan pribadi, keluarga, bahkan kepentingan ekonomi. Ia harus ditegakkan murni karena Allah.
Amanah dan Pertanggungjawaban
Lebih jauh, Al-Qur’an juga berbicara tentang tanggung jawab manusia. Dalam QS Al-Ahzab [33]:72, Allah menyebut amanah yang ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung, tetapi ditolak oleh mereka karena terlalu berat. Hanya manusia yang berani memikulnya.
“Amanah itu,” jelas Husni, “meliputi tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual. Manusia diminta tidak hanya beriman, tetapi juga mengelola kehidupan dengan adil, jujur, dan penuh kesadaran.”
Tanggung jawab ini juga ditegaskan dalam QS Al-Baqarah [2]:286 bahwa setiap jiwa tidak dibebani melainkan sesuai dengan kemampuannya. Artinya, setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran dan kapasitasnya dalam kehidupan sosial.
Dimensi Sosial: Dari Zakat hingga Larangan Eksploitasi
Keadilan sosial dalam Al-Qur’an tidak berhenti pada prinsip, tetapi diterjemahkan dalam aturan konkret. Zakat, infak, dan sedekah ditegaskan berulang kali sebagai instrumen distribusi kekayaan agar tidak beredar hanya di kalangan orang kaya saja (QS Al-Hasyr [59]:7).
Larangan terhadap riba (QS Al-Baqarah [2]:275) juga menunjukkan keberpihakan Al-Qur’an kepada mereka yang rentan dieksploitasi oleh sistem ekonomi yang tidak adil. Dengan demikian, ajaran Al-Qur’an hadir sebagai solusi nyata atas ketimpangan sosial yang kerap menjadi akar konflik dalam masyarakat.
Pesan bagi Umat Kekinian
Dalam konteks Indonesia hari ini, pesan Al-Qur’an soal keadilan sosial terasa relevan. Ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya, hingga lemahnya perlindungan terhadap kelompok kecil adalah masalah nyata yang harus dihadapi.
Husni Nasution mengingatkan, “Kita sering berhenti pada ibadah individual, tetapi lupa bahwa Al-Qur’an juga menuntut kita membangun masyarakat yang adil. Inilah wujud nyata tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.”
Dengan demikian, keadilan sosial bukanlah konsep sekuler semata, tetapi bagian dari iman. Menegakkannya adalah bagian dari tanggung jawab spiritual manusia di hadapan Allah.(syhida)
*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur’an. Ia dikenal dengan konsep ‘Nasionalisme Religius’ yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial.
 













 
							

 












