Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Kullu Syai’in Zaujaini: Konsep Pasangan dalam Sains Qur’ani

295
×

Kullu Syai’in Zaujaini: Konsep Pasangan dalam Sains Qur’ani

Share this article

Penulis: syahida| Editor: asyary|

ppmindonesia.com. Bogor — Kajian Qur’an bil Qur’an di kanal Syahida kembali menghadirkan renungan mendalam tentang prinsip penciptaan dalam Al-Qur’an. 

Narasumber Husni Nasution menekankan, konsep zaujaini atau keterpasangan adalah salah satu hukum universal yang Allah tetapkan di alam semesta.

Husni mengutip firman Allah dalam QS Adz-Dzariyat [51]:49:

﴿وَمِن كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ﴾ ۝٤٩

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”

Menurutnya, ayat ini bukan hanya berbicara tentang pasangan laki-laki dan perempuan, tetapi jauh lebih luas. 

“Keterpasangan adalah hukum dasar dalam sains Qur’ani. Dalam fisika ada positif dan negatif, dalam biologi ada jantan dan betina, dalam ekologi ada siang dan malam, daratan dan lautan. Semua menunjukkan keseimbangan ciptaan Allah,” jelas Husni.

Prinsip Sains Qur’ani

Husni menambahkan, keterpasangan adalah bagian dari sistem besar yang Al-Qur’an sebutkan berulang kali. Misalnya dalam QS Al-Hijr [15]:19:

﴿وَكُلَّ شَيْءٍ مَّوْزُونٌ﴾۝١٩

“Dan segala sesuatu ada keseimbangannya.”

Juga ditegaskan dalam QS Ar-Ra’d [13]:8:

﴿وَكُلُّ شَيْءٍ عِندَهُ بِمِقْدَارٍ﴾.. ۝٨

“Segala sesuatu di sisi-Nya ada ukurannya.”

“Pasangan, keseimbangan, dan ukuran ini adalah tiga prinsip dasar sains Qur’ani. Artinya, penelitian dan inovasi tidak boleh dilepaskan dari kesadaran bahwa alam ini tunduk pada sunnatullah,” ujar Husni.

Pesan Etika dan Kepemimpinan

Konsep keterpasangan juga membawa implikasi etis. Menurut Husni, pasangan dalam Al-Qur’an bukan sekadar lawan, melainkan saling melengkapi. “Siang melengkapi malam, air melengkapi tanah, laki-laki melengkapi perempuan. Dari sinilah lahir harmoni yang menjadi dasar peradaban,” ungkapnya.

Ia kemudian mengaitkan hal ini dengan kepemimpinan. Dalam QS Al-Ahzab [33]:38, Allah menegaskan:

وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَّقْدُورًا﴾… ۝٣٨

“Dan ketetapan Allah adalah suatu ketetapan yang pasti berlaku.”

“Artinya, tata kelola kehidupan juga harus berlandaskan keseimbangan antara kekuatan dan kasih sayang, antara hak dan kewajiban, antara kebebasan dan tanggung jawab,” tambahnya.

Konsep Kullu Syai’in Zaujaini

Kajian ini menegaskan bahwa konsep kullu syai’in zaujaini bukan sekadar ajaran teologis, melainkan juga kunci bagi pengembangan ilmu pengetahuan, etika, dan kepemimpinan.

“Jika manusia mampu membaca sunnatullah ini, maka peradaban akan tumbuh seimbang, berkelanjutan, dan selaras dengan tujuan penciptaan,” pungkas Husni.(syahida)

*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur’an. Ia dikenal dengan konsep ‘Nasionalisme Religius’ yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial
Example 120x600