ppmindonesia.com.Bogor – Dalam kajian Qur’an bil Qur’an di kanal Syahida, cendekiawan Husni Nasution mengingatkan kembali prinsip dasar yang diajarkan kitab suci: mencegah lebih utama daripada sibuk mengobati.
Menurutnya, bangsa Indonesia masih terlalu sering sibuk memadamkan api setelah rumah terbakar, bukan membangun sistem yang menjaga agar api itu tidak pernah menyala.
“Al-Qur’an sejak awal telah mengajarkan konsep pencegahan. Inilah yang sering kita lupakan, padahal mencegah lebih murah, lebih manusiawi, dan lebih sesuai dengan fitrah manusia,” jelas Husni.
Pencegahan dalam Al-Qur’an
Husni menukil firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 179 tentang peran hukum sebagai penjaga kehidupan:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 179)
Menurutnya, ayat ini menegaskan bahwa keadilan hukum bukanlah balas dendam, melainkan mekanisme pencegahan agar kejahatan tidak berulang.
“Pesan Qur’an jelas: aturan yang ditegakkan dengan adil adalah instrumen menjaga masyarakat, bukan sekadar menghukum,” ujar Husni.
Menutup Jalan Menuju Kerusakan
Husni juga merujuk pada perintah Allah dalam QS. Al-An’am ayat 151:
وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ
“Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151)
Ayat ini, menurutnya, menunjukkan pendekatan preventif yang khas Qur’an. “Bukan hanya melarang melakukan perbuatan keji, tapi bahkan melarang mendekatinya. Artinya, segala pintu yang berpotensi menjerumuskan harus ditutup sejak awal,” jelas Husni.
Bangsa yang Terjebak Pemadam Kebakaran
Indonesia, kata Husni, masih terjebak dalam pola “pemadam kebakaran.” Kasus korupsi ditindak setelah membesar, konflik sosial ditangani setelah memakan korban, narkoba diberantas setelah merusak generasi.
“Kita kurang serius membangun benteng pencegahan, padahal Qur’an sudah memberikan peta jalan,” tegasnya.
Husni mencontohkan QS. Al-Maidah ayat 2 yang mengajarkan budaya kolektif dalam pencegahan:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2)
“Jika masyarakat membangun solidaritas pada kebaikan, maka kejahatan akan sulit berakar. Sebaliknya, jika sistem sosial membiarkan bahkan memfasilitasi dosa, maka kejahatan akan terus lahir,” ungkapnya.
Jalan Qur’an: Menjaga Sebelum Terluka
Husni menegaskan, kunci peradaban Qur’ani adalah al-wiqayah (penjagaan), bukan sekadar al-‘ilaj (pengobatan). Dalam QS. An-Nisa ayat 9 Allah mengingatkan:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadapnya. Maka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa: 9)
Ayat ini, menurut Husni, adalah seruan membangun generasi yang kuat sejak awal, bukan menunggu mereka jatuh lalu ditolong. “Qur’an mengajarkan foresight, visi ke depan. Kita perlu meninggalkan sistem yang menjaga, bukan sekadar reaktif.”
Dalam refleksinya, Husni Nasution menegaskan bahwa bangsa ini tidak akan maju jika hanya pandai mengobati.
“Kita harus belajar dari Qur’an: menjaga lebih baik daripada mengobati. Jika prinsip ini diterapkan, maka negeri ini bisa menuju cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur—negeri yang baik, penuh rahmat, dan diridai Allah.” (syahida)
*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur’an. Ia dikenal dengan konsep ‘Nasionalisme Religius’ yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial.



























