ppmindonesia.com. Jakarta,— Fenomena korupsi yang terus berulang meski anggaran negara mencapai ribuan triliun rupiah menjadi sorotan dalam kajian Qur’an bil Qur’an yang digelar secara daring oleh Husni Nasution.
Menurutnya, akar masalah bangsa ini bukan semata pada lemahnya regulasi, tetapi pada kegagalan membangun kecerdasan spiritual di kalangan penyelenggara negara.
Dalam pemaparannya, Husni mengutip firman Allah dalam QS Yusuf [12]:53:
> وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي ۚ إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌۢ بِالسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ ۚ إِنَّ رَبِّى غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Menurut Husni, ayat ini menegaskan bahwa manusia cenderung memiliki dorongan melakukan kejahatan, termasuk perilaku koruptif. Namun, dorongan itu bisa dikendalikan bila ada rahmat Allah berupa kesadaran spiritual yang membimbing akal dan tindakan.
“Korupsi yang terus terjadi meski penghasilan pejabat tinggi adalah bukti kegagalan bangsa dalam membangun kesadaran spiritual. Regulasi bisa dibuat seketat apa pun, tapi jika hati tidak bersih dan jiwa tidak kuat, korupsi akan tetap mencari celah,” ujar Husni.
Krisis Integritas
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, dalam dua dekade terakhir, ratusan kepala daerah, anggota DPR, hingga pejabat kementerian tersangkut kasus korupsi. Bahkan, banyak di antaranya yang sebelumnya aktif menyuarakan pemberantasan korupsi.
Husni menilai fenomena ini mencerminkan krisis integritas. “Bukan karena gaji tidak cukup, melainkan karena tidak ada kecerdasan spiritual yang menuntun perilaku. Nafsu yang tidak dikendalikan akan terus mencari jalan untuk merusak,” katanya.
Solusi Moral
Kajian Qur’an bil Qur’an ini menekankan bahwa pembangunan bangsa seharusnya tidak hanya menekankan aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga membangun jiwa masyarakat.
“Jika masyarakat dan pemimpinnya berpegang pada nilai moral Qur’an, maka sistem pengawasan eksternal hanya menjadi pelengkap. Kuncinya ada pada kontrol internal diri,” ujar Husni.
Ia menambahkan, pendidikan moral berbasis Qur’an harus diperkuat, baik di lingkungan keluarga maupun institusi pendidikan. “Kita butuh generasi yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa yang bersih dan kuat menahan godaan kekuasaan,” ujarnya.
Kajian ini mendapat perhatian publik di tengah maraknya pemberitaan kasus korupsi di berbagai sektor. Beberapa peserta menilai, solusi moral berbasis Qur’an dapat menjadi fondasi yang hilang dari program pemberantasan korupsi selama ini.(syahida)
*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur’an. Ia dikenal dengan konsep ‘Nasionalisme Religius’ yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial.
—



























