ppmindonesia.com.Jakarta — Polemik program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah kasus keracunan massal menimpa siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (24/9/2025). Di tengah desakan evaluasi menyeluruh, muncul keluhan dari kalangan guru yang merasa diperlakukan sebagai “tumbal” dalam distribusi makanan program tersebut.
Di lapangan, guru kerap diminta menghitung jumlah rantang, memastikan distribusi menu makanan, hingga mengganti wadah yang hilang tanpa adanya insentif atau dukungan tambahan. “Guru tidak dilibatkan sejak awal, tiba-tiba kedatangan makanan dalam jumlah banyak, lalu diminta mengurus semua logistik. Kalau ada yang hilang, gurunya yang harus mengganti,” ujar seorang guru di Cipongkor yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/9/2025).
Kasus Keracunan Berulang
Keracunan massal akibat MBG sebelumnya telah memaksa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Kali ini, peristiwa serupa kembali terjadi pada siswa SMK Karya Perjuangan Cipongkor. Kepala Puskesmas Cipongkor, Yuyun Sarihotimah, menyebut jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan.
Meski demikian, peristiwa berulang ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pola pengawasan dan standar penyajian makanan yang dikoordinasikan Badan Gizi Nasional (BGN).
Minimnya Akuntabilitas
Sejumlah laporan menyebut adanya nota kesepahaman (MoU) antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan sekolah. Dalam perjanjian itu, tanggung jawab jika terjadi keracunan atau masalah teknis sering dibebankan kepada sekolah atau bahkan orang tua murid.
“Ini perjanjian yang janggal. Sekolah tidak dilibatkan dalam perencanaan, tapi diminta menanggung risiko. Bahkan ada klausul larangan melapor ke media atau membagikan dokumentasi jika terjadi keracunan,” ungkap seorang aktivis pendidikan lokal.
Koordinator Program dan Advokasi Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI), Ari Hadianto, menilai pola tersebut sebagai cermin lemahnya akuntabilitas BGN. “Keracunan massal ini bukan semata kesalahan teknis. Ini masalah sistemik. BGN gagal menjamin keselamatan siswa,” kata Ari dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025).
Konflik Kepentingan
Selain soal akuntabilitas, muncul dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan dapur MBG. Beberapa pihak lokal menyebut ada keterlibatan pejabat daerah hingga anggota legislatif dalam penguasaan dapur penyedia makanan. Sementara itu, UMKM sekitar sekolah, termasuk warung makan, mengaku merugi karena siswa diwajibkan mengonsumsi makanan dari MBG.
“Biasanya siswa jajan di warung kami, sekarang tidak lagi. UMKM yang dulu menopang ekonomi sekitar sekolah kini banyak gulung tikar,” kata salah seorang pedagang.
Desakan Evaluasi
Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional menilai lonjakan kasus keracunan memperlihatkan lemahnya regulasi dan pengawasan. “Jangan sampai program MBG hanya menjadi proyek populis jangka pendek atau sekadar pemenuhan janji kampanye,” demikian pernyataan resmi Anwar Hariyoni Sekretaris Jenderal PPM yang diterima ppmindonesia, Selasa (23/9/2025).
PPM mendesak pemerintah mengevaluasi total, mulai dari pola memasak, distribusi, hingga pengawasan di sekolah. Menurut mereka, tanpa perubahan mendasar, program yang dianggarkan hingga Rp71 triliun ini justru berisiko menjadi beban, bukan solusi.
Kasus Cipongkor menambah panjang daftar keracunan massal akibat MBG. Di tengah sorotan publik, tanggung jawab Badan Gizi Nasional kini dipertanyakan, terutama dalam memastikan keselamatan siswa dan keadilan bagi para guru yang selama ini menjadi garda terdepan, tetapi justru merasa terpinggirkan.(acank)



























