Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Tafsir Al-Qur’an tentang Pemulihan Ekologi: Mengurai Amanah Manusia sebagai Khalifah

198
×

Tafsir Al-Qur’an tentang Pemulihan Ekologi: Mengurai Amanah Manusia sebagai Khalifah

Share this article

Penulis: syahida| Editor: asyary|

ppmindonesia.com. Jakarta Kerusakan lingkungan dan krisis ekologi menjadi momok menakutkan peradaban modern. Polusi, deforestasi, kepunahan hayati, dan krisis air bersih adalah realitas yang tak terbantahkan. Lantas, di mana posisi umat beriman? Al-Qur’an, jauh sebelum isu ini menjadi perbincangan global, telah menawarkan perspektif mendalam tentang tanggung jawab manusia terhadap bumi.

Pakar Tafsir Al-Qur’an, Husni Nasution, dalam kajian khusus untuk kanal Syahida, menjelaskan bahwa solusi atas krisis ekologi sesungguhnya telah tertuang dalam konsep dasar tentang penciptaan manusia. Allah SWT dalam Al-Qur’an secara tegas menyatakan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’…” (QS Al-Baqarah [2]: 30).

“Gelar khalifah atau wakil Allah di bumi ini adalah amanah tertinggi,” tegas Husni. “Ini bukan gelar kehormatan, melainkan tugas kosmis untuk mengelola, memakmurkan, dan menjaga keseimbangan segala yang ada di dalamnya (imarah al-ardl). Setiap kerusakan yang kita timbulkan, atas nama pembangunan atau alasan apapun, adalah pengkhianatan terhadap amanah agung ini.”

Kerusakan di Darat dan Laut adalah Akibat Perbuatan Tangan Manusia

Husni Nasution kemudian mengutip satu ayat yang ia sebut sebagai “prinsip utama” dalam ekologi Islam, yaitu QS Ar-Rum [30]: 41.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

“Ayat ini sangat jelas dan eksplisit menyatakan bahwa kerusakan sistemik di alam (fasad) adalah buah dari tindakan manusia (bi ma kasabat aydin nas),” ujarnya. “Ini adalah bentuk tadbir Ilahi. Allah membiarkan kita merasakan dampak dari perbuatan kita sendiri, dengan satu tujuan utama: agar kita intropeksi dan kembali kepada jalan-Nya, kembali kepada prinsip-prinsip keberlanjutan yang telah Dia tetapkan.”

Prinsip Pengelolaan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Lalu, bagaimana bentuk pengelolaan yang diajarkan Al-Qur’an? Husni menjelaskan setidaknya ada dua prinsip kunci.

Pertama, prinsip larangan berbuat kerusakan (la tufsidu fil-ardl). Larangan ini terulang dalam beberapa ayat, seperti dalam QS Al-A’raf [7]: 56 dan QS Al-Qashash [28]: 77.

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah (Allah) memperbaikinya; dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-A’raf [7]: 56).

وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“…Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al-Qashash [28]: 77).

“Eksploitasi sumber daya alam yang rakus, pembuangan limbah sembarangan, dan alih fungsi hutan lindung secara serampangan adalah bentuk nyata ifsad yang dilarang keras ini,” jelas Husni.

Kedua, prinsip keseimbangan (mizan). Allah menegaskan dalam QS Ar-Rahman [55]: 7-8.

وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ ۝ أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ
“Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan (mizan), agar kamu tidak melampaui batas tentang keseimbangan itu.” (QS Ar-Rahman [55]: 7-8).

“Seluruh alam semesta diciptakan dalam neraca keseimbangan yang sangat presisi. Tugas kita adalah menjaga neraca itu, bukan mengacaukannya. Pembangunan industri yang mengabaikan daya dukung lingkungan adalah contoh melampaui batas (ithraf) dalam ayat ini,” paparnya.

Aplikasi untuk Konteks Kekinian

Dalam konteks Indonesia yang kaya sumber daya alam, pesan Al-Qur’an ini, menurut Husni, sangat relevan. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan bencana ekologis adalah alarm yang harus disikapi dengan serius.

“Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, seharusnya kita yang paling depan dalam memelopori gerakan pemulihan lingkungan berdasarkan nilai-nilai ilahiah. Ini bukan sekadar aksi lingkungan, tetapi bagian dari ibadah dan pengamalan terhadap perintah Allah,” seru Husni.

Ia menutup dengan pesan bahwa memulihkan ekologi adalah wujud nyata dari ketakwaan.

“Menanam pohon, menghemat air, mengurangi sampah plastik, dan mengkritisi kebijakan yang merusak lingkungan adalah jihad kontemporer. Itu adalah implementasi dari amar ma’ruf nahi munkar dan bukti kita menjalankan amanah sebagai khalifah fil-ardl.”

Dengan merujuk pada tuntunan Al-Qur’an, umat Islam diajak tidak lagi menjadi pihak yang eksploitatif, tetapi menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban yang berkelanjutan dan harmonis dengan alam. n(syahida)

*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur’an. Ia dikenal dengan konsep ‘Nasionalisme Religius’ yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial.
Example 120x600