Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Tersesat dalam Tradisi: Saat Umat Kehilangan Furqan

184
×

Tersesat dalam Tradisi: Saat Umat Kehilangan Furqan

Share this article

Penulis : syahida| Editor: asyary|

ppmindonesia.com Jakarta — Dalam kajian quran bil quran  yang disampaikan melalui kanal Syahida, Husni Nasution mengangkat tema penting yang selama ini luput dari perhatian banyak umat: peran Al-Qur’an sebagai Furqan — pembeda antara yang haq dan yang batil. Kajian ini membuka ruang refleksi atas kondisi keagamaan umat Islam yang, menurutnya, kerap terjebak dalam tradisi yang tidak selalu berpijak pada wahyu.

“Banyak umat Islam merasa sudah benar dalam menjalankan ajaran agama, padahal dalam Al-Qur’an, ukuran benar itu bukan berdasarkan tradisi atau kebiasaan, tapi harus ditimbang dengan wahyu,” tegas Husni.

Ketika Wahyu Tak Lagi Menjadi Ukuran

Melalui berbagai ayat, Husni menjelaskan bahwa kehilangan furqan—kemampuan membedakan antara yang benar dan yang salah berdasarkan Al-Qur’an—telah menjadikan sebagian besar umat tersesat dalam keyakinan yang diwarisi, bukan yang digali dari kitab Allah.

Ia mencontohkan Q.S. 7:3 yang menegaskan perintah untuk mengikuti kitab Allah dan menjauhi selainnya:

اتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran daripadanya.”

Namun realitas hari ini, justru banyak praktik keagamaan yang lebih berpijak pada sumber selain Al-Qur’an, tanpa klarifikasi wahyu.

“Ini menunjukkan hilangnya furqan dari sebagian besar umat,” ujarnya. “Mereka tidak lagi mampu menyaring ajaran yang dijalani, apakah itu bersumber dari wahyu atau hanya tradisi.”

Antara Yang Dianggap Benar dan Yang Diwahyukan

Fenomena ini, kata Husni, terlihat dari kesenjangan antara yang “dianggap benar” dan yang sebenarnya diwajibkan oleh Allah. Salah satunya adalah pemahaman tentang shadaqah, yang sering dianggap sebagai amal sukarela. Padahal dalam Q.S. 9:60, shadaqah disebut sebagai faridhatan minallah — kewajiban yang ditetapkan oleh Allah.

Hal serupa juga terjadi pada status Al-Qur’an itu sendiri. Banyak yang memahaminya hanya sebagai kitab suci untuk dibaca, bukan sebagai risalah kerasulan yang wajib diikuti, seperti ditegaskan dalam Q.S. 28:85.

“Selama Al-Qur’an tidak dijadikan sebagai furqan, umat akan terus menerus keliru menilai: yang fardhu dikira sunnah, yang sunnah dianggap wajib, bahkan yang tidak ada dalam wahyu pun bisa dianggap ajaran agama,” lanjutnya.

Tafsir Tradisi vs Hukum Wahyu

Husni juga menyoroti kisah populer tentang tawar-menawar jumlah shalat dari 50 waktu menjadi 5, yang disebut dalam berbagai narasi luar-Qur’an. Bila ditimbang dengan Q.S. 33:38 — bahwa ketetapan Allah itu pasti, tidak bisa diubah, dan berlaku sejak dahulu — maka narasi tersebut perlu dikaji ulang.

“Di sinilah pentingnya furqan,” tegas Husni. “Bukan semua yang populer itu benar. Al-Qur’an harus menjadi alat ukur, bukan justru ditinggalkan karena kalah pamor dengan cerita.”

Suara Ulama dan Hadis Nabi

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Ibn Taimiyah, ulama besar abad ke-13, yang pernah menegaskan: “Barangsiapa menimbang sesuatu dengan selain Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia telah menjadikan selain Allah sebagai hakim atas dirinya.”

Senada dengan itu, Imam Syafi’i mengingatkan bahwa setiap ajaran yang tidak sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah harus ditolak, meski ia populer di tengah umat.

Nabi Muhammad SAW pun telah memberikan peringatan keras terkait praktik agama yang lebih mengutamakan tradisi tanpa dasar wahyu. Dalam hadis riwayat Bukhari-Muslim, beliau bersabda:

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan darinya, maka ia tertolak.”

Hadis ini menegaskan prinsip yang sama: kebenaran dalam agama tidak ditentukan oleh popularitas sebuah amalan, melainkan oleh kesesuaiannya dengan wahyu.

Jalan Kembali: Menjadi Orang Bertakwa

Menurut Husni, furqan bukan semata kemampuan intelektual, tetapi anugerah bagi orang-orang yang bertakwa. Dalam Q.S. 8:29, disebutkan bahwa Allah akan memberikan furqan kepada orang-orang yang bertakwa. Artinya, untuk dapat membedakan kebenaran dengan kebatilan, seorang muslim harus menempuh jalan takwa: taat, bersih hati, dan kembali kepada Al-Qur’an.

“Umat Islam harus kembali pada sumber yang murni. Jika tidak, mereka akan terus tersesat dalam kabut tradisi yang tidak bisa membedakan antara warisan budaya dan petunjuk Ilahi,” pungkasnya( syahida)

Catatan Redaksi

Kajian ini mengajak kita semua untuk tidak sekadar mewarisi ajaran Islam, tetapi juga menghidupkannya dengan kesadaran Qur’ani. Tanpa furqan, umat bukan hanya kehilangan arah, tapi juga berpotensi menisbahkan kebatilan atas nama agama.

*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur'an. Ia dikenal dengan konsep 'Nasionalisme Religius' yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial. .
Example 120x600