ppmindonesia.com.Jakarta – Dalam perjalanan sejarah Islam, kata tafarraqū (berpecah-belah) sering digunakan untuk menggambarkan kondisi umat yang kehilangan arah. Perpecahan itu bukan hanya persoalan teologis, melainkan juga sosiologis—ketika umat lebih sibuk memperjuangkan “nama” kelompok daripada menghidupkan ajaran kebenaran itu sendiri. Al-Qur’an menyinggung fenomena ini secara tegas, memperingatkan bahwa perpecahan bukanlah tanda kekayaan intelektual, tetapi gejala menjauhnya manusia dari sumber petunjuk sejati: wahyu.
Ayat Pembuka: Peringatan terhadap Perpecahan
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat azab yang berat.”*(QS. Āli ‘Imrān [3]: 105)
Ayat ini tidak hanya menyoroti perpecahan teologis, tetapi juga menyinggung kemerosotan moral yang terjadi setelah datangnya bayyināt—keterangan yang jelas dari Allah. Tafarruq muncul ketika wahyu dijadikan alat legitimasi kelompok, bukan sumber penyatuan hati.
Agama yang Terbelah oleh Nama
Perpecahan umat sering dimulai dari hal yang tampak sepele: penamaan. Sebagian menyebut dirinya Sunni, sebagian Syiah, sebagian lagi Salafi atau Sufi. Namun, Al-Qur’an tidak menamai agama dengan label-label itu. Allah menyebut agama-Nya dengan satu sebutan universal: al-Islām—penyerahan diri kepada-Nya.
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّٰهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.”(QS. Āli ‘Imrān [3]: 19)
Ketika manusia mulai menamai dirinya berdasarkan kelompok atau mazhab, mereka tanpa sadar sedang mengganti identitas yang ditetapkan Allah dengan identitas buatan manusia. Inilah awal dari *tafarraq*—pecahnya kesatuan spiritual menjadi sekadar loyalitas sosial.
Tafarruq dan Krisis Kepemimpinan Ruhani
Perpecahan juga muncul karena krisis ulul amr—otoritas moral dan intelektual yang berpegang pada Al-Qur’an. Dalam banyak komunitas, kepemimpinan agama berubah menjadi perebutan pengaruh dan status, bukan pencarian kebenaran. Padahal Allah menegaskan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”*QS. Āli ‘Imrān [3]: 103)
Tali Allah (ḥablullāh) bukanlah sekadar simbol ukhuwah, tetapi sistem nilai yang mempersatukan manusia di bawah otoritas kebenaran wahyu. Ketika tali itu ditinggalkan, setiap kelompok mulai menafsirkan kebenaran menurut kepentingannya sendiri.
Tafarruq sebagai Gejala Sosial dan Epistemologis
Dalam konteks modern, *tafarraq* tak hanya berarti perpecahan akidah, melainkan juga *fragmentasi pengetahuan*. Masing-masing kelompok mengklaim “kebenaran tunggal” berdasarkan sumber-sumber sekunder, sementara ayat-ayat Al-Qur’an ditinggalkan atau dibaca secara parsial. Ini yang dimaksud dengan *tafarraq* epistemik—perpecahan cara berpikir umat terhadap wahyu.
Fenomena ini menjelaskan mengapa perbedaan pandangan sering berubah menjadi konflik sosial. Tafsir yang mestinya memperluas cakrawala justru menyempitkan ruang berpikir, karena digunakan untuk menegaskan identitas kelompok, bukan mencari hikmah.
“Umat tidak berpecah karena perbedaan tafsir, tetapi karena menjadikan tafsir sebagai alat kekuasaan.” asyary hasan
Jalan Kembali – Dari Nama ke Esensi
Al-Qur’an mengajak manusia kembali pada *millah Ibrāhīm*—jalan penyerahan diri yang murni. Identitas keislaman sejati bukan ditentukan oleh simbol atau mazhab, melainkan oleh ketundukan hati dan amal saleh.
مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ
“(Ikutilah) agama ayahmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu orang-orang Muslim sebelumnya.”(QS. Al-Ḥajj [22]: 78)*
Ketika kita menyadari bahwa Islam adalah “penyerahan diri kepada kebenaran,” maka perbedaan mazhab atau pemikiran tidak lagi menjadi ancaman. Justru di situlah letak rahmat—selama semuanya kembali pada sumber yang sama: Al-Qur’an.
Tafarruq
“Tafarruq” bukan sekadar perpecahan organisasi, tetapi pecahnya kesadaran umat dari nilai ilahiah. Ia terjadi ketika nama lebih diagungkan daripada ajaran, ketika simbol lebih diutamakan daripada substansi. Jalan keluarnya bukan meniadakan perbedaan, melainkan mengembalikan arah pandang: dari nama menuju hakikat, dari kelompok menuju wahyu.*(emha)



























