Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Desa Menunggu Dana, Bank Menunggu Proposal: Nasib Program Kopdes di Persimpangan

11
×

Desa Menunggu Dana, Bank Menunggu Proposal: Nasib Program Kopdes di Persimpangan

Share this article

Penulis ; acank | Editor ; asyary |

Petani anggota Kopermas Sejahtera di Lombok Timur menyiapkan pasokan sayur mayur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menjadi proyek perdana pembiayaan bagi hasil PPM Nasional.

ppmindonesia.com.— Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang digagas pemerintah kini berada di persimpangan jalan. Ribuan koperasi desa yang telah terbentuk di seluruh Indonesia masih menunggu realisasi pinjaman modal dari perbankan, sementara di sisi lain, mekanisme pencairan dana di bank-bank Himbara belum semudah yang diharapkan.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah mendorong agar koperasi desa segera beroperasi sebagai motor ekonomi masyarakat. Bahkan, Kementerian Keuangan telah menempatkan dana khusus di bank-bank Himbara untuk mendukung pembiayaan koperasi tersebut, dengan kisaran plafon antara Rp500 juta hingga Rp3 miliar per koperasi.

Namun, di lapangan, realisasi dana itu tak semulus rencana. Bank-bank Himbara tetap menerapkan prosedur ketat sebagaimana pinjaman komersial lain: koperasi harus memiliki proposal bisnis yang bankable dan feasible, serta bukti usaha produktif yang jelas. Akibatnya, banyak koperasi desa yang telah terbentuk namun belum bisa mengakses dana pinjaman tersebut.

PPM Nasional Luncurkan Alternatif: Pinjaman Tanpa Agunan, Pola Bagi Hasil

Melihat kebuntuan itu, Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional mengambil langkah inisiatif. Lembaga ini meluncurkan program pembiayaan koperasi berbasis bagi hasil tanpa agunan khusus bagi koperasi yang berada di lingkungan PPM.

Menurut Anwar Hariyono, Sekretaris Jenderal PPM Nasional , model ini menjadi terobosan nyata bagi pemberdayaan koperasi dan UMKM di tengah kerumitan prosedural perbankan.

“PPM tidak ingin hanya berbicara pemberdayaan di media sosial. Kami hadir dengan langkah konkret melalui program pinjaman modal berbagi hasil tanpa agunan, di mana agunannya adalah kepercayaan lembaga PPM Nasional terhadap koperasi binaannya,” ujar Anwar dalam keterangan kepada ppmindonesia.com.

Program pembiayaan ini secara resmi akan diluncurkan pada 1 Oktober 2025, bertepatan dengan momentum  semangat kemandirian ekonomi rakyat.

Skema pembiayaan dirancang tanpa jaminan fisik, karena PPM Nasional bertindak sebagai penjamin moral dan kelembagaan. Pembiayaan diberikan hanya kepada Koperasi Peranserta Masyarakat (Kopermas) yang telah berbadan hukum dan berada di bawah binaan PPM wilayah atau daerah.

Proyek Perdana di Lombok Timur

Program perdana pembiayaan ini akan disalurkan kepada Kopermas Sejahtera di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun nilai pinjamannya belum mencapai ratusan juta rupiah, Anwar menekankan bahwa ukuran keberhasilan bukan terletak pada besar kecilnya dana, melainkan manfaat sosial dan dampaknya bagi koperasi.

Kopermas Sejahtera saat ini tengah menjalin kerja sama penyediaan bahan baku kebutuhan sembako untuk dua lokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koperasi menyediakan pasokan sayur mayur, cabai, dan minyak goreng bagi mitra lokal.

Dalam mekanisme pembiayaan, PPM Nasional menerapkan pola bagi hasil 70:30, di mana 70 persen keuntungan bersih menjadi bagian koperasi, dan 30 persen untuk PPM Nasional. Pola ini berlangsung hingga koperasi mengembalikan seluruh modal kerja yang diterima.

Sinergi Baru dengan Perbankan Daerah

Selain program pembiayaan internal, PPM Nasional juga tengah menjajaki kerja sama penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Bank Jatim Jakarta (Jkt).

Dalam rancangannya, program KUR PPM ini memiliki kriteria:

  • Diperuntukkan bagi Kopermas yang telah berbadan hukum.
  • Plafon pinjaman maksimal Rp50 juta.
  • Usaha harus sudah berjalan dan memiliki potensi keberlanjutan.
  • Tanpa agunan pribadi, karena jaminan ditanggung oleh Sekretariat PPM Nasional.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan koperasi desa tanpa membebani pengurus dengan tuntutan administratif yang sulit dipenuhi oleh koperasi di tingkat akar rumput.

Menghidupkan Kembali Koperasi sebagai Gerakan

Menurut Anwar, upaya ini bukan hanya soal modal kerja, tetapi bagian dari misi besar menghidupkan kembali semangat koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.

“PPM Nasional bersama jaringan daerah ingin membangun kembali Kopermas sebagai entitas pemberdayaan yang nyata, bukan hanya papan nama. Koperasi harus menjadi rumah ekonomi rakyat yang berdaya dan mandiri,” ujarnya.

Dengan lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh Indonesia, inisiatif semacam ini menjadi ujian nyata bagi kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan dunia perbankan untuk membuktikan bahwa koperasi bukan sekadar jargon, melainkan jalan menuju kemandirian ekonomi rakyat.

Example 120x600