Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Iman tanpa Paksaan: Menelusuri Makna QS Al-Baqarah 256

180
×

Iman tanpa Paksaan: Menelusuri Makna QS Al-Baqarah 256

Share this article

Penulis: syahida | Editor; asyary

ppmindonesia.com.Jakarta – Dalam sejarah panjang umat manusia, iman sering kali dipersepsikan sebagai hasil indoktrinasi atau tekanan sosial. Namun, Al-Qur’an menghadirkan pandangan yang tegas dan revolusioner: iman tidak bisa dipaksakan.

Prinsip ini ditegaskan dalam salah satu ayat paling monumental dalam Al-Qur’an, QS Al-Baqarah [2]: 256, yang menjadi fondasi kebebasan berkeyakinan dalam Islam.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 256)

Ayat ini bukan hanya sebuah pernyataan teologis, tetapi juga manifesto kebebasan spiritual. Ia mengajarkan bahwa iman adalah hasil kesadaran dan pilihan yang lahir dari pengetahuan, bukan tekanan.

Konteks Ayat: Kebebasan dalam Kesadaran

Menurut beberapa riwayat klasik, ayat ini turun terkait kasus seorang sahabat yang ingin memaksa anaknya masuk Islam. Namun, Al-Qur’an menolak segala bentuk paksaan dalam urusan iman. Pesan ini sejalan dengan prinsip bahwa kebenaran (ar-rushd) telah nyata dari kesesatan (al-ghayy).

Artinya, jika kebenaran telah dijelaskan, maka peran manusia adalah memilih dengan akal dan nurani, bukan tunduk karena takut atau terpaksa.

Prinsip ini ditegaskan pula dalam ayat lain:

وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ ۖ فَمَن شَاءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاءَ فَلْيَكْفُرْ

“Dan katakanlah: Kebenaran itu datang dari Tuhanmu; maka barang siapa mau (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa mau (kafir) biarlah ia kafir.” (QS Al-Kahf [18]: 29)

Ayat ini menegaskan prinsip pilihan bebas dalam tanggung jawab moral. Allah tidak memaksa, tetapi mengingatkan konsekuensi. Inilah esensi kebebasan Qur’ani: manusia berdaulat atas pilihannya, namun bertanggung jawab atas akibatnya.

Makna “Lā Ikrah” dan “Ad-Dīn”

Kata “ikrah” berasal dari akar kata karaha (كره) yang berarti “terpaksa” atau “dipaksa melakukan sesuatu yang tidak disukai.” Sedangkan “ad-dīn” dalam konteks Qur’an bukan sekadar “agama formal”, tetapi sistem kehidupan yang didasarkan pada ketundukan sukarela kepada Allah.

Dengan demikian, “lā ikrāha fī d-dīn” bermakna: tidak boleh ada pemaksaan dalam memasuki atau menjalani sistem kehidupan yang dibangun atas kesadaran terhadap kebenaran Allah.

Iman yang sejati, karenanya, bukan hasil dari tekanan sosial atau tradisi turun-temurun, melainkan lahir dari pencerahan batin dan kebebasan berpikir.

Qur’an Bil Qur’an: Iman Sebagai Pilihan Berbasis Pengetahuan

Dalam metode Qur’an bil Qur’an, setiap konsep dijelaskan oleh ayat lain. Misalnya, makna “iman” sebagai kesadaran intelektual dan moral ditegaskan dalam QS Yunus [10]: 99:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَن فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi beriman seluruhnya. Maka apakah engkau (Muhammad) hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman?”

Ayat ini memperkuat bahwa iman tidak bisa dipaksakan bahkan oleh Nabi sekalipun. Keimanan adalah hasil kesadaran terhadap kebenaran, bukan hasil tekanan, propaganda, atau dogma.

Implikasi Sosial: Toleransi dan Kedewasaan Spiritual

Ayat ini juga memiliki dimensi sosial yang luas. Ketika umat Islam benar-benar memahami “lā ikrāha fī d-dīn”, maka mereka tidak akan menjadi pelaku intoleransi atau kekerasan atas nama iman.

Islam sejati adalah agama kedewasaan spiritual — membimbing manusia pada kebebasan berpikir, bukan menjajah nurani orang lain.

Sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Mumtahanah [60]: 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Ayat ini adalah fondasi toleransi Qur’ani — Islam bukan ideologi pemaksaan, melainkan sistem moral yang menegakkan keadilan dan kasih sayang.

Iman, Pilihan, dan Kematangan Nurani

QS Al-Baqarah 256 mengajarkan bahwa iman sejati tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari kesadaran dan cinta kepada kebenaran.

Kebebasan beriman bukan ancaman bagi Islam, tetapi justru bukti kemuliaannya. Karena Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang berpikir, memilih, dan bertanggung jawab.

Dalam dunia modern yang kian kompleks, pesan “lā ikrāha fī d-dīn” menjadi sangat relevan — menyeru kita untuk menghormati perbedaan, memperdalam makna iman, dan menjadikan kebebasan sebagai ruang tumbuhnya ketulusan beragama. (syahida)

Syahida – merupakan  telaah al quran dengan menggunakan metode “tafsir qur’an bil ayatil qur’an artinya menguraikan al qur’an dengan merujuk apada ayat ayat alquran..
Example 120x600