Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Menguras Akuifer, Menguras Alam: Dampak Tersembunyi Eksploitasi Air Pegunungan

150
×

Menguras Akuifer, Menguras Alam: Dampak Tersembunyi Eksploitasi Air Pegunungan

Share this article

Penulis ; acank | Editor ; asyary |

Sumber air pegunungan itu berada dalam sistem akuifer yang dihasilkan dari proses alami di pegunungan, yaitu hujan yang meresap ke dalam tanah,(ilustrasi)

 

Pegunungan yang hijau dan sejuk sering kita bayangkan sebagai simbol kesegaran air alami. Namun di balik kejernihan air minum dalam kemasan (AMDK) yang kita konsumsi, tersimpan persoalan besar: eksploitasi berlebihan terhadap akuifer pegunungan yang perlahan menguras alam dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

ppmindonesia.com.JakartaAir pegunungan yang jernih dan sejuk sejatinya berasal dari sistem akuifer—lapisan batuan berpori yang menyimpan air bersih hasil proses alami selama bertahun-tahun.
Profesor Lambok M. Hutasoit, pakar hidrogeologi dari ITB, menjelaskan bahwa air tersebut bukan sekadar air permukaan yang mengalir di antara bebatuan.

“Sumber air pegunungan itu berada dalam sistem akuifer yang dihasilkan dari proses alami di pegunungan, yaitu hujan yang meresap ke dalam tanah, lalu mengalir ke sumber air dan diambil dari akuifer bawah tanah di pegunungan,” jelasnya.

Proses resapan panjang itu membuat air alami tersaring sempurna dan terisi mineral penting. Namun ketika volume pengambilan air melebihi daya pulih akuifer, keseimbangan ekosistem pun terganggu.

Air tanah menjadi semakin dalam, sumber mata air mengecil, dan warga di sekitar pegunungan mulai merasakan dampaknya—sumur kering dan sawah retak di musim kemarau.

Dari Gunung ke Galon: Siapa yang Menguasai Air?

Profesor Heru Hendrayana dari Universitas Gadjah Mada menegaskan, banyak pabrik AMDK di Indonesia—termasuk yang berlokasi di kawasan pegunungan seperti Subang—memang mengambil air dari sistem akuifer pegunungan yang sama.

“Sumber airnya memang berasal dari sistem hidrogeologi pegunungan. Itu dibuktikan lewat penelitian isotop yang menunjukkan kesamaan ‘DNA air’ dengan air hujan yang tersimpan di dalam akuifer,” ujar Heru.

Teknologi isotop memastikan keaslian air pegunungan, tetapi juga membuka perdebatan: sejauh mana industri swasta berhak mengelola sumber daya alam strategis yang semestinya “dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, sebagaimana amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945?

Ketika Air Lebih Mahal dari BBM

Bagi masyarakat, ironi ini nyata. Alif Purnama, Wakil Sekretaris Jenderal PPM Nasional, menyoroti kenyataan bahwa harga satu liter air minum dalam kemasan bisa lebih mahal dari satu liter bahan bakar minyak.

“Air adalah kebutuhan dasar manusia, tapi rakyat justru harus membayar mahal untuk minum air dari tanahnya sendiri,” ujarnya.
“Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, tapi kini dikendalikan oleh perusahaan swasta, bahkan asing. Ini bentuk pengingkaran terhadap amanat konstitusi.”

Ia juga menyoroti praktik eksploitasi ribuan ton air setiap hari yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis di kawasan pegunungan, meski perusahaan kerap berkilah dengan program CSR dan reboisasi.

Krisis Ekologi yang Tak Terlihat

Penarikan air dalam volume besar dari lapisan akuifer bukan hanya persoalan ekonomi, tapi juga ekologis.
Penurunan muka air tanah bisa menyebabkan retakan tanah, penurunan muka tanah (subsidence), bahkan hilangnya habitat alami di sekitar sumber air. Dalam jangka panjang, kondisi ini mempercepat krisis air bersih dan memperburuk ketahanan lingkungan.

Masyarakat lokal yang sebelumnya mengandalkan mata air alami kini harus bergantung pada air pipa dan tangki bantuan. Sementara keuntungan dari eksploitasi sumber air justru mengalir ke perusahaan besar.

Menagih Peran Negara

Pemerintah sejatinya memiliki kewajiban untuk melindungi dan mengelola sumber daya air demi kepentingan publik. Namun, kebijakan yang terlalu longgar terhadap industri AMDK justru menimbulkan ketimpangan akses.

“Negara seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan pelayan perusahaan,” tegas Alif Purnama.
“Pengelolaan air seharusnya dilakukan oleh badan negara atau koperasi rakyat, bukan dikuasai segelintir korporasi yang menjual kembali air dengan harga tinggi.”

Dari Krisis ke Kesadaran

Air adalah hak dasar manusia. Ia tidak hanya komoditas ekonomi, tetapi juga bagian dari ekosistem kehidupan.
Memulihkan keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan lingkungan menjadi tantangan besar yang menuntut keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan alam.

Karena di ujung setiap tetes air yang kita minum, tersimpan tanggung jawab moral—bahwa air bukan untuk dijual semata, melainkan untuk dijaga bersama. (acank)

Example 120x600